Pengacara Alamsyah Hanafian : “Pemalsuan Akta Koperasi Dharma Tani Harus Diusut Tuntas”

Friday, 22 November 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Dugaan tindak pidana pemalsuan akta yang menimpa Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani terus bergulir. Laporan resmi telah diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat, 15 November 2024, oleh Iwan Hardiansah, S.H., kuasa hukum Wakil Ketua KUD Dharma Tani.

Kasus ini berawal dari ditemukannya Akta Nomor 02 tertanggal 20 April 2024 yang diduga palsu. Akta tersebut menyatakan adanya perubahan struktur pengurus KUD Dharma Tani tanpa rapat resmi maupun persetujuan dari pengurus sah yang sebelumnya tercatat dalam Akta Nomor 04 tanggal 24 Januari 2023 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000172.AH.01.38 Tahun 2023. Para terlapor, yakni Winny Fatimah, S.H., M.Kn., Idris Kadji, Usman Pulumuduyo, dan Abdulaziz Fusen Akib, diduga memalsukan dokumen tersebut untuk mengubah susunan pengurus KUD.

Pengacara senior Alamsyah Hanafiah, S.H., M.H., turut angkat bicara terkait kasus ini. Menurutnya, pemalsuan akta adalah kejahatan serius yang tidak hanya merugikan pihak korban, tetapi juga mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, khususnya notaris.

“Perubahan struktur pengurus koperasi tanpa melalui mekanisme yang sah adalah pelanggaran hukum berat. Jika benar terjadi pemalsuan atau keterangan palsu, ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada tindakan tegas untuk mengusut tuntas dan memberikan keadilan kepada korban,” tegas Alamsyah, Sabtu (16/11/2024).

Ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dan integritas notaris dalam menjalankan tugas. “Notaris adalah penjaga keabsahan dokumen hukum. Jika dugaan keterlibatan seorang notaris dalam kasus ini benar, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Kasus ini, lanjut Alamsyah, harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak, terutama koperasi, untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dokumen legal mereka. Ia berharap penyelidikan oleh kepolisian berjalan transparan dan profesional agar keadilan dapat ditegakkan.

Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan tersebut. Dugaan pelanggaran hukum mengacu pada Pasal 263, 264, dan 266 KUHP tentang Pemalsuan Surat serta Pemberian Keterangan Palsu dalam Akta Otentik.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana kejahatan dokumen dapat merugikan lembaga ekonomi kerakyatan seperti koperasi. Masyarakat berharap keadilan segera ditegakkan.(red)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Berita Terkait

Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?
Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri
Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang
Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi
Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum
KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Charlie Chandra Soroti Pembatalan SHM 5/Lemo dan Terbitnya SHGB Baru
Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 16:47 WIB

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru