Ada Prostitusi Terselubung di “Holywood Hotel”, Dinas Parawisata DKI Jakarta Dimana ?

Saturday, 25 November 2023 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Praktik prostitusi terselubung yang berkedok bar, panti pijat, kian menjamur di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Ironisnya, pihak Dinas Parawisata DKI Jakarta yang semestinya melakukan penindakan terhadap bisnis esek-esek yang tidak berijin ini terkesan melakukan pembiaran alias tutup mata. Ada apa ?

Salah satu tepat esek-esek yang menjadi ‘sorga-nya’ lelaki hidung belang adalah “Bar Hollywood”. Sekilas pandang, tempat nongkrong berlantai lima di Jl. Kebon Jeruk XVIII No.63, Jakarta Barat hanya ini hanya sekadar menyajikan minuman. Tapi jangan salah, “Bar Holywood” ini juga memanjakan pengunjung dengan sajian wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

Pengelola terkesan melakukan praktek haram tersebut secara terang-terangan. Para pengunjung yang ingin menikmati layanan plus-plus bisa langsung negosiasi di tempat dengan para mami. Dengan mengeluarkan uang sekitar Rp 750 ribu hinga satu juta rupaih, pengunjung bisa menikmati pijatan plus-plus dari terapis perempuan berparas cantik dan seksi.

Pihak pengelola juga menjual minuman keras beralkohol, sekaligus melayani pijat (massage). Pelayanan pijat ini menjadi kedok bisnis prostitusi terselubung.

Dari informasi salah satu pelanggan, di lantai dasar dikhusukan untuk minum-minum (alkohol) drmbari ditemani oleh wanita-wanita berparas cantik yang disediakan oleh pihak Bar. Selanjutnya, para hidung belang bisa langsung naik ke lantai untuk melampiaskan birahinya.

“Kalau mau cewek yang lebih cantik, tinggal naik aja ke atas,” katanya kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Sedangkan tarif untuk sekali main, lanjutnya, berkisar 750 ribu hingga Satu juta, tergantung kelas terapis.

“Kalau saya bayar yang 750 ribu perjam, tapi bagus kok,” tandasnya.

Dari pantauan media, pengunjung “Bar Holywood” umumnya dari kelas menengah. Setidaknya, sekali berkunjung, mereka mengeluarkan kocek sebesar Rp 2 juta. Mereka berleha-leha di bar tersebut sekalian menunggu menunggu lalu lintas Ibukota yang macet kembali terurai lancar.

Keberadaan tempat prostitusi di hotel Hollywood Tamansari Mangga Besar ini sempat dikonfirmasi melalui WhatsApp kepapa Kasubdit Renakta, karena ada dugaan, wanita yang ditawarkan para mami tersebut sebagian masih di bawah umur. Tapi sayang, hingga berita ini diturunkan, WA tak kunjung dijawab.

Keberadaan panti pijat sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 20 tahun 2015 Tentang Standar Usaha Panti pijat. Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan Usaha Panti Pijat adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang tersertifikasi, meliputi pijat tradisional atau pijat refleksi dengan tujuan relaksasi, bukan tujuan lain. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Jakarta, Bekasi, Tangerang
Tragis! Warga Bekasi Tewas Terlindas Bus Antar Kota di Flyover Daan Mogot, Jakbar
Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB