Atasi Kualitas Udara Buruk Jakarta, Pemerintah akan Berlakukan Kerja Dari Rumah

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan keterangannya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. Foto: BPMI Setpres

KABAR PERSADA- Pemerintah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang dinilai sangat buruk dalam sepekan terakhir. Salah satunya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home bagi para pegawainya.

“Artinya work from home itu 50 persen-50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI. Dan tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan work from home,” ujar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/8/2023).

Heru juga menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc. Selain itu, Pemprov DKI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.

“Kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” ungkap Heru.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa langkah untuk mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jabodetabek akan dibagi ke dalam beberapa tahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, pemerintah akan memberlakukan kebijakan Euro 5 dan 6, menambah ruang terbuka hijau, hingga menerapkan kembali work from home.

“Pada jangka menengah mengurangi kendaraan fosil. Kita sudah punya MRT, LRT, dan kereta cepat dan juga agenda elektrifikasi. Pada jangka panjang tentu saja juga sudah kita awali yaitu mitigasi dan adaptasi iklim dengan pengawasan yang ketat di Jabodetabek,” ucap Siti Nurbaya.

Sedangkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa selain memperketat pelaksanaan uji emisi, pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan utilitas kendaraan. Pemerintah mempertimbangkan untuk membuat kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau four in one.

“Jadi mereka yang dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya akan menurun,” ujar Menhub Budi.

Lebih lanjut, Budi juga menyebut bahwa pemerintah akan meminta PLN untuk memperbanyak persediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle).

“Pak Gubernur sudah melakukan, kami sudah melakukan, saya harapkan tidak saja instansi pemerintah tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV, dari motor, dari mobil bersamaan dengan yang lain,” tutur Menhub Budi.(jay)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik
Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel
IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine di Bogor, Barang Bukti Yang Disita Bernilai Rp350 Miliar
Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:07 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WIB

Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:45 WIB

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:44 WIB

IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:07 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:06 WIB

Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Berita Terbaru

Ragam

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:58 WIB