Terlibat Penyelundupan Narkoba, Tiga personel Polresta Samarinda Terancam Dipecat

Sabtu, 26 April 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN–Tiga personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, yang terlibat kasus dugaan penyelundupan narkoba ke ruang tahanan terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan

“Saat ini ketiga oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro di Balikpapan, Sabtu.

Kapolda menambahkan bahwa proses sidang etik dan disiplin terhadap tiga personel Polresta Samarinda itu sedang berjalan. PTDH menjadi salah satu opsi sanksi berat yang dipertimbangkan untuk tiga personel Polri tersebut.

Endar menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang menyalahgunakan kepercayaan dan mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.

Polda Kaltim sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan di seluruh jajaran guna memperketat pengawasan internal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menjelaskan pelanggaran terjadi lantaran ketiga personel Polresta Samarinda tersebut tidak menjalankan SOP pemeriksaan barang bawaan ke dalam ruang tahanan, khususnya makanan.

“Seharusnya setiap barang diperiksa secara detail. Kelalaian ini menyebabkan narkoba berhasil diselundupkan,” ujar Yuliyanto.

Terungkapnya kasus penyelundupan narkoba di ruang tahanan itu bermula dari penangkapan tiga personel Polresta Samarinda pada Senin, 8 April 2025, setelah diketahui menerima suap sebesar Rp1 juta untuk meloloskan sabu tanpa pemeriksaan.

Beruntung, petugas penjagaan lainnya menemukan barang mencurigakan saat pemeriksaan lanjutan sehingga tujuh paket sabu berhasil diamankan sebelum mencapai tahanan.

Saat ini, tiga personel polisi tersebut ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum dan kode etik.

Yuliyanto memastikan bahwa pemeriksaan personel Polri tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

“Semua tahapan pemeriksaan terbuka. Kami ingin publik yakin bahwa kasus ini ditangani dengan tegas dan adil,” katanya.

Ia menekankan pentingnya integritas personel dalam menjalankan tugas kepolisian, selain kepatuhan terhadap SOP.

“SOP yang baik harus didukung dengan integritas individu. Ini yang terus kami perkuat,” tuturnya.

Polda Kaltim juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan potensi penyimpangan. “Kontrol sosial dari masyarakat sangat penting untuk perbaikan kinerja kami,” imbuh Yuliyanto.

“Kami upayakan sidang etik dapat segera diselesaikan agar keputusan sanksi dapat ditetapkan secara cepat dan tepat,” katanya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri pinem

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Terkait Narkoba Ditunda, Fariz RM: Saya Mengikuti Prosedur
Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Ditres Narkoba Polda Sulteng Bekuk Tiga Kurir
Tangkap Bandar Besar, BNN Klaim Berhasil Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Kampung Boncos
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya
Dua Kurir Sabu Lintas Negara Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngumpet Dekat Kantor BNN
Irjen Pol Agus Irianto: BNN Buka Peluang Penelitian Ganja Tapi Bukan Upaya Legalisasi
Modus Baru Pengedar Narkoba, Sabu Diterbangkan Pakai Drone Hingga Ke Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung
Kasus Narkoba, Pemerhati Kepolisian Minta Kompol Satria Nanda Segera di-PTDH

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Begini Amanat Perdana Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Respon Cepat Unit Patroli Johar Baru Tangkap Pria Bawa Sajam Diapresiasi Kapolres

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:28 WIB

Kapolres Jakpus Pastikan Petugas Yang Mengawal Aksi “Bubarkan DPR” Akan Bertindak Humanis

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Presiden Lantik Irjen Pol Suyudi Ario Seto jadi Kepala BNN

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Setelah Mengetahui Ada Praktik Pemerasan, Immanuel Ebenezer Malah Minta Jatah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sang Koordinator Irvian Bobby Disebut Terima Aliran Dana Rp69 Miliar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Buntut Kekerasan Terhadap Jurnalis di Serang, Kapolda Banten Dituntut Minta Maaf

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana: Tanggung Jawab di Akhirat

Berita Terbaru