Gelar Operasi Zebra Jaya, 2402 Kendaraan Terjaring e-TLE

Tuesday, 3 October 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Zebra Jaya 2023 (Foto : Humas PMJ)

Operasi Zebra Jaya 2023 (Foto : Humas PMJ)

JAKARTA–Sedikitnya 2.402 kendaraan dikenakan sanksi tilang dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 selama 14 hari di Jakarta dan sekitarnya. Jumlah kendaraan yang ditilang menurun dibanding pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan kendaraan ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau e-TLE. “Total pelanggar yang diberikan sanksi tilang sebanyak 2.402 pengendara,” kata Kombes Trunoyudo, Selasa (3/10/2023).

Tindakan sanksi tilang yang dikenakan kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar, yakni 2178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.

Menurut Kabid Humas Kombes Trunoyudo, angka pelanggaran lalu lintas tahun ini menurun dibanding tahun 2023 dengan jumlah sanksi tilang 4.548 kendaraan pada tahun 2022.

Pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan  Operasi Zebra Jaya 2023 didominasi pengemudi roda empat. Kebanyakan para pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman. Jumlah pelanggarnya mencapai angka 2.021 kasus.

Pelanggaran lain, yakni melanggar marka jalan dan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI. Selain tindakan sanksi tilang, petugas di lapangan juga memberikan 29.652 teguran kepada ribuan pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Soliditas Dengan Buruh
Polri Hadirkan Inovasi Layanan Digital, Warga Bisa Buat Laporan Polisi Lewat Gawai
Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Empat Orang Utusan Ketua KPK “Gadungan” Ditangkap Polisi
Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB