TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Penganiayaan di Boyolali ke Komnas HAM 

Wednesday, 3 January 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Kasus penganiayaan relawan pasangan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah dilaporkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) ke Komnas HAM. Kasus penganiayaan itu dinilai TPN Ganjar-Mahfud telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Hal itu dikatakan Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim usai membuat laporan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Boyolali pada Sabtu (30/12/2023) lalu. “Khususnya pelanggaran terhadap hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang kejam serta tidak manusiawi,” kata Ifdhal Kasim. 

Menurutnya, dua korban kebrutalan oknum TNI itu hingga saat ini masih menjalani rawat inap di rumah sakit dan lima lainnya menjalani rawatan jalan. Pihak TPN meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada para korban terutama yang di rumah sakit dan korban rawat jalan serta kepada keluarganya. 

“Harus ada perlindungan oleh Komnas kepada mereka,” tegas Ifdhal. Peristiwa penganiayaan itu dinilai bukan hanya terkait hukum, tetapi juga peristiwa pelanggaran HAM. Pihaknya  mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.

Komnas HAM didesak untuk melakukan investigasi, karena publik rancu dengan berbagai informasi yang berkembang terkait  peristiwa tersebut. Pihaknya lanjut Ifdhal yakin Komnas HAM sebagai lembaga independen tidak akan memihak. 

Diharapkan dari hasil kajian Komnas HAM dapat memperjelas kronologis peristiwa tersebut. “Informasi yang dikaji, dianalisa oleh Komnas berguna bagi masyarakat untuk memperjelas apa yang sebetulnya terjadi,” tegasnya.

Sementara itu,  Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Komnas HAM akan mendalami kasus tersebut.

Terkait laporan TPN pihak Komnas HAM akan mendalami beberapa hal seperti, kronologis yang lebih rinci dari tim hukum dan salinan visum. Komnas HAM juga memerlukan salinan rekamam CCTV . 
Dalam kasus ini, enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha telah ditetapkan tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Keenam tersangka itu kini ditahan di Denpom IV/4 Surakarta.

Penahanan terhadap keenam tersangka dibenarkan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison. Para tersangka,  Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. 

Penetapan tersangka terhadap enam oknum itu berdasarkan bukti dan keterangan terperiksa. Penyidik dari Denpom IV/4 Surakarta saat ini masih mendalami kasus tersebut.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya
Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita
Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Polisi Ringkus Tiga Pemeras Penumpang Pesawat, Bukti Layanan Darurat 110 Efektif Tangkal Kejahatan
Ada Keluhan Soal Pelayanan di Samsat Jaksel ? Adukan Lewat Layanan SP4N-Lapor
Didukung Petugas Yang Sigap dan Humanis, Satpas SIM Daan Mogot Tuai Apresiasi Warga
Mahasiswa UB Riset ke Taiwan, Teliti Konservasi Orangutan di Film Petualangan Sherina 2

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 14:56 WIB

Dalam Tubuh Yang Sehat Ada Pelayanan Humanis, Kanit Samsat Jaksel AKP Kharisma Ajak Petugas Loket Olga Bersama

Wednesday, 7 January 2026 - 19:50 WIB

Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja

Wednesday, 7 January 2026 - 19:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri

Wednesday, 7 January 2026 - 19:16 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Monday, 5 January 2026 - 13:55 WIB

Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol

Wednesday, 24 December 2025 - 13:55 WIB

Dirkrimsus PMJ Ungkap Pengoplosan Tabung LPG di Jakarta Timur dan Depok

Monday, 22 December 2025 - 12:43 WIB

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Monday, 22 December 2025 - 12:36 WIB

Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Kapolda Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal

Berita Terbaru