Bareskrim Polri Temukan Perbuatan Pidana Dalam Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong Yang Menjerat Rocky Gerung

Monday, 30 October 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung (Foto : Ist)

Rocky Gerung (Foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung dari penyelidikan ketahap penyidikan. Hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya tindak pidana terkait penyebaran berita bohong tersebut.

Kini penyidik terus melakukan upaya penyidikan untuk proses selanjutnya. “Hasil gelar perkara penyidik sepakat untuk menaikan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Dirrespidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (30/10/2023).

Setelah itu, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

“Sudah 17 orang saksi diperiksa,” ujarnya.

Ditanya kapan Roky Gerung bakal dipanggil kembali guna diperiksa, Brigjen Djuhandani belum bisa memastikan. Namun tim penyidik akan diturunkan ke beberapa kota untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Daerah yang akan didatangi tim penyidik Bareskrim Polri, yakni Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Jogja dan Polda Metro Jaya.

Penyidik ke daerah-daerah untuk melengkapi bukti-bukti dan penyidikan yang disesuaikan dengan hasil yang diperoleh saat penyidikan di Bareskrim Polri.

Untuk diketahui, Roky Gerung sebelumnya dilaporkan kesejumlah polda terkait video viral yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Video itu memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah. Akhirnya Bareskrim Polri mengambil alih penanganan pengusutan kasus tersebut.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kompak Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Ketua JMP Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Brankas Berisi Uang Rp60 Miliar di Kafe de’Clan Signature
Ada Apa Gerangan? Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Puluhan Tentara
Diduga Jadi ‘Markas’ Praktik 3 Kasus Korupsi Kakap, Cafe de’CLAN Disegel Polisi
Polisi Sita Uang Rp60 Miliar Dari Kafe De’Clan Signature Terkait Kasus Korupsi
Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi
Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo
Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 18:06 WIB

Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kompak Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Thursday, 9 July 2026 - 17:14 WIB

Ketua JMP Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Brankas Berisi Uang Rp60 Miliar di Kafe de’Clan Signature

Thursday, 9 July 2026 - 08:29 WIB

Ada Apa Gerangan? Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Puluhan Tentara

Wednesday, 8 July 2026 - 23:45 WIB

Polisi Sita Uang Rp60 Miliar Dari Kafe De’Clan Signature Terkait Kasus Korupsi

Monday, 6 July 2026 - 22:04 WIB

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi

Sunday, 5 July 2026 - 07:28 WIB

Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo

Friday, 3 July 2026 - 18:58 WIB

Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil

Thursday, 2 July 2026 - 16:51 WIB

Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung

Berita Terbaru