Jumat Besok, Firli Bahuri Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya

Tuesday, 28 November 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dijadwalkan Polda Metro Jaya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (1/12/2023). Sementara itu, pihak KPK secara tegas menyatalan tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli atas kasus tersebut.

Surat panggilan terhadap tersangka Firli Bahuri kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko telah dikirimkan penyidik hari ini, Selasa (28/11/2023). “Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Trunoyudo, Selasa (28/11/2023).

Firli bakal diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pukul 09.00 WIB, oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Sebelumnya Firli Bahuri telah diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua KPK. Pemberhentian ini dilakukan Presiden Jokowi setelah Firli resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan yang menjerat dirinya.

Sementara itu, pihak KPK memutuskan untuk tidak memberikan bantuan hukum kepada Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya.

Keputusan itu diambil kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri setelah para pimpinan lembaga antirasuah ini menggelar rapat. “Pimpinan KPK sepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya,” ujar Ali Fikri.

Pimpinan KPK lanjut  Ali berkesimpulan, dugaan tindak pidana yang sedang berproses di Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah dimaksud sehingga KPK tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli.*

Facebook Comments Box

Penulis : Tommy

Editor : Tra Ginting

Berita Terkait

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri
Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan
Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare
PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian
Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI
Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 22:31 WIB

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri

Friday, 21 August 2026 - 14:09 WIB

Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar

Wednesday, 19 August 2026 - 15:24 WIB

Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 16:06 WIB

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB