Di Satpas SIM Cilenggang Tangsel, Calo SIM Kian Merajalela

Monday, 16 December 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

JAKARTA—Belakangan ini, yang namanya calo semakin banyak berkeliaran di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Cilenggang, Kota Tangerang Selatan, Banten. Mereka, layaknya petugas resmi, menjadikan kantin di Satpas sebagai ‘kantor’, tempat bernegosiasi dengan warga pemohon SIM.

Ada kesan kuat, antara mereka (para calo) sudah terjalin kerja sama alias kong kali kong dengan orang dalam, sebut saja oknum petugas untuk mengeruk cuan sebanyak-banyaknya dari warga pemohon SIM.

Para calo bertugas menjaring pemohon SIM. Jika sudah ada kata sepakat, soal tarif tentunya, sang calo bisa dengan bebasnya berjalan ke ruang ujian teori dan praktek lapangan menggiring pemohon SIM untuk difoto. Ada jalan khusus yang enghubungkan kantin dengan ruang dalam Satpas.

Investigasi tertutup yang dilakukan media ini selama beberapa hari di Satpas SIM Cilenggang, menemukan fakta yang cukup mengejutkan sekaligus merisaukan. Ternyata para calo tersebut selalu ‘dirindukan’ oleh warga pemohon SIM. Pasalnya, kalau pemohon SIM urus sendiri tanpa bantuan para calo, ya pemohon bisa gigit jari berkepanjangan. Akibat kondisi ini, para calo pun semakin merajalela. Mereka leluasa mematok harga.

Salah seorang calo, sebut saja namanya Ahmat, yang ditemui di kantin yang hanya berbatas tembok dengan kantor Satpas SIM mengatakan, tanpa bantuan orang biro jasa (mereka menyebut dirinya sebagai karyawan biro jasa, bukan calo) kecil kemungkinan dinyatakan lulus.

“Percayalah pak, kalau urus sendiri, lalu bapak mengikuti ujian teori dan praktik, kemungkinan besar bapak tidak akan lulus. Boleh-boleh saja bapak urus sendiri, tapi keberhasilannya mungkin satu berbanding seribu,” katanya.

Ahmat masih terus merayu, katanya, kalau mau dibantu urusan membuat SIM akan menjadi mudah. Bahkan sambil mematok harga tinggi, dia menawarkan tak perlu mengikuti segala persyaratan yang sudah ditentukan sesuai aturan yang berlaku.

“Banyak kok warga yang justru merasa terbantu. Karena lewat biro jasa, urusan SIM nggak pakai lama, nggak ribet juga. Bapak tinggal foto saja, tak perlu ikut ujian teori dan uji lapangan,” katanya menawarkan.

Apa yang diungkapkan sang calo ternyata ada benarnya juga. Banyak warga pemohon SIM justru merasa lebih baik membayar jasa calo ketimbang mengurus SIM sendiri.

“Kalau mengurus sendiri sulit lulusnya pak, bisa-bisa sampai mengulang tiga sampai lima kali. Seperti mengikuti ujian teori,” kata DR, warga Tangerang yang mengaku sebelumnya sudah mencoba jalur mandiri dua kali dan hasilnya gagal.

DR menungkapkan untuk mendapatkan SIM A, ia harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 800 ribu kepada oknum calo. Padahal harga resmi selembar SIM A tidak lebih dari Rp 200 ribu.

“Lewat calo memang mahal, tapi sudah pasti lulus dan dapat SIM. Kalau kita ngurus sendiri, jangan harap bisa lulus,” ujarnya.

Dikatakanm meski pemohon SIM menguasai ujian terori dan praktek, tidak menjamin bisa lulus dan pulang membawa SIM pada hari itu.

“Kalau tanpa bantuan calo bisa berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan SIM nggak jadi. Kan capek pak bolak-balik, rugi waktu, materi, yah, memang mahal tapi mau bilang apa lagi, relain saja lah,” katanya.

DR mungkin tidak terlalu keberatan dengan harga SIM yang dipatok para calo. Tapi bagi rakyat jelata yang ekonominya pas-pasan, membayar harga SIM hingga Rp 800 ribu rasanya sangat memberatkan. Tapi ya, meski tarif yang dipatok terasa mencekik, leher mereka tidak punya pilihan lain.

Sebenarnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022, dengan tegas melarang jajaran untuk tidak melakukan pungli dalam proses pembuatan SIM. Tapi kenyataan, masih ada saja oknum-oknum berkolaborasi dengan para calo melakukan perbuatan tak terpuji, meraup cuan dari warga pemohon SIM.

Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, penerbitan surat ijin mengemudi (SIM), Golongan SIM A Baru Rp120 ribu, perpanjang SIM A Rp80 ribu, golongan SIM C Baru Rp100 ribu, perpanjang SIM C Rp75 ribu.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya
Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita
Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Polisi Ringkus Tiga Pemeras Penumpang Pesawat, Bukti Layanan Darurat 110 Efektif Tangkal Kejahatan
Ada Keluhan Soal Pelayanan di Samsat Jaksel ? Adukan Lewat Layanan SP4N-Lapor
Didukung Petugas Yang Sigap dan Humanis, Satpas SIM Daan Mogot Tuai Apresiasi Warga
Mahasiswa UB Riset ke Taiwan, Teliti Konservasi Orangutan di Film Petualangan Sherina 2

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 13:42 WIB

Kepada Ditres PPA dan PPO Jajaran, Kapolda Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Wednesday, 14 January 2026 - 13:27 WIB

Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Bekasi Dipicu Dendam dan Masalah Utang Piutang

Wednesday, 14 January 2026 - 01:06 WIB

Kasus Firli Bahuri Dua Tahun Jalan di Tempat, Pengamat: Semoga Kegagalan Kapolda Sebelumnya Tidak Terulang

Monday, 12 January 2026 - 19:09 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Diungkap Polisi

Wednesday, 7 January 2026 - 19:50 WIB

Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja

Wednesday, 7 January 2026 - 19:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri

Wednesday, 7 January 2026 - 19:16 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Monday, 5 January 2026 - 13:55 WIB

Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol

Berita Terbaru