Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo

Wednesday, 27 August 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Di kantor pelayanan Satpas SIM Cilenggang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Surat Ijin Mengemudi (SIM) bisa diperoleh tanpa melalui tes uji kompetensi. Kuncinya cuma satu, berani bayar harga sesuai yang dipatok calo, lalu bimsalabim, SIM pun jadi seketika.

Hasil pantauan langsung serta wawancara singkat yang dilakukan wartawan media ini dengan beberapa warga pemohon SIM, seminggu terakhir di lokasi, cukup menarik. Mereka (pemohon SIM) justru lebih memilih jalan pintas menggunakan jasa calo ketimbang mengikuti proses mandiri alias mengikuti proses pembuatan SIM yang benar. Padahal harga yang dipatok para calo jauh melampaui harga resmi.

“Kalau mengurus sendiri sulit lulusnya pak, bisa-bisa sampai mengulang tiga sampai lima kali. Seperti mengikuti ujian teori,” kata salah seorang pemohon SIM, sebut saja namanya Toni, warga Tangerang.

Toni mengatakan, untuk mendapatkan SIM A, ia harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 1 juta. Padahal Toni tahu, tarih resmi untuk SIM A hanya berkisar dari Rp 200 ribu.

“Lewat calo memang mahal, tapi nggak ribet dan sudah pasti lulus dan dapat SIM. Kalau kita ngurus sendiri, jangan harap bisa lulus,” ujarnya.

Senada dengan Toni, sebut saja Warto, warga Cileduk, juga menyatakan hal yang sama. “Kalau tanpa bantuan calo bisa berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan SIM nggak jadi. Kan capek pak bolak-balik, rugi waktu, materi, yah, memang mahal tapi mau bilang apa lagi, relain saja lah,” katanya.

Toni dan Warto, keduanya mengaku sebagai kariawan swasta, mungkin tidak terlalu keberatan dengan harga SIM yang dipatok para calo. Tapi bagi rakyat jelata yang ekonominya pas-pasan, membayar harga SIM hingga Rp 800 ribu rasanya tentu sangat memberatkan.

Menjadi catatan, disekitar lokasi Satpas SIM Cilenggang, setiap hari puluhan calo saling berlomba membujuk para pemohon SIM. Dua buah kantin yang berhadapan dengan gedung Satpas pun seakan sudah menjadi ruang kerja d para calo tersebut.

Sepertinya praktik percaloan di Satpas Cilenggang sudah berlangsung lama. Bahkan tukang parkir dan penjual makanan pun merangkap jadi calo. Mereka melakukan aktivitas percaloan secara telanjang dan terang-terangan.

Menarik pengakuan seorang calo, sebut saja namanya Ahmat, yang ditemui di kantin yang hanya berbatas tembok dengan kantor Satpas SIM mengatakan, tanpa bantuan orang biro jasa (mereka menyebut dirinya sebagai karyawan biro jasa, bukan calo) kecil kemungkinan dinyatakan lulus.

“Percayalah pak, kalau urus sendiri, lalu bapak mengikuti ujian teori dan praktik, kemungkinan besar bapak tidak akan lulus. Boleh-boleh saja bapak urus sendiri, tapi keberhasilannya mungkin satu berbanding seribu,” katanya.

Ahmat meyakini, banyak warga yang membutuhkan SIM justru merasa terbantu. Karena lewat biro jasa\, urusan SIM nggak pakai lama, serahkan foto copy KTP lalu ikut sesi foto, tak perlu ikut ujian teori dan uji lapangan, SIM jadi.

Ganti Kasi SIM

Ketua Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan mengatakan sudah saatnya lingkungan Satpas SIM yang merupakan etalase wajah Polri, ditertibkan dari praktik percaloan.

“Persoalan SIM tembak ini sudah klasik, selalu terjadi dari waktu ke waktu. Padahal memberikan SIM kepada seseorang tanpa uji keterampilan mengemudi, sungguh berisiko. Jangankan soal ketertiban berlalu lintas, orang yang bersangkutan bisa jadi momok mengerikan di jalan raya,” katanya.

“Bayangkan, seseorang yang sebenarnya belum bisa mengendarai kendaraan bisa memperoleh SIM karena berani bayar,” katanya

Diingatkan Edison, bahwa melibatkan calo dalam pembuatan SIM adalah tindakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 368 KUHP, baik bagi pemohon maupun calo itu sendiri. 

“Kalau Kasi SIM di sebuah Satpas tidak mampu menertibkan praktik percaloan di jajarannya, ya yang bersangkutan lebih baik diganti saja,” kata dia.

Masih menurut Edison, terjadinya maladministrasi yang berlarut-larut di lingkungan Satpas SIM bukan salahnya para calo, tapi oknum-oknum yang memelihara mereka lah yang perlu ditertibkan.

“Bagaimana pun calo itu ada karena karena dipelihara oleh orang dalamj yang kita sebut sebagai oknum. Jadi lebih bijak pula jika oknum yang membuka peluang dan memberi kesempatan untuk para calo tersebut yang ditertibkan,” tandas Edison.(JP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas
Perkara Judi Tembak Ikan di Deli Serdang Dibawa ke Mabes Polri, AKTA Sebut Ada Pembiaran
Laporan Kasus Dugaan Penipuan Menyeret Nama Ketua PN Kutai Barat Mangkrak 2 Tahun di Polda Metro Jaya
Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 18:58 WIB

Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil

Thursday, 2 July 2026 - 16:51 WIB

Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung

Thursday, 2 July 2026 - 16:38 WIB

Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Kasus Ompreng MBG

Wednesday, 1 July 2026 - 19:51 WIB

Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri

Wednesday, 1 July 2026 - 19:32 WIB

Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis

Tuesday, 30 June 2026 - 23:42 WIB

Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal dan Tetapkan Dua Tersangka

Tuesday, 30 June 2026 - 19:30 WIB

Cegah Kejahatan 3C, Polda Metro Jaya Minta Warga Jakarta Perkuat Siskamling

Tuesday, 30 June 2026 - 18:44 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 87 Perwira Tinggi

Berita Terbaru