Ada Prostitusi Terselubung di “Holywood Hotel”, Dinas Parawisata DKI Jakarta Dimana ?

Sabtu, 25 November 2023 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Praktik prostitusi terselubung yang berkedok bar, panti pijat, kian menjamur di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Ironisnya, pihak Dinas Parawisata DKI Jakarta yang semestinya melakukan penindakan terhadap bisnis esek-esek yang tidak berijin ini terkesan melakukan pembiaran alias tutup mata. Ada apa ?

Salah satu tepat esek-esek yang menjadi ‘sorga-nya’ lelaki hidung belang adalah “Bar Hollywood”. Sekilas pandang, tempat nongkrong berlantai lima di Jl. Kebon Jeruk XVIII No.63, Jakarta Barat hanya ini hanya sekadar menyajikan minuman. Tapi jangan salah, “Bar Holywood” ini juga memanjakan pengunjung dengan sajian wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

Pengelola terkesan melakukan praktek haram tersebut secara terang-terangan. Para pengunjung yang ingin menikmati layanan plus-plus bisa langsung negosiasi di tempat dengan para mami. Dengan mengeluarkan uang sekitar Rp 750 ribu hinga satu juta rupaih, pengunjung bisa menikmati pijatan plus-plus dari terapis perempuan berparas cantik dan seksi.

Pihak pengelola juga menjual minuman keras beralkohol, sekaligus melayani pijat (massage). Pelayanan pijat ini menjadi kedok bisnis prostitusi terselubung.

Dari informasi salah satu pelanggan, di lantai dasar dikhusukan untuk minum-minum (alkohol) drmbari ditemani oleh wanita-wanita berparas cantik yang disediakan oleh pihak Bar. Selanjutnya, para hidung belang bisa langsung naik ke lantai untuk melampiaskan birahinya.

“Kalau mau cewek yang lebih cantik, tinggal naik aja ke atas,” katanya kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Sedangkan tarif untuk sekali main, lanjutnya, berkisar 750 ribu hingga Satu juta, tergantung kelas terapis.

“Kalau saya bayar yang 750 ribu perjam, tapi bagus kok,” tandasnya.

Dari pantauan media, pengunjung “Bar Holywood” umumnya dari kelas menengah. Setidaknya, sekali berkunjung, mereka mengeluarkan kocek sebesar Rp 2 juta. Mereka berleha-leha di bar tersebut sekalian menunggu menunggu lalu lintas Ibukota yang macet kembali terurai lancar.

Keberadaan tempat prostitusi di hotel Hollywood Tamansari Mangga Besar ini sempat dikonfirmasi melalui WhatsApp kepapa Kasubdit Renakta, karena ada dugaan, wanita yang ditawarkan para mami tersebut sebagian masih di bawah umur. Tapi sayang, hingga berita ini diturunkan, WA tak kunjung dijawab.

Keberadaan panti pijat sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 20 tahun 2015 Tentang Standar Usaha Panti pijat. Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan Usaha Panti Pijat adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang tersertifikasi, meliputi pijat tradisional atau pijat refleksi dengan tujuan relaksasi, bukan tujuan lain. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Politisi Senayan Minta Satgas Antipremanisme Tangkap Preman Berkedok Pers
Inovasi Samsat Jakarta Barat, Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Cuma 30 Menit
ITW Minta Tilang Elektronik Dievaluasi, Jangan Sekadar Memburu Denda
Jumpa Anak Bernama “Presisi”, Kapolri Jenderal Sigit Terharu
Kapolrestro Bekasi Serahkan Kursi Roda Kepada Nenek Rukiyah, Pihak Keluarga Terharu
Dorong Gerakan Rise And Speak, Direktur PPA dan PPO Ajak Siswa MTsN Salatiga Berani Bicara
Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka
Di Samsat Ciputat, Ada Pemutihan Rasa Pungli

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:54 WIB

Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:48 WIB

Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:25 WIB

Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:26 WIB

Samsat Jakarta Selatan Sajikan Layanan Prima

Berita Terbaru

Jumpa Pers pengungkapan kasus narkoba di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/5/2025), dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba. (Humas PMJ)

Stop Narkoba

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB