Tak Terima Namanya Di-Blacklist, Caleg Partai Gerindra Polisikan Pimpinan Bank

Jumat, 3 November 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

David Hendradjid

David Hendradjid

JAKARTA–Seorang pimpinan cabang bank milik pemerintah berinisial E dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik nasabah. Pelapor bernama David Hendradjid merasa sangat dirugikan atas ulah pimpinan cabang bank tersebut.

Pada Jumat (3/11/2023), David kembali menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. David juga calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra meminta Polda Metro Jaya bertindak profesional dalam memproses kasus yang menimpa dirinya.

“Setahu saya dari laporan penyidik ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Telah ditemukan dua alat bukti permulaan dan telah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ujar David usai menjalani pemeriksaan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Menurut David, karena kasus ini berkaitan dengan perbankan, maka pihak penyidik akan memintai keterangan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Namun ada beberapa temuan dari pengawas penyidik yaitu wajib dilengkapi SOP dari pihak bank dan pemeriksaan dari OJK,” tambah David.

Dijelaskan David, awal mula dirinya mengalami dugaan pencemaran nama baik berawal ketika David menjaminkan aset rumahnya ke bank pemerintah di Jakarta Pusat. Rumahnya memiliki nilai sebesar Rp 8,5 miliar dan dicairkan untuk menambah modal usahanya sebesar Rp7 miliar lebih pada tahun 2020 silam.

Namun, usaha David tidak berjalan mulus setelah 1 tahun 3 bulan. David akhirnya menyerahkan rumah pribadinya itu ke pihak bank. “Nama baik saya sangat dirugikan di perbankan seluruh Indonesia. Nama saya ter-blacklist secara sistem yang mana kesalahan bukan dari saya. Tetapi diduga karena kelalaian pihak bank dalam menjalankan SOP tidak dijalankan. Seharusnya ada wajib surat peringatan 1 sampai 3 disertai tanda terima,” kata David.

“Tidak adanya penjelasan bahwa rumah kalau dilelang harus 5 kali gagal bayar. Semua tidak dijelaskan diawal. Jadi kerugian saya selain nama baik tentu banyak proyek-proyek yang tadinya didanai oleh perbankan menjadi tidak bisa didanai sejak nama saya masuk daftar itu,” tegasnya.

Namun, pihak bank justru tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain karena dinilai memiliki catatan buruk. Pihak bank bersangkatan tidak punya niat untuk memperbaiki kedalaham dari bank sehingga David menempuh jalur hukum.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wow, Ada Uang Miliaran Rupiah Dibalik Kasak-Kusuk Pembuatan SIM Kolektif Di Satpas Polda Metro Jaya
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolda Metro Jaya Ajak Warga Jadi Petani Kecil
Peduli Penyandang Disabilitas, Polda Metro Jaya Bagikan Kaki Palsu di Hari Jadi Humas Polri ke-73
Kobarkan Semangat Persatuan, Polda Metro Jaya Peringati Hari Sumpah Pemuda
Ketua Presidium ITW Edison Siahaan Menilai Pemerintah Prabowo-Gibran Abai Persoalan Lalulintas
Seminggu Gelar Operasi Zebra Jaya, 34.827 Pelanggar Lalin Ditindak
Jalin Komunikasi Dengan Warga, Polres Metro Jakarta Utara Gelar “Program Minggu Kasih” di Gereja HKBP Cilincing
Laksanakan Tugas Sebagai Ibadah, Jajaran Humas Polda Metro Jaya Dapat Siraman Rohani

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:01 WIB

Tak Lupa Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Kapolri-Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

Selasa, 19 November 2024 - 17:49 WIB

Jaga Semangat Persatuan Jelang Pilkada, Kapolri Harap Bali Pertahankan Indeks Persepsi Demokrasi

Senin, 18 November 2024 - 14:26 WIB

Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Tim Trauma Healing Polri Datangi Titik Posko Pengungsi

Jumat, 15 November 2024 - 14:41 WIB

Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan, Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru

Kamis, 7 November 2024 - 21:40 WIB

Kapolri Minta Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024 Diantisipasi

Kamis, 7 November 2024 - 21:05 WIB

Selain Uang Tunai 73,7 Miliar, Dua Pucuk Senjata Api Ikut Disita Dari 15 Tersangka Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 20:35 WIB

Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Respons Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Perintahkan Seluruh Jajaran Dukung Astacita

Berita Terbaru