Bareskrim Polri Temukan Perbuatan Pidana Dalam Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong Yang Menjerat Rocky Gerung

Monday, 30 October 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung (Foto : Ist)

Rocky Gerung (Foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung dari penyelidikan ketahap penyidikan. Hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya tindak pidana terkait penyebaran berita bohong tersebut.

Kini penyidik terus melakukan upaya penyidikan untuk proses selanjutnya. “Hasil gelar perkara penyidik sepakat untuk menaikan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Dirrespidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (30/10/2023).

Setelah itu, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

“Sudah 17 orang saksi diperiksa,” ujarnya.

Ditanya kapan Roky Gerung bakal dipanggil kembali guna diperiksa, Brigjen Djuhandani belum bisa memastikan. Namun tim penyidik akan diturunkan ke beberapa kota untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Daerah yang akan didatangi tim penyidik Bareskrim Polri, yakni Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Jogja dan Polda Metro Jaya.

Penyidik ke daerah-daerah untuk melengkapi bukti-bukti dan penyidikan yang disesuaikan dengan hasil yang diperoleh saat penyidikan di Bareskrim Polri.

Untuk diketahui, Roky Gerung sebelumnya dilaporkan kesejumlah polda terkait video viral yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Video itu memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah. Akhirnya Bareskrim Polri mengambil alih penanganan pengusutan kasus tersebut.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 19:30 WIB

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Friday, 28 August 2026 - 16:34 WIB

Saat Jakarta Riuh, Budi Hermanto Tetap Berdiri di Depan

Thursday, 6 August 2026 - 00:48 WIB

Menakar Asa Geng Akpol ’94 di Pucuk Pimpinan Korps Bhayangkara

Sunday, 2 August 2026 - 16:55 WIB

Bursa Calon Kapolri 2026: Dua Jenderal “Geng 94” Santer Disebut Masuk Radar Istana

Sunday, 2 August 2026 - 15:07 WIB

Komjen Asep Edi Suheri “Kuda Hitam” di Bursa Calon Kapolri

Thursday, 9 July 2026 - 19:56 WIB

Sorot Dugaan Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum, SETARA- Institute: Presiden Mesti Turun Tangan Tentara Bukan Tameng Koruptor

Wednesday, 10 June 2026 - 14:37 WIB

Gelar Doktor di Depan Nama Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Dipersoalkan

Sunday, 1 March 2026 - 12:49 WIB

Petrus Salestinus Bongkar Kebohongan Jokowi Terkait Usul Insiatif Revisi UU KPK. Ngeri! Ada Hidden Agenda “Membunuh’ KPK

Berita Terbaru

Ragam

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Wednesday, 7 Oct 2026 - 22:41 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat Rony Samtana Tarigan menjadi Irjen Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam,3 Oktober 2026. (Foto: Istimewa).

Profil

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Wednesday, 7 Oct 2026 - 19:30 WIB