Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota

Thursday, 12 June 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Satpas SIM Bekasi Kota

Gedung Satpas SIM Bekasi Kota

BEKASI–Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin segera turun tangan menertibkan praktik percaloan yang menggerus kantong para pemohon SIM di Satuan Penyelanggara Administrasi (Satpas) SIM Bekasi Kota.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium ITW Edison Siahaan kepada wartawan, Kamis (12/6/2025). “Praktik percaloan dan pungli seperti yang terjadi di Satpas SIM sangat membebani para pemohon SIM. Kasihan warga jadi sapi perahan. Makanya, kita mendesak Dirlantas Polda Metro Jaya agar segera turun tangan, melakukan penertiban,”katanya.

Keberadaan calo dan praktik pungli di satpas SIM Bekasi Kota diduga berlangsung aman-aman saja karena ada pembiaran. Ada kerjasama antara calo dengan petugas di dalam.

“Kalau benar ada calo, Kapolda juga harus segara mengevaluasi kinerja para pimpinan Satpas SIM. Masa para Kanit tidak bisa menertibkan calo ?,” tambah Edison.

Sebelumnya beberapa media onine sempat memberitakan terkait dugaan maraknya praktek percaloan dalam pengurusan SIM di Satpas Bekasi Kota. Pengguna jasa calo yang identitasnya tidak mau diketahui mengatakan, pengurusan surat izin mengemudi sangat rumit dan sulit.

“Kalau mengurus sendiri kita tak bakalan lulus mas, bisa-bisa kita dua sampai tiga kali ulang. Kita ujian teori pun seperti sengaja dikalahkan,” ujarnya.

Meski pembuatan SIM menggunakan jasa calo mahal, tapi mudah dalam proses tanpa mengikuti peraturan ujian praktek dan teori.

Dicontohkan, untuk mendapatkan SIM A, dia harus mengeluarkan uang Rp 800 ribu di luar PNBP. “Lewat calo memang mahal mas, tapi kita pasti dapat SIM. Lain kalau kita ngurus sendiri, jangan harap lulus,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan pengguna jasa calo lainnya, guna mendapatkan SIM B-1 Umum, warga Bekasi ini mengaku harus mengeluarkan isi kocek sebesar Rp1,4 juta.

“Ya, saya terpaksa harus bayar mahal, karena saya butuh SIM untuk bekerja. Salah satunya ialah lewat calo, walau harus membayar Rp1,4 juta,” tuturnya.

Lewat jasa calo yang diduga punya orang dalam prosesnya langsung jadi, tanpa berbelit belit lagi. “Lewat jasa calo semua prosedur yang kita ikuti, seperti ujian teori, praktek dan tes kesehatan, hanya formalitas saja,” tambahnya.
Atas pertimbangan itu, dia mengaku terpaksa menggunakan jasa calo karena baginya yang penting lulus dan bisa memperoleh SIM.

“Dari pada bolak balik di suruh pulang, kemudin disuruh datang lagi. Capek, habis waktu dan berat diongkos,” ujarnya.

Sejatinya, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

SIM juga adalah tanda bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol dan data forensik bagi pengemudi. 
Ironis jika untuk mendapatkan SIM tanpa harus mengikuti uji legitimasi kompetensi, apa yang akan terjadi di jalan raya. Pengemudi pemilik SIM tanpa melalui tes, pada saatnya bisa jadi horor menakutkan di jalan raya. (Jeff)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 14:24 WIB

Hingga Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026, Polri Nyatakan Situasi Kamtibmas Kondusif Tanpa Kejadian Menonjol

Monday, 23 March 2026 - 20:18 WIB

Ancol Diserbu Wisatawan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Maksimal

Monday, 23 March 2026 - 17:04 WIB

Meninggal Usai Jalankan Tugas Pengamanan Arus Mudik, Almarhum Brigadir Fajar Permana Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Monday, 23 March 2026 - 16:55 WIB

Polda Metro Jaya Berduka, Brigadir Fajar Permana Wafat Usai Kawal Arus Mudik

Thursday, 19 March 2026 - 22:42 WIB

Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Thursday, 19 March 2026 - 22:25 WIB

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal

Thursday, 19 March 2026 - 11:16 WIB

Ungkap Kasus Penyerangan Aktivis KontraS, SETARA Insitude: TNI Melakukan Sabotase Penegakan Hukum

Monday, 16 March 2026 - 14:54 WIB

SETARA Institut Mengutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru