Ada Prostitusi Terselubung di “Holywood Hotel”, Dinas Parawisata DKI Jakarta Dimana ?

Saturday, 25 November 2023 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Praktik prostitusi terselubung yang berkedok bar, panti pijat, kian menjamur di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Ironisnya, pihak Dinas Parawisata DKI Jakarta yang semestinya melakukan penindakan terhadap bisnis esek-esek yang tidak berijin ini terkesan melakukan pembiaran alias tutup mata. Ada apa ?

Salah satu tepat esek-esek yang menjadi ‘sorga-nya’ lelaki hidung belang adalah “Bar Hollywood”. Sekilas pandang, tempat nongkrong berlantai lima di Jl. Kebon Jeruk XVIII No.63, Jakarta Barat hanya ini hanya sekadar menyajikan minuman. Tapi jangan salah, “Bar Holywood” ini juga memanjakan pengunjung dengan sajian wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

Pengelola terkesan melakukan praktek haram tersebut secara terang-terangan. Para pengunjung yang ingin menikmati layanan plus-plus bisa langsung negosiasi di tempat dengan para mami. Dengan mengeluarkan uang sekitar Rp 750 ribu hinga satu juta rupaih, pengunjung bisa menikmati pijatan plus-plus dari terapis perempuan berparas cantik dan seksi.

Pihak pengelola juga menjual minuman keras beralkohol, sekaligus melayani pijat (massage). Pelayanan pijat ini menjadi kedok bisnis prostitusi terselubung.

Dari informasi salah satu pelanggan, di lantai dasar dikhusukan untuk minum-minum (alkohol) drmbari ditemani oleh wanita-wanita berparas cantik yang disediakan oleh pihak Bar. Selanjutnya, para hidung belang bisa langsung naik ke lantai untuk melampiaskan birahinya.

“Kalau mau cewek yang lebih cantik, tinggal naik aja ke atas,” katanya kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Sedangkan tarif untuk sekali main, lanjutnya, berkisar 750 ribu hingga Satu juta, tergantung kelas terapis.

“Kalau saya bayar yang 750 ribu perjam, tapi bagus kok,” tandasnya.

Dari pantauan media, pengunjung “Bar Holywood” umumnya dari kelas menengah. Setidaknya, sekali berkunjung, mereka mengeluarkan kocek sebesar Rp 2 juta. Mereka berleha-leha di bar tersebut sekalian menunggu menunggu lalu lintas Ibukota yang macet kembali terurai lancar.

Keberadaan tempat prostitusi di hotel Hollywood Tamansari Mangga Besar ini sempat dikonfirmasi melalui WhatsApp kepapa Kasubdit Renakta, karena ada dugaan, wanita yang ditawarkan para mami tersebut sebagian masih di bawah umur. Tapi sayang, hingga berita ini diturunkan, WA tak kunjung dijawab.

Keberadaan panti pijat sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 20 tahun 2015 Tentang Standar Usaha Panti pijat. Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan Usaha Panti Pijat adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang tersertifikasi, meliputi pijat tradisional atau pijat refleksi dengan tujuan relaksasi, bukan tujuan lain. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nongkrong Sambil Tenggak Miras, 4 Remaja di Tangerang Selatan Terjaring Patroli Brimob
Kepergok Intip Wanita Mandi di Toilet, Bujangan Mesum Digiring ke Polsek Muara Baru
Ratusan Tas Lululemon Dicuri di Kargo Bandara Soetta, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Larangan Pemutaran Film “Pesta Babi” di Ternate
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penadahan Ribuan Unit Motor Curian di Kemandoran
Terjunkan 480 Personil, Polda Metro Jaya Jaga Ketat Perayaan HUT ke-15 GRIB di Senayan
PIM Korsel Perkuat Kolaborasi Indonesia–Korea untuk Pemberdayaan Perempuan dan Jejaring Global
Beri Pelayanan Optimal, Warga Sampaikan Terima kasih ke Satpas SIM Daan Mogot

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 22:32 WIB

Intai Korban di Hotel Berbintang, Maling Laptop Berbaju Batik-Lanyar Terciduk

Monday, 8 December 2025 - 11:27 WIB

1.825 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo APDESI di Kawasan Monas

Sunday, 27 July 2025 - 21:27 WIB

543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi

Tuesday, 11 June 2024 - 12:19 WIB

Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi

Thursday, 21 March 2024 - 21:17 WIB

Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Wednesday, 24 January 2024 - 14:29 WIB

Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi

Tuesday, 14 November 2023 - 21:56 WIB

Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa

Sunday, 12 November 2023 - 21:27 WIB

Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai

Berita Terbaru

Kabar

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB