KABAR PERSADA–Tercatat tujuh lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) digeledah penyidik KPK dari 29 – 30 Agustus 2023. Sejumlah dokumen pengadaan, catatan keuangan dan bukti elektronik disita terkait dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.
Tujuh lokasi yang digeledah termasuk Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, rumah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bima, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bima dan rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima di Jalan Gajah Mada.
Hasil penggeledahan dua hari itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti tetkait dugaan korupsi. “Sejumlah barang bukti masih dikumpulkan tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).
Sampai saat ini menurut Ali Fikri, tim penyidik KPK masih berada di Bima untuk mengumpulkan bukti tambahan lainnya. Informasinya, tim penyidik masih menggeledah lokasi lainya yang masih ada kaitan dengan kasus yang sedang diselidik KPK.
Kabar yang beredar menyebutkan, KPK telah menetapkan Wali Kota Bima, ML sebagai tersangka. Dia diduga terjerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
Namun sejauh ini KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. (tom/tra)