Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Awasi Jajaran Jaga Netralitas Pemilu 2024

Sunday, 17 December 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Polisi Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk menjaga netralitas seluruh personel Korps Bhayangkara saat menghadapi seluruh tahapan Pemilu 2024. Kapolri perintahkan 
Divisi Propam untuk melakukan pengawasan
dan menjaga netralitas seluruh personel kepolisian. 

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono secara tegas menyatakan,  komitmen tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait netralitas seluruh personel kepolisian dalam proses pesta demokrasi. 

“Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” kata Irjen Syahardiantonk dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/12/2023).

Dalam memastikan personel Polri netral, ada pendekatan yang dilakukan, yakni preemtif, preventif dan represif. “Kita ada preemtif, preventif dan represif,” ujar Irjen Syahardiantono.

Sementara itu, Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan, untuk preemtif, pihaknya fokus melakukan penguatan di internal. Selain itu meningkatkan ketakwaan hingga keteladanan pimpinan dari unit terkecil.

“Preventif kita lakukan deteksi dini. Di Divisi Propam ada Biro Paminal, tugasnya pengamanan internal Polri. Deteksi dini netralitas, patroli siber dan tahapan Pemilu kita ada Propam melekat disitu pengawasan,” tutur Brigjen Agus.

Selain itu, Propam Polri telah membentuk Tim Khusus (Timsus) dari Biro Paminal, Provos dan Wabprof, apabila diketemukan adanya pelanggaran akan ada sanksi tegas.

Di sisi lain terkait dengan media sosial (medsos) kata Brigjen Agus, demi semakin menegaskan komitmen netralitas dalam Pemilu, anggota Polri dilarang untuk foto bersama pasangan calon (paslon).

Dilarang selfie dengan pose yang berpotensi memunculkan persepsi keberpihakan, mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan, gambar foto paslon via media massa, online dan media sosial.

“Termasuk juga pose foto dengan jari-jari itu. Kalau ada angkatan bintara dan perwira ada angkatan yang mengarah kesana tidak boleh,” tegasnya. 

Pihaknya lanjut Brigjen Agus juga sudah menyiapkan mekanisme apabila ditemukan pelanggaran oleh jajaran kepolisian. Pertama, pihaknya akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kebenarannya. Berkoordinasi dengan pihak Bawaslu.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Soliditas Dengan Buruh
Polri Hadirkan Inovasi Layanan Digital, Warga Bisa Buat Laporan Polisi Lewat Gawai
Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Empat Orang Utusan Ketua KPK “Gadungan” Ditangkap Polisi
Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB