Bareskrim Polri Sebut, 12 Pucuk Senpi Milik Yasin Limpo Terdaftar di Baintelkam

Senin, 30 Oktober 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Senjata Api (Antara)

Foto Ilustrasi Senjata Api (Antara)

JAKARTA–Setelah sebulan dalam penyelidikan, teka-teki keabsahan 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas matan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, 28 September 2023 lalu, kini sudah terjawab. Bareskrim Polri mengklaim, ke 12 pucuk senjata api senpi tersebut terdaftar di Baintelakam Polri.

Polri tidak menemukan adanya unsur tindak pidana terkait kepemilikan senpi tersebut. Belasan senjata yang dititpkan KPK ke Mabes Polri diduga berkaitan dengan hobi menembak Syahrul Yasin Limpo. “Semua terdaftar di Baintelkam Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (30/10/2023).

Dijelaskan, ke 12 senpi yang ditemukan KPK di rumah mantan Mentan adalah senjata-senjata yang resmi alias legal. Ada senjata untuk olahraga, bukan untuk perlindungan diri. Namun Brigjen Djuhandani tidak merinci berapa pucuk senjata api yang digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk olahraga menembak.

Meski begitu, Brigjen Djuhandhani memastikan bahwa 12 senjata tersebut memiliki surat lengkap dan terdaftar di Baintelkam Polri. “Dari hasil penyelidikan,  senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL menurut keterangan dari Baintelkam semua terdaftar, ada suratnya,” ujar Djuhandhani.

Ke 12 pucuk senjata api itu semua terdaftar atas nama Syahrul Yasin Limpo. Ada juga  beberapa pucuk senjata yang ditemukan penyidik KPK merupakan hasil hibah. “Bukti hibahnya ada,” tegasnya.

Dikatakan Brigjen Djuhandani, pihaknya belum dapat memerinci karena masih memerlukan pendalaman. Selain itu, 12 senjata api milik Syahrul Yasin Limpo masih dalam penguasaan KPK. “Kami masih menunggu karena ke 12 senjata itu masih dalam penguasaan KPK,” ujarnya (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Riau Bekuk Empat Orang Penagih Utang Yang Bertindak Brutal
Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Polda Tangkap Lima Tersangka
Mobil Polisi Dibakar di Depok, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Kompolnas Bersyukur Polisi Tidak Terprovokasi
Kapolda Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, AKBP Dermawan Karosekali Jadi Dirtahti Polda Metro Jaya
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Pimpin Sertijab Kakorpolairud Baharkam
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran Sapa Pemudik di Bakauheni, Imbau berhati-hati di Jalan
KSAD: Pemecatan Terduga Pelaku Penembakan Polisi Di Way Kanan, Tunggu Vonis Pengadilan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:11 WIB

Polda Riau Bekuk Empat Orang Penagih Utang Yang Bertindak Brutal

Selasa, 22 April 2025 - 01:42 WIB

Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Polda Tangkap Lima Tersangka

Senin, 21 April 2025 - 15:27 WIB

Mobil Polisi Dibakar di Depok, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Selasa, 15 April 2025 - 12:55 WIB

Kapolda Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, AKBP Dermawan Karosekali Jadi Dirtahti Polda Metro Jaya

Rabu, 9 April 2025 - 14:28 WIB

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Pimpin Sertijab Kakorpolairud Baharkam

Kamis, 3 April 2025 - 21:41 WIB

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran Sapa Pemudik di Bakauheni, Imbau berhati-hati di Jalan

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:36 WIB

KSAD: Pemecatan Terduga Pelaku Penembakan Polisi Di Way Kanan, Tunggu Vonis Pengadilan

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:28 WIB

TNI: Oknum Yang Terbukti Bunuh Jurnalis di Kalsel Akan Dihukum Berat

Berita Terbaru