Tegakkan Displin, Kapolda Metro Jaya Pecat Empat Anggota Terlibat Perzinahan dan Penipuan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Humas PMJ)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Humas PMJ)

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, menjadi inspektur upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran serius, Rabu (12/03/2025). PTDH ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga integritas dan nama baik Polri.

Dalam sambutannya, Kapolda Karyoto menyampaikan dengan rasa berat hati bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya. Keempat anggota yang dipecat antara lain Bripda A dengan Pelanggaran Kasus Perzinahan, sedangkan 3 orang lainya, yaitu, Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW melakukan pelanggaran kasus penipuan.

“Para peserta apel sekalian, di balik prestasi yang diperoleh oleh rekan-rekan, pada hari ini dengan rasa berat hati saya sebagai Kapolda Metro Jaya harus melaksanakan PTDH terhadap 4 (empat) orang anggota dari Satker Polda Metro Jaya. Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius,” ujar Irjen Pol. Karyoto.

Kapolda menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri. PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian.

“Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian,” tegas Kapolda.

Kapolda berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.

“Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat, karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai,” tegasnya (red)

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri pinem

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Jelang Operasi Ketupat 2025, Polda Metro Jaya Cek Kesiapan Jalur Mudik
Kombes Latif: Penggunaan Sepeda Motor Saat Mudik Jadi Alternatif Terakhir
Polri Desak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Produsen MinyaKita Curang
Eratkan Silaturahmi Dengan Warga, Kapolres dan Walikota Depok Tarawih Keliling di Masjid Al-Barkah
Beri Pelayanan Maksimal Kepada Pemudik, Polri Siapkan Hotline 110
Kapolres dan Dandim Depok Turun Langsung Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Sawangan
Banjir Tiga Meter Rendam Perumahan Di Bekasi, Polisi Evakuasi Warga Yang Terjebak
Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Kampung Melayu, Banjir Capai 2 Meter

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:51 WIB

Perjuangan Anggota Ditlantas Poldasu Adopsi Bocah Tunawisma

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:34 WIB

Legislator PDI Perjuangan Desak Kapolres Ngada Dipidana

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:38 WIB

Polisi Temukan Takaran MinyaKita Tidak Sesuai Ketika Sidak di Jakpus

Senin, 10 Maret 2025 - 15:50 WIB

Ajak Serta Ketua Bhayangkari, Kapolres Depok Berbagi Takjil di Depan Mapolres

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:14 WIB

Polres Metro Depok Intensifkan Patroli Malam Selama Ramadhan

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:15 WIB

Ijinkan Pemotor Lintas Tol Saat Banjir, PJR Cikampek Tuai Pujian

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pengungsian Warga Terdampak Banjir di Pancoran

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:04 WIB

Sempat Dicecar 109 Pertanyaan, Artis Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dewi Juliani

Ragam

Legislator PDI Perjuangan Desak Kapolres Ngada Dipidana

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:34 WIB