Ungkap Dugaan Korupsi Wali Kota Bima, KPK Geledah 7 Lokasi

Thursday, 31 August 2023 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

KABAR PERSADA–Tercatat tujuh lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) digeledah penyidik KPK dari 29 – 30 Agustus 2023. Sejumlah dokumen pengadaan, catatan keuangan dan bukti elektronik disita terkait dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.

Tujuh lokasi yang digeledah termasuk Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, rumah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bima, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bima dan  rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima di Jalan Gajah Mada.

Hasil penggeledahan dua hari itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti tetkait dugaan korupsi. “Sejumlah barang bukti masih dikumpulkan tim penyidik,”  kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).

Sampai saat ini menurut Ali Fikri, tim penyidik KPK masih berada di Bima untuk mengumpulkan bukti tambahan lainnya. Informasinya, tim penyidik masih menggeledah lokasi lainya yang masih ada kaitan dengan kasus yang sedang diselidik KPK.

Kabar yang beredar menyebutkan, KPK telah menetapkan Wali Kota Bima, ML sebagai tersangka. Dia diduga terjerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

Namun sejauh ini KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Soliditas Dengan Buruh
Polri Hadirkan Inovasi Layanan Digital, Warga Bisa Buat Laporan Polisi Lewat Gawai
Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Empat Orang Utusan Ketua KPK “Gadungan” Ditangkap Polisi
Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB