Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo

Wednesday, 27 August 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Di kantor pelayanan Satpas SIM Cilenggang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Surat Ijin Mengemudi (SIM) bisa diperoleh tanpa melalui tes uji kompetensi. Kuncinya cuma satu, berani bayar harga sesuai yang dipatok calo, lalu bimsalabim, SIM pun jadi seketika.

Hasil pantauan langsung serta wawancara singkat yang dilakukan wartawan media ini dengan beberapa warga pemohon SIM, seminggu terakhir di lokasi, cukup menarik. Mereka (pemohon SIM) justru lebih memilih jalan pintas menggunakan jasa calo ketimbang mengikuti proses mandiri alias mengikuti proses pembuatan SIM yang benar. Padahal harga yang dipatok para calo jauh melampaui harga resmi.

“Kalau mengurus sendiri sulit lulusnya pak, bisa-bisa sampai mengulang tiga sampai lima kali. Seperti mengikuti ujian teori,” kata salah seorang pemohon SIM, sebut saja namanya Toni, warga Tangerang.

Toni mengatakan, untuk mendapatkan SIM A, ia harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 1 juta. Padahal Toni tahu, tarih resmi untuk SIM A hanya berkisar dari Rp 200 ribu.

“Lewat calo memang mahal, tapi nggak ribet dan sudah pasti lulus dan dapat SIM. Kalau kita ngurus sendiri, jangan harap bisa lulus,” ujarnya.

Senada dengan Toni, sebut saja Warto, warga Cileduk, juga menyatakan hal yang sama. “Kalau tanpa bantuan calo bisa berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan SIM nggak jadi. Kan capek pak bolak-balik, rugi waktu, materi, yah, memang mahal tapi mau bilang apa lagi, relain saja lah,” katanya.

Toni dan Warto, keduanya mengaku sebagai kariawan swasta, mungkin tidak terlalu keberatan dengan harga SIM yang dipatok para calo. Tapi bagi rakyat jelata yang ekonominya pas-pasan, membayar harga SIM hingga Rp 800 ribu rasanya tentu sangat memberatkan.

Menjadi catatan, disekitar lokasi Satpas SIM Cilenggang, setiap hari puluhan calo saling berlomba membujuk para pemohon SIM. Dua buah kantin yang berhadapan dengan gedung Satpas pun seakan sudah menjadi ruang kerja d para calo tersebut.

Sepertinya praktik percaloan di Satpas Cilenggang sudah berlangsung lama. Bahkan tukang parkir dan penjual makanan pun merangkap jadi calo. Mereka melakukan aktivitas percaloan secara telanjang dan terang-terangan.

Menarik pengakuan seorang calo, sebut saja namanya Ahmat, yang ditemui di kantin yang hanya berbatas tembok dengan kantor Satpas SIM mengatakan, tanpa bantuan orang biro jasa (mereka menyebut dirinya sebagai karyawan biro jasa, bukan calo) kecil kemungkinan dinyatakan lulus.

“Percayalah pak, kalau urus sendiri, lalu bapak mengikuti ujian teori dan praktik, kemungkinan besar bapak tidak akan lulus. Boleh-boleh saja bapak urus sendiri, tapi keberhasilannya mungkin satu berbanding seribu,” katanya.

Ahmat meyakini, banyak warga yang membutuhkan SIM justru merasa terbantu. Karena lewat biro jasa\, urusan SIM nggak pakai lama, serahkan foto copy KTP lalu ikut sesi foto, tak perlu ikut ujian teori dan uji lapangan, SIM jadi.

Ganti Kasi SIM

Ketua Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan mengatakan sudah saatnya lingkungan Satpas SIM yang merupakan etalase wajah Polri, ditertibkan dari praktik percaloan.

“Persoalan SIM tembak ini sudah klasik, selalu terjadi dari waktu ke waktu. Padahal memberikan SIM kepada seseorang tanpa uji keterampilan mengemudi, sungguh berisiko. Jangankan soal ketertiban berlalu lintas, orang yang bersangkutan bisa jadi momok mengerikan di jalan raya,” katanya.

“Bayangkan, seseorang yang sebenarnya belum bisa mengendarai kendaraan bisa memperoleh SIM karena berani bayar,” katanya

Diingatkan Edison, bahwa melibatkan calo dalam pembuatan SIM adalah tindakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 368 KUHP, baik bagi pemohon maupun calo itu sendiri. 

“Kalau Kasi SIM di sebuah Satpas tidak mampu menertibkan praktik percaloan di jajarannya, ya yang bersangkutan lebih baik diganti saja,” kata dia.

Masih menurut Edison, terjadinya maladministrasi yang berlarut-larut di lingkungan Satpas SIM bukan salahnya para calo, tapi oknum-oknum yang memelihara mereka lah yang perlu ditertibkan.

“Bagaimana pun calo itu ada karena karena dipelihara oleh orang dalamj yang kita sebut sebagai oknum. Jadi lebih bijak pula jika oknum yang membuka peluang dan memberi kesempatan untuk para calo tersebut yang ditertibkan,” tandas Edison.(JP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Polisi Ringkus Tiga Pemeras Penumpang Pesawat, Bukti Layanan Darurat 110 Efektif Tangkal Kejahatan
Ada Keluhan Soal Pelayanan di Samsat Jaksel ? Adukan Lewat Layanan SP4N-Lapor
Didukung Petugas Yang Sigap dan Humanis, Satpas SIM Daan Mogot Tuai Apresiasi Warga
Mahasiswa UB Riset ke Taiwan, Teliti Konservasi Orangutan di Film Petualangan Sherina 2
Sebut Aset Kliennya Sebesar 700 M Raib, Delipa Yumara Laporkan Oknum Pejabat KPK
Samsat Jakarta Selatan Prioritaskan Pelayanan Cepat dan Transparan
PLN dan Uni Eropa Bersinergi Kembangkan Infrastruktur Listrik Hijau untuk Dukung Target Net Zero 2060

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 13:00 WIB

Polda Metro Jaya Turunkan 2.029 Personil Gabungan Layani Agenda Diplomatik Tiongkok

Monday, 1 December 2025 - 17:35 WIB

Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar

Wednesday, 26 November 2025 - 12:23 WIB

Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, Komitmen Moral dalam Transformasi Polri

Wednesday, 26 November 2025 - 12:04 WIB

Polri Gerak Cepat, Bantu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Utara

Monday, 24 November 2025 - 21:17 WIB

Gelar Apel Kasatwil, Begini Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:55 WIB

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga

Berita Terbaru