JAKARTA–Kapolres Metro Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan punya tiga cara jitu mengatasi masalah tawuran remaja dan pemuda pada Bulan Ramadhan.
Tiga langkah dimaksud, pertama secara lembut, kedua agak keras dan ketiga secara keras dengan cara penegakan hukum terhadap pelakunya. “Penindakan hukum langkah terakhir,” kata Kombes Gidion, di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, upaya lembut yang dilakukan dengan cara sosialisasi kepada sekolah, kepada orangtua dan warga agar melarang anak mereka terlibat dalam aksi tawuran. “Kami minta orangtua dan guru memberikan nasihat kepada anak mereka untuk tidak terlibat aksi tawuran,” ujar Gidion.
Upaya secara lembut lanjut Kombes Gidion tidak membuat mereka jera dan tetap melakukan tawuran, maka dilakukan tindakan agak tegas. Mereka yang terlibat tawuran, kepolisian tidak mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Bertujuan memberikan efek jera,” ujarnya.
Jika upaya itu tidak membuat jera dan malah membuat aksi tawuran terus terjadi, maka dilakukan tindakan tegas.
Sementara jika senjata tajam itu melukai orang atau bahkan membuat meninggal tentu akan diproses secara hukum. “Bisa dijerat aksi pidana penganiayaan atau bahkan pembunuhan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya melakukan peningkatan kegiatan rutin seperti patroli kepolisian di tengah masyarakat. Mendirikan posko keamanan bersama dengan masyarakat sehingga membuat aksi ini dapat dicegah (tom)
Editor : Tra Ginting