Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembalikan Berkas Firli Bahuri Ke Kejati DKI

Wednesday, 24 January 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkas Pemeriksaan Firli Bhuri Dikembalikan ke Kejati DKI

Berkas Pemeriksaan Firli Bhuri Dikembalikan ke Kejati DKI

JAKARTA–Berkas perkara tersangka Firli Bahuri dilimpahkan kembali penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (24/1/2024). Berkas yang menyeret mantan Ketua KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah dilengkapi penyidik kepolisian.

Sebelumnya, berkas tersebut sempat dikembalikan pihak Kejati DKI karena dininilai belum lengkap sehingga perlu dilengkapi. Berkas tersangka Firli Bahuri terdiri ribuan halaman dibawa menggunakan dua koper ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya telah melimpahkan kembali berkas perkara Firli ke Kejati DKI Jakarta. “Pada hari Rabu 24 Januari 2024, pukul 13.50 WIB, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Berkas yang menyeret mantan orang nomor satu di KPK terancam masuk penjara pertama kali dilimpahkan ke Kejati DKI pada Jumat (15/12/2023). Namun berkas dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU) ke penyidik Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2023 untuk dilengkapi.

Atas dasar petunjuk JPU, penyidik Polri kembali memeriksa para pihak terlibat dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut. Mereka yang diperiksa diantaranya, Firli Bahuri sebagai tersangka hingga Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri benerapa waktu lalu telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli dijerat atas dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

Firli sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas penetapan diri sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun upaya Firli Bahuri untuk meloloskan diri dari jeratan hukum gagal  karena hakim menolak praperadilan Firli Bahuri. 

Dalam vonisnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan Firli sebagai tersangka sah sesuai hukum. Firli masih tidak terima, kini dia kembali mengajukan praperadilan kedua kalinya terhadap Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(tra/tom).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh Tamiang
Da’i Bachtiar: Pemilihan Kapolri Nggak Perlu Fit and Proper Test di DPR
Polisi Antarkan 24 Korban Banjir Bandang Sumatera Barat ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Polda Metro Jaya Turunkan 2.029 Personil Gabungan Layani Agenda Diplomatik Tiongkok
Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar
Kapolri Berbaur Dengan Jurnalis Dalam Acara Jalan Santai PWI di Banten
Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, Komitmen Moral dalam Transformasi Polri

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 11:39 WIB

Kapolri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh Tamiang

Thursday, 11 December 2025 - 11:20 WIB

Da’i Bachtiar: Pemilihan Kapolri Nggak Perlu Fit and Proper Test di DPR

Thursday, 11 December 2025 - 00:18 WIB

Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya

Thursday, 11 December 2025 - 00:11 WIB

Polisi Antarkan 24 Korban Banjir Bandang Sumatera Barat ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Saturday, 6 December 2025 - 11:35 WIB

Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita

Wednesday, 3 December 2025 - 23:14 WIB

Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Wednesday, 3 December 2025 - 19:17 WIB

Polisi Ringkus Tiga Pemeras Penumpang Pesawat, Bukti Layanan Darurat 110 Efektif Tangkal Kejahatan

Wednesday, 3 December 2025 - 15:00 WIB

Ada Keluhan Soal Pelayanan di Samsat Jaksel ? Adukan Lewat Layanan SP4N-Lapor

Berita Terbaru

Tinjau Posko: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko pengungsian bencana alam di wilayah Aceh Tamiang, Kamis (11/12/2025)

Kabar

Kapolri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh Tamiang

Thursday, 11 Dec 2025 - 11:39 WIB

Ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metreo Jaya (Humas PMJ)

Ragam

Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya

Thursday, 11 Dec 2025 - 00:18 WIB

Uncategorized

1.825 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo APDESI di Kawasan Monas

Monday, 8 Dec 2025 - 11:27 WIB