Celoteh “Lo Punya Otak Gak Sih?” Masuk Jalur Pidana, Hotman Paris Dianggap Merendahkan Martabat Wartawan

Tuesday, 21 July 2026 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Anti Kekerasan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Edison Siahaan. (ist)

Direktur Anti Kekerasan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Edison Siahaan. (ist)

JAKARTA–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea (HP) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.

Laporan tersebut didaftarkan pada Senin (20/7). Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan laporan telah diterima dengan nomor LP 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya.

“Kita sepakati dibuatkan laporan ini dengan nomor laporan 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Jadi dilaporkan di sini, apa itu ya inisialnya HP ya, dilaporkan, dan kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Ini mungkin akan ditangani oleh siber, Direktorat Siber ya,” kata Edison di Polda Metro Jaya, Senin (20/7).

Menurut dia, kasus ini menyangkut profesi wartawan yang dinilai telah dilecehkan sehingga diharapkan dapat dibuka secara transparan di pengadilan.

Ia juga menjelaskan, setelah berdiskusi dengan penyidik, pihaknya menyerahkan barang bukti berupa rekaman video dan menyepakati pasal yang akan diterapkan dalam laporan tersebut.

“Nah, tadi kita bahas dulu dengan penyidik kondisinya seperti ini, kita jelaskan, kita kasih barang bukti video itu, lalu diputuskan dengan sepakat kita pasal berapa tadi itu kita kenakan 242 KUHP ya, Ujaran kebencian terhadap golongan,” ucap Edison.

Hotman Paris dilaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Penghinaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU 1/2023.

Sebelumnya, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya kepada wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Pelaporan ini diawali dari komentar Hotman yang sempat melontarkan komentar kepada wartawan. Ia mengatakan “Lu punya otak enggak sih?” kepada salah seorang wartawan yang bertanya padanya.

Peristiwa itu terekam, dan diunggah Hotman lewat akun instagram pribadinya.

Hotman menjelaskan, ucapan tersebut keluar karena ia terpancing emosi setelah menerima pertanyaan yang berulang dan dinilainya berada di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi penanganan hukum kasus ASABRI dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).**

Facebook Comments Box

Sumber Berita : kumparan

Berita Terkait

Rangkul Pahlawan Keluarga, Kapolda Metro Jaya Titip Pesan Keselamatan untuk Pengemudi Ojol
Dari Spanduk di Patung HI ke Polda Metro, Status Enam Aktivis Greenpeace Dipertanyakan
TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas
Bedah 84 Rumah, Kapolda Bengkulu Hadirkan Sejuta Harapan
Bantu Pelajar Menyeberang Jalan, Wakapolda Bengkulu Beri Contoh Pelayanan Humanis
Polda Metro Jaya Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Utama
Momen Hangat Kapolda Metro Jaya Jadi ‘Sahabat Anak’ di SD dan SMP Muhammadiyah Jakarta
Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 19:12 WIB

Tinggalkan Cara Lama, Polisi Bersama Warga Kampung Ambon Akan Ubah Zona Hitam Narkoba Jadi Pemukiman Sehat

Friday, 23 October 2026 - 12:28 WIB

Selat Malaka Digempur, 1,16 Ton Ketamin Gagal Diselundupkan, Kapolri: Ini Kado Terindah Dua Tahun Prabowo-Gibran

Wednesday, 21 October 2026 - 13:49 WIB

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Tuesday, 20 October 2026 - 11:56 WIB

Polres Jakpus Telusuri Jaringan di Balik Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate

Tuesday, 13 October 2026 - 05:41 WIB

Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?

Friday, 9 October 2026 - 15:04 WIB

Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek

Friday, 2 October 2026 - 04:42 WIB

Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice

Tuesday, 22 September 2026 - 14:42 WIB

Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus

Berita Terbaru

Stop Narkoba

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Wednesday, 21 Oct 2026 - 13:49 WIB