ITW Khawatir, Razia Uji Emisi Picu Permainan ‘Kucing-Kucingan’

Saturday, 2 September 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan (foto istimewa)

Ketua Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan (foto istimewa)

KABAR PERSADA–Indonesia Traffic Watch (ITW) mengkritik razia pemeriksaan uji emisi kendaraan YANG digelar Dishub DKI Jakarta dan Direktoran Lalu Litas Polda Metro Jaya, Jumat (1-9-2023). ITW menilai, razia di jalan raya, selain menimbulkan kemacetan, mengganggu kelancaran lalu lintas,juga bisa memici terjadinya permainan ‘kucing-kucingan’ antara pengguna jalan dengan aparat yang menggelar razia.

“Sudah waktunya, penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas meninggalkan cara -cara lama, seperti gelar razia di jalan raya. Masalahnya, razia di jalanan berpotenssi memicu terjadinya masalah baru. Misalnya menimbulkan kerumunan di jalan raya yang bisa berujung perdebatan dan memicu emosi. Saya juga khawatir, razia ini memunculkan terjadinya permainan ‘kucing-kucingan’,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/9/2023)

Dikatakan Siahaan dibading gelar razia di jalan raya, sebaiknya pemerintah dan polisi melakukan pemeriksaan emisi kendaraan disaat pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau masa berlaku STNK tahunan.

“Misalnya, perpanjangan masa berlaku STNK tidak akan diproses apabila tidak dilengkapi dengan surat keterangan lulus uji emisi. Kan lebih baik begitu. Tetapi untuk hal ini ada catatan, uji emisi dilakukan di bengkel yang ditunjuk oleh Pemerintah dan harus gratis,” katanya sambil menambahkan penindakan lewat tilang bukan menjadi solusi efektif dan parmanen yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap upaya menekan polusi udara.

Menurut Edison, setiap kendaraan yang telah ditentukan jenis dan tahun pembuatan wajib melakukan uji emisi. Sehingga dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk katagori wajib uji emisi akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah. Kemudian melampirkan surat atau bukti lulus emisi saat proses saat perpanjangan STNK tahunan.Lewat upaya tersebut, lanjut Edison, akan membuat pengendara lebih baik, sekaligus membuktikan bahwa pengendara sebagai bangsa yang beradab.

Polda Metro Jaya memberlakukan tilang emisi kendaraan di beberapa titik Ibu Kota pada Jumat (1-9-2023) Langkah ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara Jakarta. Pelanggar bakal didena maksimal Rp 250 ribu (motor) dan Rp 500 ribu (mobil). Aturan itu merujuk pada Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(tom/tra)Wakil

Wakil Direktur Lalu lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, sebelumnya menyatakan pihaknya memastikan kegiatan razia uji emisi kendaraan akan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dia juga meminta masyarakat dan seluruh jajaran dinas terkait untuk bersama-sama mengawasi proses tersebut. “Sehingga kegiatan-kegiatan ini dipastikan nanti sesuai prosedur, tidak ada penyimpangan,” ungkapnya Kamis (31/8/2023).

Masyarakat pun dapat melaporkan petugas yang nakal atau diduga menyimpang saat kegiatan razia berlangsung. Nantinya, menurut Doni, pihaknya akan langsung menindak petugas yang diduga melanggar prosedur.

“Kalau ada hal-hal yang menyimpang, penyalahgunaan wewenang, itu bisa dilaporkan. Tentunya akan segera dilakukan (penindakan),” tegasnya. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot
Polri Minta Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun, JMP: Jangan Sampai Anggaran Bengkak Pelayanan Jalan di Tempat
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polisi Himbau Mahasiswa Pengunjuk Rasa Waspadai Penumpang Gelap
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sebut Jenderal Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Perkuat Program Jaga Jakarta, Kapolda Metro Bersama Pangdam Jaya Gelar Dialog Dengan Warga Jakbar
Usung Program Jakarta On The Spot, Kabid Humas dan Dirreskrimsus PMJ Gelar Layanan Interaktif Dengan Warga Cikarang Barat
IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit
SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:49 WIB

Petrus Salestinus Bongkar Kebohongan Jokowi Terkait Usul Insiatif Revisi UU KPK. Ngeri! Ada Hidden Agenda “Membunuh’ KPK

Monday, 19 January 2026 - 13:21 WIB

Wartawan Menulis: Apa Kabar Komisi Percepatan Reformasi Polri ?

Wednesday, 24 December 2025 - 13:24 WIB

Kisah Panji, Anak Penjual Gorengan yang Lolos Jadi Polisi Brimob Tanpa Biaya

Monday, 24 November 2025 - 23:37 WIB

Jadi Taruni AKPOL, AKP Kharisma Arbita Bangsa Merasa Tersesat

Tuesday, 11 November 2025 - 13:46 WIB

Barata Berahmana: Ironi Sekolah Unggulan, Tangga Menggenggam Dunia Bagi yang Kaya, Mimpi Karam Untuk yang Tak Punya

Sunday, 9 November 2025 - 22:17 WIB

Penggiat Budaya Barata Brahmana: Pendidikan Berubah Menjadi Komoditas, Negara Harus Hadir

Friday, 13 June 2025 - 13:14 WIB

Jadi Komisaris Holding Tambang Negara, Karir Komjen Pol Fadil Imran Tak Pernah Biasa-Biasa Saja

Sunday, 16 March 2025 - 15:30 WIB

Dari Bumi Tambun Bungai, Irjen Pol Iwan Kurniawan Mohon Doa Restu

Berita Terbaru