Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Mahasiswi Di Depok
JAKARTA–Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20) di Depok. Pelaku adalam pacar korban yang sudah enam bulan menjalin asmara berinisial AA (20).
Rekonstruksi pembunuhan disertai pembunuhan sadis itu digelar di rumah kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekontruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dengan 30 adegan yang peragaan pelaku.
Menurut AKBP Rovan Richard Mahenu, rekonstruksi yang tadinya 25 adegan dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan. “Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, rekonstruksi dimulai dari jam 10 sampai jam 11.30 . Tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” ujar AKBP Rovan kepada wartawan di lokasi rekkntruksi, Selasa (23/1/2024).
Sebelumnya dalam BAP (berita acara pemeriksaan) tersangka AA mengatakan ada 25 adegan. Namun AA mengingat beberapa adegan saat rekonstruksi sehingga menjadi 30 adegan. “Pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” ujar AKBP Rovan.
Dijelaskan, awalnya motif pelaku ingin memperkosa korban dengan mengajak korban masuk ke kontrakannya. Korban sempat melawan dan berteriak sehingga dicekik oleh pelaku yang sudah enam belum menjalan asmara hingga lemas dan akhirnya tewas.
“Dalam rekonstruksi pelaku pada mulanya ingin berhubungan badan dengan korban. Pada saat mengajak korban masuk ke rumah kontrakannya, korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas,” tutur AKBP Rovan.
Dalam keadaan lemas pelaku mengikat korban lalu pelaku AA memerkosa KRA. Usai memperkosa korban, pelaku AA memberitahukan kepada ibunya ada mayat di rumah kontrakannya kemudian pelaku kabur ke Pekalongan, Jawa Tengah. Dijelaskan, lima adegan tambahan terkait AA memerkosa korban di kamarnya.
Pelaku ditangkap penyidik Jatanras Polda Metro Jaya kurang dari 24 jam setelah kejadian di Terminal Bus Pekalongan. Pelaku rencananya mau kabur dan bersembunyi di rumah neneknya di Jawa Tengah. (tom)