Inovasi Samsat Jakarta Barat, Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Cuma 30 Menit

Wednesday, 7 May 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA: Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat, terus berupaya melakukan berbagai inovasi dan perbaikanm demi eningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.

Berhubung waktu luang masyarakat Jakarta terbilang sedikit, sehingga tak punya banyak waktu untuk mengantri ketika membayar pajak kendarannya di Samsat Jakbar.

Karena itulah, Inovasi dan perbaikan mutu pelayanan di Samsat Jakarta Barat berorientasi pada proses penyelesaian berkas yang tidak lagi memakan waktu lama.

“Kami selalu berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan, diantaranya proses lebih cepat, tidak mempersulit, memberikan solusi, dan humanis/ramah kepada wajib pajak,” ujar AKP Yuli Wrastiyarini Kanit Samsat Jakarta Barat seperti ditulis jakartanews, baru-baru ini.

Menurut AKP Yuli, peningkatan mutu pelayanan Samsat Jakarta Barat menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di sektor perpajakan kendaraan bermotor bisa lebih cepat, dikarenakan pelayanan selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Satu hal yang dapat dirasakan wajib pajak adalah kecepatan pelayanan. Sebut saja misalnya, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan, kini hanya memerlukan waktu kurang dari 30 menit, mulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen, hingga pencetakan STNK, semua dilakukan dengan sistem yang terintegrasi.

”Saat membayar pajak kendaraan, saya melihat ada perubahan kecepatan waktu yang signifikan, dalam proses perpanjang STNK,” kata Erwin usai membayar pajak kendaraannya di Samsat Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).

“Prosesnya cukup cepat tidak antri, komunikasi petugas ramah dan proaktif memberikan penjelasan,” tuturnya.

Pria paruh baya warga Cengkareng Jakarta Barat ini berharap, kecepatan pelayanan Samsat Jakarta Barat, dapat dipertahankan demi kepuasan wajib pajak.

Sebagaimana diketahui, kecepatan pelayanan di Samsat Barat tidak lepas dari pemanfaatan teknologi digital dalam pengolahan data dan manajemen antrean.

Sistem antrean elektronik (e-queue) dan loket pelayanan berbasis komputerisasi membuat alur kerja menjadi lebih sistematis dan menghindari penumpukan antrean.

Inovasi lainnya, yang dapat memudahkan masyarakat adalah layanan Samsat Digital dan Samsat Drive Thru.

Warga Jakarta kini dapat membayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat Jakbar. Setelah proses pembayaran selesai, dokumen bisa dikirim langsung ke rumah atau diambil di loket.

Pelayanan Samsat Jakarta Barat juga terlihat semakin akuntabel, manakala Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kepolisian serta Jasa Raharja, untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar dan praktik percaloan.

“Setiap petugas Samsat kini dilengkapi dengan tanda pengenal yang jelas, serta diawasi melalui kamera pengawas,” imbuh AKP Yuli.

Samsat Jakarta Barat juga menyediakan papan informasi tarif resmi yang terpampang jelas di setiap loket. Hal ini untuk memastikan masyarakat tahu hak dan kewajibannya, serta mencegah potensi percaloan**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : jakartanews

Berita Terkait

PLN dan Uni Eropa Bersinergi Kembangkan Infrastruktur Listrik Hijau untuk Dukung Target Net Zero 2060
Nikmati Program BPPL Yang Digagas Kementerian ESDM dan PLN, 100 Keluarga Prasejahtera di Fakfak Papua Barat Kini Merdeka Dari Kegelapan
Genggam Filosofi “Ain Ni Ain”, Perawat Asal Ujung Timur Negeri Verawati Fofid Bersinar di HKN ke-61
Pelayanan yang Cepat, Efisien dan Ramah di Satpas SIM Daan Mogot Tuai Apresiasi Warga
Polda Metro Sebut Almarhum Hansip Yang Sempat Duel dengan Begal di Cakung Sebagai “Pahlawan Lingkungan”
Maling Motor Yang Tembak Hansip di Cakung Diringkus Di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni
Tren Belanja Online Gerus UMKM, Pengamat Minta Pemerintah Buat Regulasi
Catatan Kritis Ketua SETARA Institute: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Mengkhianati Reformasi 1998

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru