Bareskrim Polri Temukan Perbuatan Pidana Dalam Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong Yang Menjerat Rocky Gerung

Senin, 30 Oktober 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung (Foto : Ist)

Rocky Gerung (Foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung dari penyelidikan ketahap penyidikan. Hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya tindak pidana terkait penyebaran berita bohong tersebut.

Kini penyidik terus melakukan upaya penyidikan untuk proses selanjutnya. “Hasil gelar perkara penyidik sepakat untuk menaikan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Dirrespidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (30/10/2023).

Setelah itu, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

“Sudah 17 orang saksi diperiksa,” ujarnya.

Ditanya kapan Roky Gerung bakal dipanggil kembali guna diperiksa, Brigjen Djuhandani belum bisa memastikan. Namun tim penyidik akan diturunkan ke beberapa kota untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Daerah yang akan didatangi tim penyidik Bareskrim Polri, yakni Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Jogja dan Polda Metro Jaya.

Penyidik ke daerah-daerah untuk melengkapi bukti-bukti dan penyidikan yang disesuaikan dengan hasil yang diperoleh saat penyidikan di Bareskrim Polri.

Untuk diketahui, Roky Gerung sebelumnya dilaporkan kesejumlah polda terkait video viral yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Video itu memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah. Akhirnya Bareskrim Polri mengambil alih penanganan pengusutan kasus tersebut.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol
Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran
Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu
Kapolri: Tidak Ada Toleransi Untuk Aksi Premanisme
Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme
Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi
Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:54 WIB

Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:48 WIB

Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:25 WIB

Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:26 WIB

Samsat Jakarta Selatan Sajikan Layanan Prima

Berita Terbaru

Jumpa Pers pengungkapan kasus narkoba di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/5/2025), dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba. (Humas PMJ)

Stop Narkoba

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB