Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Mahasiswi Di Depok

Tuesday, 23 January 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi pembunuhan disertai pembunuhan sadis itu digelar di rumah kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekontruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dengan 30 adegan yang peragaan pelaku. 

Rekonstruksi pembunuhan disertai pembunuhan sadis itu digelar di rumah kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekontruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dengan 30 adegan yang peragaan pelaku. 

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Mahasiswi Di Depok

JAKARTA–Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20) di Depok. Pelaku adalam pacar korban yang sudah enam bulan menjalin asmara berinisial AA (20). 

Rekonstruksi pembunuhan disertai pembunuhan sadis itu digelar di rumah kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekontruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dengan 30 adegan yang peragaan pelaku. 

Menurut AKBP Rovan Richard Mahenu, rekonstruksi  yang tadinya 25 adegan dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan. “Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, rekonstruksi  dimulai dari jam 10 sampai jam 11.30 . Tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” ujar AKBP Rovan  kepada wartawan di lokasi rekkntruksi, Selasa (23/1/2024).

Sebelumnya dalam BAP (berita acara pemeriksaan) tersangka AA mengatakan  ada 25 adegan. Namun AA mengingat beberapa adegan  saat rekonstruksi sehingga menjadi 30 adegan. “Pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” ujar AKBP Rovan.

Dijelaskan, awalnya motif pelaku ingin memperkosa korban dengan mengajak korban masuk ke kontrakannya. Korban sempat melawan dan berteriak sehingga dicekik oleh pelaku yang sudah enam belum menjalan asmara hingga lemas dan akhirnya tewas.

“Dalam rekonstruksi  pelaku pada mulanya ingin berhubungan badan dengan korban. Pada saat mengajak korban masuk ke rumah kontrakannya, korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas,” tutur AKBP Rovan.

Dalam keadaan lemas pelaku mengikat korban lalu pelaku AA memerkosa KRA. Usai memperkosa korban, pelaku AA memberitahukan kepada ibunya ada mayat di rumah kontrakannya kemudian pelaku kabur ke Pekalongan, Jawa Tengah. Dijelaskan, lima adegan tambahan terkait AA memerkosa korban di kamarnya.

Pelaku ditangkap penyidik Jatanras Polda Metro Jaya kurang dari 24 jam setelah kejadian di Terminal Bus Pekalongan. Pelaku rencananya mau kabur dan bersembunyi di rumah neneknya di Jawa Tengah. (tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga
9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus
Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia
Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital
Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya
JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!
Penanganan Kasus Eks Jampidsus Mengkhawatirkan, SETARA Institute Desak Presiden Alihkan Perkara ke KPK
Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 16:44 WIB

Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti

Wednesday, 5 August 2026 - 04:09 WIB

Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta

Tuesday, 4 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok

Tuesday, 4 August 2026 - 15:47 WIB

Jaringan Narkoba Riau-Sumsel Dibongkar! Bareskrim Sita 86 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Friday, 31 July 2026 - 12:10 WIB

Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas

Tuesday, 28 July 2026 - 13:00 WIB

Sasar Jakarta, Polda Metro Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional

Monday, 27 July 2026 - 13:48 WIB

Komitmen Bersih-Bersih Polri: Tidak Ada Tempat bagi Oknum Polisi Pemain Narkoba

Monday, 27 July 2026 - 12:16 WIB

Pagar Makan Tanaman: Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Terciduk Kasus Narkoba

Berita Terbaru