12 Anak Panti Asuhan Tangerang Korban Pelecehan Dibawa Ke Save House

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGRANG – Pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang yang diduga kuat telah murid-muridnya sendiri telah menyandang status sebagai tersangka. Sementara belasan anak yang menjadi korban kebejatan pemilik dan pengurus panti sudah ditempatkan di safe house.

“Anak-anak yang menjadi korban kini berada di bawah pengawasan Rumah Perlindungan Sosial (RPS), dengan pemeriksaan kesehatan dan pengamanan yang telah dilakukan,” kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, dilansir Antara, Sabtu (5/10/2024).

Nurdin kemudian berbicara mengenai nasib anak-anak di panti asuhan tersebut ke depannya. Ia mengatakan, apabila anak-anak tersebut tidak memiliki orang tua, Pemkot akan menempuh cara lain atau menitipkan ke panti yang memiliki izin resmi.

“Namun, untuk keselamatan dan kenyamanan mereka, kami pindahkan ke sini. Dan Pemkot juga akan terus memberikan pengawasan melalui satgas perlindungan anak,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemkot Tangerang saat ini tengah menelusuri data-data maupun bukti untuk melakukan penyelidikan terkait panti asuhan tersebut. Pemkot akan segera memutuskan langkah selanjutnya setelah berkas kasus dinyatakan lengkap.

“Kami terus menelusuri dan melengkapi bukti-bukti. Baru pada bulan September ini, berkas kasusnya lengkap dengan bukti-bukti yang diperlukan. Setelah semua proses penyelidikan dan asesmen selesai, Pemkot akan memutuskan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Trauma Healing

Sebagai upaya pemulihan, DP3AP2KB Kota Tangerang memberikan pendampingan trauma healing kepada 12 anak penghuni panti asuhan yang kini sudah berada dalam pengawasan Rumah Perlindungan Sosial (RPS).

Ketua Tim Kerja Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi menyatakan anak-anak dalam kondisi sehat. Namun, setelah anak-anak dipindahkan dari panti asuhan ke RPS yang diketahui ditonton banyak warga, pagi tadi dilakukan pendampingan trauma healing.

“Dalam hal ini, DP3AP2KB Kota Tangerang mendapatkan Satgas UPTD PPA Kota Tangerang untuk melakukan aktivitas storytelling atau bercerita. Alhamdulillah, anak-anak dalam kondisi baik, aktif, dan saling menjaga satu sama lain,” tutur Titto.

“Kami berupaya membingkai ulang ingatan anak-anak dengan cara yang sehat dan meningkatkan kesehatan mereka secara terukur. Hasilnya, tim akan membuat rencana pemulihan untuk ke 12 anak-anak tersebut,” lanjut Tito Titto.

2 Tersangka Ditangkap

Diketahui sebelumnya, polisi menetapkan pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan sebagai tersangka di kasus pencabulan anak. Kedua tersangka itu, yakni S (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan YB (30) selaku pengurus, kini ditahan polisi.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).

S dan YB dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” imbuhnya. (tra)

Facebook Comments Box

Penulis : Tra Ginting

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Kapolri Minta Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024 Diantisipasi
Selain Uang Tunai 73,7 Miliar, Dua Pucuk Senjata Api Ikut Disita Dari 15 Tersangka Kasus Judol Komdigi
Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng
Respons Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Perintahkan Seluruh Jajaran Dukung Astacita
Prabowo Sudah Kibarkan Bendera Perang Melawan Narkoba, INW : Kita Tunggu Gebrakan Kapolri dan Kepala BNN
Kapolda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Begini Reaksi Abraham Samad
Dinobatkan Sebagai Tokoh Inklusi Yang Peduli Terhadap Kelompok Rentan, Kapolri Dapat Penghargaan
Kapolri Pastikan Rute Kendaraan VVIP Saat Pelantikan Presiden Aman

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Berantas Narkoba dan Judi Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:06 WIB

Gagalkan Peredaran 49,8 Kg Sabu, Kapolres Jakpus: 158.188.800 Jiwa Terselamatkan Dari Penyalahgunaan Narkoba.

Minggu, 28 April 2024 - 23:46 WIB

Ditangkap Untuk Kelima Kalinya, Aktor Rio Refain Belum Bebas Dari Jeratan Narkoba

Senin, 15 Januari 2024 - 17:38 WIB

Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Anggota Polresta Banda Aceh Ditangkap

Sabtu, 30 Desember 2023 - 17:44 WIB

Satgas P3GN Polri Tangkap  11.828 Orang Terkait Narkoba 

Selasa, 19 Desember 2023 - 11:50 WIB

Konsumsi Narkoba dan Malas Kerja, 3 Anggota Polres Metro Jakut Dipecat

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:44 WIB

Ketum GPAN Brigjen (Purn) Siswandi Minta Masalah Narkoba Masuk Materi Debat Capres

Kamis, 30 November 2023 - 00:33 WIB

Pilih-Pilih Kepala BNN Baru, Relawan Ingatkan Amanat Undang-Undang

Berita Terbaru