ITW Desak Dirlantas PMJ Tindak Tegas Oknum Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok

Friday, 17 January 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi : Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya gelar razia kendaraan roda dua  di Jakarta. beberapa waktu lalu.

Foto Ilustrasi : Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya gelar razia kendaraan roda dua di Jakarta. beberapa waktu lalu.

JAKARTA–Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW)  Edison Siahaan menilai, penerbitan SIM tanpa tes yang berlangsung dengan aman di Satpas SIM Depok merupakan praktik memalukan sekaligus juga berbahaya,

“Masyarakat bisa memperoleh SIM asalkan mau mebayar berlipat-lipat dibanding biaya resminya. Praktik seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi. Tapi anehnya, kok, praktik semakin marak ya ?” kata Edison Siahaan di Jakarta 17/01/2024.

Lebih jauh, Edison mengatakan, fenomena bikin SIM tanpa melalui tes sangat merugikan sekaligus memperburuk citra instusi Polri.

“Sebenarnya penerbitan SIM tanpas tes alias lewat jalur belakang ini adalah penyakit lama yang tak kunjung sembuh. Peroleh SIM lewat jalur remsi sulit sulit sekali. Kondisi ini perlu ada evaluasi.Akhirnya yan beginilah, mereka (pemohon SIM) harus berurusan dengan calo” katanya.

Edison mengatakan pendapatnya, rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas pun tak terlepas dari praktik-praktik kecurangan yang terjadi di Satpas SIM.

“Bagaimana masyarakat mengerti arti displin berlalu lintas kalau SIM saja mereka peroleh bukan berdasarkan keterampilan dan kelayakan tapi cukup dengan mebayar lebih,”katanya.

Edison mengungkapkan, pihaknya juga selama ini sudah mendapat banyak laporan dari masyarakat bahwa praktik penerbitan SIM tanpa tes bukan bukan hanya terjadi di Samsat SIM Depok, tapi nyaris hampir semua pelayanan SIM di lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya melakukan hal yang sama.

“Aneh, praktik curang seperti pebuatan SIM tanpa tes ini semakin marak, sehingga patut dicurigai ada kaitannya dgn istilah ‘setoran” ke atas,’’ katanya.

Menurut Edison, sudah saatnya Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya bertindak lebih tegas menertibkan aturan main terkait pembuatan SIM.

“Selama ini kan tidak ada pengawasan apalagi tindakan tegas dari Dirlantas,” katanya.

Bukan rahasia lagi, membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Depok sangatlah mudah. Syaratnya cuma satu, pemohon SIM bersedia membayar biaya yang nominalnya jauh lebih besar dari biaya normal.

Jika berani bayar sesuai harga yang dipatok calo, semua urusan jadi lancar. Pemohon SIM bahkan tidak perlu lagi mengikuti tes psikologi, ujian teory atau uji praktek ketererampilan berkendara yang melelahkan itu. Istilahnya, pemohon tinggal duduk manis, SIM sudah jadi.

“Tadi saya bayar Rp 800 ribu untuk SIM A. Saya hanya disuruh foto, sidik jari, SIM langsung jadi. Kalau soal ujian teori dan praktek, saya tidak ikut, kan sudah bayar,” tutur seorang wanita muda, pemohon SIM, sebut saja namanya Yossy, saat ditemui di lokasi pada akhir pekan lalu.

Alasan Yossi menempuh “jalan belakang” alias menggunakan jasa calo, lantaran mudah dan tak makan waktu berlama-lama .
“Kita datang serahkan KTP dan uang, lalu foto, selesai. Kalau ikut prosedural yang resmi, kemungkinannya nggak akan lulus saat ikut ujian praktek. Sudah buang-buang waktu, SIM pun kita tidak dapat,” katanya.

Di satkpas SIM Depok, baik yang berada di lingkungan Polres Depok maupun yang di Pasar Segar Sukajaya, praktek percaloan berlangsung tanpa sembunyi-sembunyi, gamblang, telanjang.

Ada oknum petugas yang nyambi jadi calo. Ada oknum pegawai negeri sipil bekerja dobel. Ada tukang parkir merangkap calo. Ada juga calo yang engaku-ngaku sebagai jurnalis.

“Biaya mebuat SIM hanya Rp 200 ribu, tapi kalau lewat calo harga dipatok Rp 800 ribu. Mereka untung banyak,” ujar salah seorang pemohon SIM (tim)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Berita Terkait

Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?
Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri
Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang
Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi
Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum
KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Charlie Chandra Soroti Pembatalan SHM 5/Lemo dan Terbitnya SHGB Baru
Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 16:47 WIB

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru