JAKARTA–Satgas Anti Mafia Bola Polri mengedus adanya praktik suap-menyuap di ajang pertandingan sepak bola Liga 2 periode 2018. Disebutkan, sebuah klub pada musim kompetisi pada lima tahun silam itu, diduga mengucurkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai biaya mengatur skor pertandingan agar klub tersebut mendapatkan promosi naik ke Liga 1.
Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, jumlah Rp800 juta masih merupakan nominal sementara. Sebab, tidak menutup kemungkinan angka Rp800 juta akan bertambah karena pihak Satgas Anti Mafia Bola terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Ditambahkan Irjen Asep, sampai saat ini jumlah uang yang digelonorkan terdata kurang lebih Rp800 juta. “Pengakuan bisa saja Rp1 miliar lebih. Namun sesuai data dan fakta yang kita dapat Rp800 juta,” kata Irjen Asep Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Hasil penyelidikan terungkap, sebuah klub dengan inisial Y diduga melakukan suap pengaturan skor sejak 2018. Dikatakan Irjen Asep, aksi suap menyuap pada tahun 2020-2021 sempat terhenti.
Sebab, pada dua tahu itu semua pertandingan sepakbola dihentikan akibat wabah Covid-19 yang melanda Tanah Air. Setelah wabah Covid-19 dinyatakan hilang dan aman pada tahun 2021, pertandingan sepakbola digelar kembali, aksi suap klub Y pun berjalan kembali.
Berkat lembaran demi lembaran rupiah yang digelontorkan, beberapa pertandingan dimenangkan klub Y dan akhirnya naik ke Liga 1. “Kalau enggak salah dari delapan pertandingan, hanya satu kali kalah. Tujuh pertandingan lainnya menang semua,” ujar Asep.
Untuk diketahui sampai saat ini klub Y lanjut Irjen Asep Suheri masih masuk di Liga 1. Meski begitu, Satgas Antimafia Bola terus mengusut kasus dugaan suap pengaturan skor hingga ke akar akarnya. Untuk diketahui, si penyandang dana suap sepak bola tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.(tom/tra)