JAKARTA–Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai, penerbitan SIM tanpa tes yang berlangsung dengan aman di Satpas SIM Depok merupakan praktik memalukan sekaligus juga berbahaya,
“Masyarakat bisa memperoleh SIM asalkan mau mebayar berlipat-lipat dibanding biaya resminya. Praktik seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi. Tapi anehnya, kok, praktik semakin marak ya ?” kata Edison Siahaan di Jakarta 17/01/2024.
Lebih jauh, Edison mengatakan, fenomena bikin SIM tanpa melalui tes sangat merugikan sekaligus memperburuk citra instusi Polri.
“Sebenarnya penerbitan SIM tanpas tes alias lewat jalur belakang ini adalah penyakit lama yang tak kunjung sembuh. Peroleh SIM lewat jalur remsi sulit sulit sekali. Kondisi ini perlu ada evaluasi.Akhirnya yan beginilah, mereka (pemohon SIM) harus berurusan dengan calo” katanya.
Edison mengatakan pendapatnya, rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas pun tak terlepas dari praktik-praktik kecurangan yang terjadi di Satpas SIM.
“Bagaimana masyarakat mengerti arti displin berlalu lintas kalau SIM saja mereka peroleh bukan berdasarkan keterampilan dan kelayakan tapi cukup dengan mebayar lebih,”katanya.
Edison mengungkapkan, pihaknya juga selama ini sudah mendapat banyak laporan dari masyarakat bahwa praktik penerbitan SIM tanpa tes bukan bukan hanya terjadi di Samsat SIM Depok, tapi nyaris hampir semua pelayanan SIM di lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya melakukan hal yang sama.
“Aneh, praktik curang seperti pebuatan SIM tanpa tes ini semakin marak, sehingga patut dicurigai ada kaitannya dgn istilah ‘setoran” ke atas,’’ katanya.
Menurut Edison, sudah saatnya Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya bertindak lebih tegas menertibkan aturan main terkait pembuatan SIM.
“Selama ini kan tidak ada pengawasan apalagi tindakan tegas dari Dirlantas,” katanya.
Bukan rahasia lagi, membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Depok sangatlah mudah. Syaratnya cuma satu, pemohon SIM bersedia membayar biaya yang nominalnya jauh lebih besar dari biaya normal.
Jika berani bayar sesuai harga yang dipatok calo, semua urusan jadi lancar. Pemohon SIM bahkan tidak perlu lagi mengikuti tes psikologi, ujian teory atau uji praktek ketererampilan berkendara yang melelahkan itu. Istilahnya, pemohon tinggal duduk manis, SIM sudah jadi.
“Tadi saya bayar Rp 800 ribu untuk SIM A. Saya hanya disuruh foto, sidik jari, SIM langsung jadi. Kalau soal ujian teori dan praktek, saya tidak ikut, kan sudah bayar,” tutur seorang wanita muda, pemohon SIM, sebut saja namanya Yossy, saat ditemui di lokasi pada akhir pekan lalu.
Alasan Yossi menempuh “jalan belakang” alias menggunakan jasa calo, lantaran mudah dan tak makan waktu berlama-lama .
“Kita datang serahkan KTP dan uang, lalu foto, selesai. Kalau ikut prosedural yang resmi, kemungkinannya nggak akan lulus saat ikut ujian praktek. Sudah buang-buang waktu, SIM pun kita tidak dapat,” katanya.
Di satkpas SIM Depok, baik yang berada di lingkungan Polres Depok maupun yang di Pasar Segar Sukajaya, praktek percaloan berlangsung tanpa sembunyi-sembunyi, gamblang, telanjang.
Ada oknum petugas yang nyambi jadi calo. Ada oknum pegawai negeri sipil bekerja dobel. Ada tukang parkir merangkap calo. Ada juga calo yang engaku-ngaku sebagai jurnalis.
“Biaya mebuat SIM hanya Rp 200 ribu, tapi kalau lewat calo harga dipatok Rp 800 ribu. Mereka untung banyak,” ujar salah seorang pemohon SIM (tim)
Editor : tra ginting