Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo

Wednesday, 27 August 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Di kantor pelayanan Satpas SIM Cilenggang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Surat Ijin Mengemudi (SIM) bisa diperoleh tanpa melalui tes uji kompetensi. Kuncinya cuma satu, berani bayar harga sesuai yang dipatok calo, lalu bimsalabim, SIM pun jadi seketika.

Hasil pantauan langsung serta wawancara singkat yang dilakukan wartawan media ini dengan beberapa warga pemohon SIM, seminggu terakhir di lokasi, cukup menarik. Mereka (pemohon SIM) justru lebih memilih jalan pintas menggunakan jasa calo ketimbang mengikuti proses mandiri alias mengikuti proses pembuatan SIM yang benar. Padahal harga yang dipatok para calo jauh melampaui harga resmi.

“Kalau mengurus sendiri sulit lulusnya pak, bisa-bisa sampai mengulang tiga sampai lima kali. Seperti mengikuti ujian teori,” kata salah seorang pemohon SIM, sebut saja namanya Toni, warga Tangerang.

Toni mengatakan, untuk mendapatkan SIM A, ia harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 1 juta. Padahal Toni tahu, tarih resmi untuk SIM A hanya berkisar dari Rp 200 ribu.

“Lewat calo memang mahal, tapi nggak ribet dan sudah pasti lulus dan dapat SIM. Kalau kita ngurus sendiri, jangan harap bisa lulus,” ujarnya.

Senada dengan Toni, sebut saja Warto, warga Cileduk, juga menyatakan hal yang sama. “Kalau tanpa bantuan calo bisa berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan SIM nggak jadi. Kan capek pak bolak-balik, rugi waktu, materi, yah, memang mahal tapi mau bilang apa lagi, relain saja lah,” katanya.

Toni dan Warto, keduanya mengaku sebagai kariawan swasta, mungkin tidak terlalu keberatan dengan harga SIM yang dipatok para calo. Tapi bagi rakyat jelata yang ekonominya pas-pasan, membayar harga SIM hingga Rp 800 ribu rasanya tentu sangat memberatkan.

Menjadi catatan, disekitar lokasi Satpas SIM Cilenggang, setiap hari puluhan calo saling berlomba membujuk para pemohon SIM. Dua buah kantin yang berhadapan dengan gedung Satpas pun seakan sudah menjadi ruang kerja d para calo tersebut.

Sepertinya praktik percaloan di Satpas Cilenggang sudah berlangsung lama. Bahkan tukang parkir dan penjual makanan pun merangkap jadi calo. Mereka melakukan aktivitas percaloan secara telanjang dan terang-terangan.

Menarik pengakuan seorang calo, sebut saja namanya Ahmat, yang ditemui di kantin yang hanya berbatas tembok dengan kantor Satpas SIM mengatakan, tanpa bantuan orang biro jasa (mereka menyebut dirinya sebagai karyawan biro jasa, bukan calo) kecil kemungkinan dinyatakan lulus.

“Percayalah pak, kalau urus sendiri, lalu bapak mengikuti ujian teori dan praktik, kemungkinan besar bapak tidak akan lulus. Boleh-boleh saja bapak urus sendiri, tapi keberhasilannya mungkin satu berbanding seribu,” katanya.

Ahmat meyakini, banyak warga yang membutuhkan SIM justru merasa terbantu. Karena lewat biro jasa\, urusan SIM nggak pakai lama, serahkan foto copy KTP lalu ikut sesi foto, tak perlu ikut ujian teori dan uji lapangan, SIM jadi.

Ganti Kasi SIM

Ketua Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan mengatakan sudah saatnya lingkungan Satpas SIM yang merupakan etalase wajah Polri, ditertibkan dari praktik percaloan.

“Persoalan SIM tembak ini sudah klasik, selalu terjadi dari waktu ke waktu. Padahal memberikan SIM kepada seseorang tanpa uji keterampilan mengemudi, sungguh berisiko. Jangankan soal ketertiban berlalu lintas, orang yang bersangkutan bisa jadi momok mengerikan di jalan raya,” katanya.

“Bayangkan, seseorang yang sebenarnya belum bisa mengendarai kendaraan bisa memperoleh SIM karena berani bayar,” katanya

Diingatkan Edison, bahwa melibatkan calo dalam pembuatan SIM adalah tindakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 368 KUHP, baik bagi pemohon maupun calo itu sendiri. 

“Kalau Kasi SIM di sebuah Satpas tidak mampu menertibkan praktik percaloan di jajarannya, ya yang bersangkutan lebih baik diganti saja,” kata dia.

Masih menurut Edison, terjadinya maladministrasi yang berlarut-larut di lingkungan Satpas SIM bukan salahnya para calo, tapi oknum-oknum yang memelihara mereka lah yang perlu ditertibkan.

“Bagaimana pun calo itu ada karena karena dipelihara oleh orang dalamj yang kita sebut sebagai oknum. Jadi lebih bijak pula jika oknum yang membuka peluang dan memberi kesempatan untuk para calo tersebut yang ditertibkan,” tandas Edison.(JP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang
Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi
Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum
KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Charlie Chandra Soroti Pembatalan SHM 5/Lemo dan Terbitnya SHGB Baru
Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET
Korban MBG di Karo, Febiona, Juara Kelas yang Kini Berjuang Pulihkan Ingatan
Catatan Kritis SETARA Rusuh 27 Agustus: Hak Demonstrasi Warga Harus Dilindungi

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 16:47 WIB

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG

Monday, 28 September 2026 - 00:15 WIB

Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru