Polisi Ringkus Pembacok Karyawan Toko Roti di Cengkareng

Tuesday, 5 May 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Tidak ada dendam sebelumnya, hanya dipico persoalan spele, motor miliknya tersenggol seorang pejalan kaki, lelaki berinisial RS naik pitam dan langsung main bacok. Akibatnya, sungguh tragis, korban AH (17) yang belakangan diketahui karyawan pabrik roti pun meregang nyawa.

Kasus pembacokan sadis yang sempat viral terjadi di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada kemarin, Senin (5/5/2026) siang sekitar pukul 13.40 WIB. Beruntung polisi bergerak cepat, hitungannya kurang dari 12 jam, malam harinya, Senin (4/5/2026) terduga pelaku berhasil diringkus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan adanya seorang pria yang menjadi korban pembacokan di lokasi kejadian.

“Benar, terduga pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Cengkareng sudah diamankan. Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, Budi menerangkan peristiwa bermula saat korban dan terduga pelaku terlibat cekcok di sekitar lokasi kejadian. Perselisihan itu diduga dipicu persoalan di jalan setelah sepeda motor tersangka nyaris menabrak motor korban.

Dia menuturkan, cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku kemudian diduga membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga korban tersungkur di lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka pada bagian dada kiri. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri,” kata Budi.

Sebelum menangkap pelaku, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

“Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku RS ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor. Pelaku kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Budi, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Mio warna putih biru, satu bilah celurit, helm, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV di lokasi.**

Facebook Comments Box

Penulis : traginting

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap
Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2
Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar
Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia
Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti
Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat Digerebek, Polisi Tangkap 321 WNA
Survei Membuktikan, Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Terkait Aspek Penegakan Hukum Capai 75,1 Persen

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 17:01 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap

Wednesday, 13 May 2026 - 16:51 WIB

Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2

Sunday, 10 May 2026 - 16:08 WIB

Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Sunday, 10 May 2026 - 14:58 WIB

Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia

Saturday, 9 May 2026 - 17:25 WIB

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Saturday, 9 May 2026 - 17:13 WIB

Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat Digerebek, Polisi Tangkap 321 WNA

Friday, 8 May 2026 - 16:56 WIB

Survei Membuktikan, Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Terkait Aspek Penegakan Hukum Capai 75,1 Persen

Thursday, 7 May 2026 - 13:04 WIB

Sempat Buron, Ashari Kiai Cabul dari Pati Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru