Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Mahasiswi Di Depok

Tuesday, 23 January 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi pembunuhan disertai pembunuhan sadis itu digelar di rumah kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekontruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dengan 30 adegan yang peragaan pelaku. 

Rekonstruksi pembunuhan disertai pembunuhan sadis itu digelar di rumah kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekontruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dengan 30 adegan yang peragaan pelaku. 

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Mahasiswi Di Depok

JAKARTA–Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20) di Depok. Pelaku adalam pacar korban yang sudah enam bulan menjalin asmara berinisial AA (20). 

Rekonstruksi pembunuhan disertai pembunuhan sadis itu digelar di rumah kontrakan pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Rekontruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dengan 30 adegan yang peragaan pelaku. 

Menurut AKBP Rovan Richard Mahenu, rekonstruksi  yang tadinya 25 adegan dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan. “Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, rekonstruksi  dimulai dari jam 10 sampai jam 11.30 . Tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” ujar AKBP Rovan  kepada wartawan di lokasi rekkntruksi, Selasa (23/1/2024).

Sebelumnya dalam BAP (berita acara pemeriksaan) tersangka AA mengatakan  ada 25 adegan. Namun AA mengingat beberapa adegan  saat rekonstruksi sehingga menjadi 30 adegan. “Pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” ujar AKBP Rovan.

Dijelaskan, awalnya motif pelaku ingin memperkosa korban dengan mengajak korban masuk ke kontrakannya. Korban sempat melawan dan berteriak sehingga dicekik oleh pelaku yang sudah enam belum menjalan asmara hingga lemas dan akhirnya tewas.

“Dalam rekonstruksi  pelaku pada mulanya ingin berhubungan badan dengan korban. Pada saat mengajak korban masuk ke rumah kontrakannya, korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas,” tutur AKBP Rovan.

Dalam keadaan lemas pelaku mengikat korban lalu pelaku AA memerkosa KRA. Usai memperkosa korban, pelaku AA memberitahukan kepada ibunya ada mayat di rumah kontrakannya kemudian pelaku kabur ke Pekalongan, Jawa Tengah. Dijelaskan, lima adegan tambahan terkait AA memerkosa korban di kamarnya.

Pelaku ditangkap penyidik Jatanras Polda Metro Jaya kurang dari 24 jam setelah kejadian di Terminal Bus Pekalongan. Pelaku rencananya mau kabur dan bersembunyi di rumah neneknya di Jawa Tengah. (tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Soliditas Dengan Buruh
Polri Hadirkan Inovasi Layanan Digital, Warga Bisa Buat Laporan Polisi Lewat Gawai
Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Empat Orang Utusan Ketua KPK “Gadungan” Ditangkap Polisi
Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB