Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Mahasiswi Di Depok

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi pembunuhan disertai pembunuhan sadis itu digelar di rumah kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekontruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dengan 30 adegan yang peragaan pelaku. 

Rekonstruksi pembunuhan disertai pembunuhan sadis itu digelar di rumah kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekontruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dengan 30 adegan yang peragaan pelaku. 

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Mahasiswi Di Depok

JAKARTA–Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20) di Depok. Pelaku adalam pacar korban yang sudah enam bulan menjalin asmara berinisial AA (20). 

Rekonstruksi pembunuhan disertai pembunuhan sadis itu digelar di rumah kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekontruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dengan 30 adegan yang peragaan pelaku. 

Menurut AKBP Rovan Richard Mahenu, rekonstruksi  yang tadinya 25 adegan dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan. “Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, rekonstruksi  dimulai dari jam 10 sampai jam 11.30 . Tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” ujar AKBP Rovan  kepada wartawan di lokasi rekkntruksi, Selasa (23/1/2024).

Sebelumnya dalam BAP (berita acara pemeriksaan) tersangka AA mengatakan  ada 25 adegan. Namun AA mengingat beberapa adegan  saat rekonstruksi sehingga menjadi 30 adegan. “Pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” ujar AKBP Rovan.

Dijelaskan, awalnya motif pelaku ingin memperkosa korban dengan mengajak korban masuk ke kontrakannya. Korban sempat melawan dan berteriak sehingga dicekik oleh pelaku yang sudah enam belum menjalan asmara hingga lemas dan akhirnya tewas.

“Dalam rekonstruksi  pelaku pada mulanya ingin berhubungan badan dengan korban. Pada saat mengajak korban masuk ke rumah kontrakannya, korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas,” tutur AKBP Rovan.

Dalam keadaan lemas pelaku mengikat korban lalu pelaku AA memerkosa KRA. Usai memperkosa korban, pelaku AA memberitahukan kepada ibunya ada mayat di rumah kontrakannya kemudian pelaku kabur ke Pekalongan, Jawa Tengah. Dijelaskan, lima adegan tambahan terkait AA memerkosa korban di kamarnya.

Pelaku ditangkap penyidik Jatanras Polda Metro Jaya kurang dari 24 jam setelah kejadian di Terminal Bus Pekalongan. Pelaku rencananya mau kabur dan bersembunyi di rumah neneknya di Jawa Tengah. (tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”
Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat
Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI
Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa
Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol
Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran
Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11 WIB

Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:19 WIB

Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:54 WIB

Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:53 WIB

Kapolri: Tidak Ada Toleransi Untuk Aksi Premanisme

Berita Terbaru