JAKARTA–Ketua Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai, mutasi ‘kilat’ yang mengantarkan Brigjen Pol Komarudin ke pos Dirregident Korlantas Polri, tidak lazim bahkan terkesan mengabaikan kebijakan pimpinan Polri yang tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri.
“Sesuai dengan Telegram Rahasia Kapolri sebelumnya, beliau (Brigjen Komarudin-red) dimutasi ke Divpropam. Lalu, tanpa ada pemberitahuan resmi, beliau dilantik menjadi Dirregident Korlantas Polri. Ini kan tidak lazim,” kata Edison, Minggu (12/7).
Edison yang juga mantan Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) ini mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah dan tidak perlu diperdebatkan jika ada perubahan kebijakan mutasi, kan namanya rotasi jabatan personil itu bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan organisasi.
“Apalagi kan mutasi masih di lingkungan Polri. Tidak ada masalah kok. Tetapi ya itu, prosesnya semestinya transparan,” katanya.
Dikatakan, apabila mutasi jabatan, apalagi di level jenderal tidak dilakukan secara transparan, maka publik akan bertanya-tanya, ada apa.
“Publik bisa menduga-duga. Misalnya, apakah ada orang kuat dibalik mutasi beliau (Brigjen Pol Komarudin). Ini kan tidak baik karena akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola SDM Polri,”katanya.
Terakhir, Edison mengatakan harapannya mutasi Brigjen Komarudin yang disorot berbagai pihak karena kecepatannya, bukan didasarkan atas kedekatan yang bersangkutan dengan pimpinan Polri, tapi pindah jabatan itu karena kompetensi.
TR Kapolri
Seperti diketahui 7 Mei 2026 lalu, ada Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor ST/960/KEP./2026 Brigjen Komarudin yang baru ‘pecah bintang’ mendapat promosi jabatan mengisi pos Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Belum sempat mengisi job jenderal bintang satu di Divpropam tersebut, pada Senin (6/7/2026) Brigjen Komarudin dilantik menjadi Dirregident Korlantas Polri. Jabatan yang sebelumnya diisi Irjen Pol Wibowo, yang dilantik menjadi Kakorlantas dua hari sebelumnya.
Brigjen Pol. Komarudin mengaku, dirinya sama sekali tidak mengetahui dinamika perubahan Surat Telegram terkait penugasan dirinya.
“Saya tidak tahu soal TR itu. Saya ini hanya prajurit Bhayangkara. Siap ditempatkan di mana saja sesuai perintah pimpinan,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi wartawan beberapa hari lalu.(JP)









