JAKARTA–Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya menerima titipan 12 pucut senjata api (senpi) dari KPK. Belasan senpi itu hasil sitaan penyidik KPK dari rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (29/9/2023).
“Benar kami menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK,” kata Trunoyudo.
Menurutnya, penitipan 12 senpi itu dilakukan KPK melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan untuk memastikan apakah senjata yang ditemukan di rumah Mentan oleh penyidik KPK saat penggeledahan tergolong senjata legal atau ilegal.
Dikatakan Trunoyudo, pihaknya masih melakukan pendalaman dan harus dicek dulu.
“Kami cek dulu, kan baru terima. Perlu pendalaman dan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti berupa 12 pucuk senpi di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan,” kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Selain menemukan 12 pucuk senpi, penyidik KPK juga mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari rumah dinas Mentan itu.
KPK seperti diakui Ali Fikri bahwa pihaknya membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kemeneterian Pertanian. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan . terhitung secara akurat. (tom/tra)