Ada Prostitusi Terselubung di “Holywood Hotel”, Dinas Parawisata DKI Jakarta Dimana ?

Saturday, 25 November 2023 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Praktik prostitusi terselubung yang berkedok bar, panti pijat, kian menjamur di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Ironisnya, pihak Dinas Parawisata DKI Jakarta yang semestinya melakukan penindakan terhadap bisnis esek-esek yang tidak berijin ini terkesan melakukan pembiaran alias tutup mata. Ada apa ?

Salah satu tepat esek-esek yang menjadi ‘sorga-nya’ lelaki hidung belang adalah “Bar Hollywood”. Sekilas pandang, tempat nongkrong berlantai lima di Jl. Kebon Jeruk XVIII No.63, Jakarta Barat hanya ini hanya sekadar menyajikan minuman. Tapi jangan salah, “Bar Holywood” ini juga memanjakan pengunjung dengan sajian wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

Pengelola terkesan melakukan praktek haram tersebut secara terang-terangan. Para pengunjung yang ingin menikmati layanan plus-plus bisa langsung negosiasi di tempat dengan para mami. Dengan mengeluarkan uang sekitar Rp 750 ribu hinga satu juta rupaih, pengunjung bisa menikmati pijatan plus-plus dari terapis perempuan berparas cantik dan seksi.

Pihak pengelola juga menjual minuman keras beralkohol, sekaligus melayani pijat (massage). Pelayanan pijat ini menjadi kedok bisnis prostitusi terselubung.

Dari informasi salah satu pelanggan, di lantai dasar dikhusukan untuk minum-minum (alkohol) drmbari ditemani oleh wanita-wanita berparas cantik yang disediakan oleh pihak Bar. Selanjutnya, para hidung belang bisa langsung naik ke lantai untuk melampiaskan birahinya.

“Kalau mau cewek yang lebih cantik, tinggal naik aja ke atas,” katanya kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Sedangkan tarif untuk sekali main, lanjutnya, berkisar 750 ribu hingga Satu juta, tergantung kelas terapis.

“Kalau saya bayar yang 750 ribu perjam, tapi bagus kok,” tandasnya.

Dari pantauan media, pengunjung “Bar Holywood” umumnya dari kelas menengah. Setidaknya, sekali berkunjung, mereka mengeluarkan kocek sebesar Rp 2 juta. Mereka berleha-leha di bar tersebut sekalian menunggu menunggu lalu lintas Ibukota yang macet kembali terurai lancar.

Keberadaan tempat prostitusi di hotel Hollywood Tamansari Mangga Besar ini sempat dikonfirmasi melalui WhatsApp kepapa Kasubdit Renakta, karena ada dugaan, wanita yang ditawarkan para mami tersebut sebagian masih di bawah umur. Tapi sayang, hingga berita ini diturunkan, WA tak kunjung dijawab.

Keberadaan panti pijat sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 20 tahun 2015 Tentang Standar Usaha Panti pijat. Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan Usaha Panti Pijat adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang tersertifikasi, meliputi pijat tradisional atau pijat refleksi dengan tujuan relaksasi, bukan tujuan lain. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Wednesday, 12 August 2026 - 17:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Saturday, 8 August 2026 - 19:40 WIB

Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga

Saturday, 8 August 2026 - 15:51 WIB

9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus

Saturday, 8 August 2026 - 15:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Berita Terbaru