Gelar Operasi Zebra Jaya, 2402 Kendaraan Terjaring e-TLE

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Zebra Jaya 2023 (Foto : Humas PMJ)

Operasi Zebra Jaya 2023 (Foto : Humas PMJ)

JAKARTA–Sedikitnya 2.402 kendaraan dikenakan sanksi tilang dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 selama 14 hari di Jakarta dan sekitarnya. Jumlah kendaraan yang ditilang menurun dibanding pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan kendaraan ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau e-TLE. “Total pelanggar yang diberikan sanksi tilang sebanyak 2.402 pengendara,” kata Kombes Trunoyudo, Selasa (3/10/2023).

Tindakan sanksi tilang yang dikenakan kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar, yakni 2178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.

Menurut Kabid Humas Kombes Trunoyudo, angka pelanggaran lalu lintas tahun ini menurun dibanding tahun 2023 dengan jumlah sanksi tilang 4.548 kendaraan pada tahun 2022.

Pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan  Operasi Zebra Jaya 2023 didominasi pengemudi roda empat. Kebanyakan para pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman. Jumlah pelanggarnya mencapai angka 2.021 kasus.

Pelanggaran lain, yakni melanggar marka jalan dan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI. Selain tindakan sanksi tilang, petugas di lapangan juga memberikan 29.652 teguran kepada ribuan pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tawuran Berujung Maut Di Muara Baru, Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka
Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik
Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel
IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine di Bogor, Barang Bukti Yang Disita Bernilai Rp350 Miliar
Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 21:56 WIB

Menyusul Larangan Penjualan Secara Eceran, Polda Metro Jaya Turunkan Satgas Awasi Distribusi LPG Subsidi 3 Kg

Senin, 3 Februari 2025 - 12:18 WIB

Sayang Anak Papua, Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Bagi-Bagi Susu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:16 WIB

Gelar Jumat Keliling di Masjid Ar Rahmah, Ditbinmas Polda Metro Jaya Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ada Pelayanan SIM Gratis Untuk Warga Kebon Kosong Korban Kebakaran

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:38 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Polsek Kelapa Gading Gelar Layanan SIM Keliling

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:18 WIB

ITW Desak Dirlantas PMJ Tindak Tegas Oknum Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:04 WIB

Gakkum Ditlantas PMJ Luncurkan Ruang Pelayanan ETLE Baru, AKBP Ojo Ruslani : Kami Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:45 WIB

Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok, Kuncinya Berani Bayar Mahal

Berita Terbaru