Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI

Jumat, 6 September 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ tak berhenti mencari keadilan

Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ tak berhenti mencari keadilan

JAKARTA – Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ tak berhenti mencari keadilan. Saat ini, wanita yang bersengketa dengan PT Blue Bird ini masih terus berjuang untuk menuntut hak sahamnya di perusahaan transportasi tersebut.

Menyusul putusan aneh dan sesat dari Mahkamah Agung dimana Mintarsih diwajibkan untuk mengembalikan gaji dan tunjangan yang diterimanya selama bekerja di perusahaan PT Blue Bird, termasuk denda dan tudingan pencemaran nama baik, sehingga total Mintarsih didesak untuk membayar Rp 140 miliar yang juga dibebankan ke ahli waris dari Mintarsih.

Mintarsih Abdul Latief rencananya segera melayangkan surat pengaduan kepada Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR RI.

“Saya akan bersurat, menyampaikan pengaduan yang saya tujukan kepada Ketua DPR Ibu Puan Maharani dan Komisi III DPR RI, yang diantara isinya adalah penzoliman luar biasa kepada saya. Bagaimana mungkin Mahkamah Agung kok bisa membuat mengeluarkan surat putusan yang isinya saya harus mengembalikan gaji, tunjangan dan tudingan pencemaran nama baik, keseluruhan mencapai Rp140 miliar,”  ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024.

Ditanya kapan surat pengaduan tersebut akan disampaikan, Mintarsih yang baru saja usai menjadi narasumber diskusi dialektika di DPR RI menyatakan akan bersurat dalam waktu dekat ini.

“Dalam waktu dekat ini saya akan menyampaikan surat pengaduan saya,” terangnya.

Selain itu Mintarsih menjelaskan, beberapa hari yang lalu ia juga telah bersurat ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), yang diantara isinya mempertanyakan apakah seseorang yang telah bekerja mengabdi, hingga ikut membesarkan perusahaan berpuluh tahun lamanya, kemudian tiba-tiba berujung gaji, tunjangan yang pernah dibayarkan diminta kembali, dan ada tudingan pencemaran nama baik.

“Saya pun hingga saat ini masih menunggu respon dari Kemenaker,” pungkasnya (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekan Angka Curanmor,  Polsek Petamburan Gelar “Gembok Kamtibmas”
Tak Lelah Menjaga Bangsa, Korps Brimob Polri Pernah Diganjar Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden Soekarno
Cegah Tawuran, Polsek Kembangan Edukasi Remaja Lewat Spanduk dan Videotron
Berkat Aplikasi SIPAGI, Tim Patroli Polres Jakbar Ringkus 8 Anak Remaja Bawa Sajam dan Busur Panah
Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar
Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan
ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah
Didukung 7 Parpol, Bacalon Bupati Mamuju Tengah Haris-Budi Arcana Merasa Terhormat

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Amankan Debat Perdana Calon Gubernur Jakarta, Polda Metro Jaya Sebar 1.634 Personil di JIExpo Kemayoran

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:03 WIB

HUT Polwan ke-76, Kapolri : Polisi Wanita Semakin Eksis dan Semakin Dicintai

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:26 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Keposong, Boyolali

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:17 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:30 WIB

Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:37 WIB

Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:33 WIB

Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:00 WIB

Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut

Berita Terbaru