Firli Sebut, Hingga 11 September KPK Temukan 1.462 Kasus Korupsi di Daerah

Rabu, 13 September 2023 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto: Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto: Ist)

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 958 kasus gratifikasi dan penyuapan baru di sejumlah pemerintah daerah. Bahkan, terhitung dari data per 11 September 2023 disebutkan total kasus korupsi yang ditemukan KPK di daerah mencapai 1.462 kasus.

Hal itu dikatakan Ketua KPK Firli dalam Bincang Stranas Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM di Provinsi/Kabupaten/Kota yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (13/9/2023). “Paling banyak ditemukan terkait gratifikasi dan penyuapan sekitar 65 persen,” ujar Firli.

Selain gratifikasi lanjut Ketua KPK Firli, kasus dugaan korupsi lain yang terjadi di daerah terkait pengadaan barang dan jasa sebesar 324 kasus. Kasus penyalahgunaan anggaran 57 kasus, tindak pidana pencucian uang (TPPU) 57 kasus, pemerasan 28 kasus, perizinan 25 kasus dan merintangi proses KPK 13 kasus. “Total keseluruhan 1.462 kasus,” tegas Firli.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menindaklanjuti kasus tersebut. Pihaknya mempertanyakan, apakah kasus korupsi tersebut masuk dalam tiga kluster korupsi akibat perumusan izin, pengadaan barang dan jasa, atau urusan penempatan dan promosi jabatan.

Firli Bahuri meminta pihak APIP menindaklanjuti kasus-kasus korupsi di daerah. Para kepala daerah sadar bahwa inspektorat daerah dapat dipercaya dan berintegritas.

Peran APIP sangat penting sebagai pengendali kualitas, menjamin pemerintahan berjalan efektif dan efisien, serta sebagai konsultan bagi pemerintah daerah. Firli berharap APIP dapat berperan di empat tahapan yang berpotensi korupsi (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beri Penghargaan Kepada 32 Personel, Kapolda Babel: Saya Sering Beri Reward Dengan Mengajak Anggota Makan Bersama
Kapolri Tegaskan Aktivitas Masyarakat Harus Terbebas Dari Aksi Premanisme
Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”
Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat
Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI
Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa
Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bantu Istri Edarkan Narkoba

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:31 WIB

Dewi Astuti, Buron di Balik Penangkapan Dua Ton Sabu

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:36 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:47 WIB

Peringatan HUT Kalteng ke-68, Kapolda Terima Penghargaan dari Gubernur Atas Pengungkapan Narkoba di Wilayah Lamandau

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:38 WIB

Wow, BNN Perkirakan Nilai Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun Per Tahun

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:27 WIB

Seminggu, Polda Metro Jaya Tangkap 100 Orang Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:17 WIB

Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru