Bareskrim Polri Temukan Perbuatan Pidana Dalam Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong Yang Menjerat Rocky Gerung

Senin, 30 Oktober 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung (Foto : Ist)

Rocky Gerung (Foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung dari penyelidikan ketahap penyidikan. Hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya tindak pidana terkait penyebaran berita bohong tersebut.

Kini penyidik terus melakukan upaya penyidikan untuk proses selanjutnya. “Hasil gelar perkara penyidik sepakat untuk menaikan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Dirrespidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (30/10/2023).

Setelah itu, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

“Sudah 17 orang saksi diperiksa,” ujarnya.

Ditanya kapan Roky Gerung bakal dipanggil kembali guna diperiksa, Brigjen Djuhandani belum bisa memastikan. Namun tim penyidik akan diturunkan ke beberapa kota untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Daerah yang akan didatangi tim penyidik Bareskrim Polri, yakni Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Jogja dan Polda Metro Jaya.

Penyidik ke daerah-daerah untuk melengkapi bukti-bukti dan penyidikan yang disesuaikan dengan hasil yang diperoleh saat penyidikan di Bareskrim Polri.

Untuk diketahui, Roky Gerung sebelumnya dilaporkan kesejumlah polda terkait video viral yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Video itu memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah. Akhirnya Bareskrim Polri mengambil alih penanganan pengusutan kasus tersebut.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Amankan Debat Perdana Calon Gubernur Jakarta, Polda Metro Jaya Sebar 1.634 Personil di JIExpo Kemayoran
12 Anak Panti Asuhan Tangerang Korban Pelecehan Dibawa Ke Save House
HUT Polwan ke-76, Kapolri : Polisi Wanita Semakin Eksis dan Semakin Dicintai
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Keposong, Boyolali
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal
Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit
Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas
Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Berkat Aplikasi SIPAGI, Tim Patroli Polres Jakbar Ringkus 8 Anak Remaja Bawa Sajam dan Busur Panah

Minggu, 22 September 2024 - 22:37 WIB

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Jumat, 6 September 2024 - 10:39 WIB

Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:52 WIB

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:20 WIB

Didukung 7 Parpol, Bacalon Bupati Mamuju Tengah Haris-Budi Arcana Merasa Terhormat

Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:54 WIB

Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:35 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:37 WIB

KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang

Berita Terbaru

Ketua FA KMHDI Ketut Wiriana mengatakan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan Tridatu Golf tahun ini. (Foto : Made)

Ragam

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:37 WIB