Terjerat Skandal Film Panas, Siskaeee Resmi Jadi Tahanan

Thursday, 25 January 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee

Siskaeee

JAKARTA–Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee tersangka kasus film porno resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Wanita cantik itu ditangkap penyidik di Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) setelah beberapa kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan selalu mangkir. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan tersangka Siskaeee kini resmi ditahan. “Setelah dilakukan pemeriksaan tadi malam, kini tersangka dilakukan penahanan,” kata Kombes Pol Ade Safri, Kamis (25/1/2024).

Terkait 10 tersangka pemeran film porno lainnya kenapa tidak dilakukan penahanan, kata Ade Safri karena mereka kooperatif selama proses penyidikan. Sedangkan Siskaeee tidak kooperatif bahkan dicurigai mau melarikan diri. 

Dijelaskan Kombes Ade Safri, upaya penahanan dilakukan penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan proses penyidikan. Khusus tersangka Siskaeee, sebelumnya sudah dua kali dipanggil berturut turut selalu mangkir dari panggilan penyidik. 

Tindakan tersangka Siskaeee jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penahanan terhadap tersangka Siskaeee dilakukan penyidik untuk 20 hari ke depan menurut Ade Safri guna memperlancar proses penyidikan.

Diberitakan sebelumnya,  Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen wilayah Sleman, Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024). Siskaeee langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan Polda Metro Jaya.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru