Kapolri: Bareskrim Dalami Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (ist)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (ist)

JAKARTA–Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Orang nomor satu di jajaran Polri ini menyebut Bareskrim Polri bersama kementerian terkait saat ini tengah mendalami bagaimana kondisi di lapangan.

“Yang jelas tim dari Bareskrim Polri, gabungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan sepertinya juga ada dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan pendalaman tentunya,” kata Jendral Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6).

Pendalaman tersebut, kata dia, untuk mengetahui lebih jauh kondisi di lapangan sehingga dapat mengidentifikasi pelanggaran apa yang terjadi.

“Sehingga kemudian apabila ada pelanggaran, disesuaikan dengan pelanggaran tersebut. Saya kira itu dulu karena
memang tim sedang bekerja,” ucapnya.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu mencakup PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan empat IUP itu dicabut karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.

“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil.
Lalu, pada Rabu (11/6), Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Nunung, penyelidikan dilakukan terhadap empat perusahaan yang izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut pemerintah.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai PT GAG Nikel yang masih beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat karena dianggap masih memenuhi kriteria analisis dampak lingkungan, Nunung mengatakan pihaknya masih mendalami.
Dirtipidter menuturkan penyelidikan itu dimulai atas dasar temuan Polri. Dalam hal ini, Nunung menyoroti kewajiban reklamasi lingkungan dalam aktivitas penambangan.

“Namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang tidak ada kerusakan lingkungan? Cuma, makanya ada aturan untuk reklamasi. Ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya.**

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry Pinem

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Polda Kalteng Gelar “Ops Patuh Telabang 2025” Selama 14 Hari
Tiga Pejabat Utama Polda DIY Berganti, Kombes Pol Eva Guna Pandia Jabat Kapolresta Yogyakarta
17 Pati Polri Naik Pangkat, Satu Jadi Komjen, Enam Jadi Irjen
Irjen Pol Karyoto Berpeluang Menjadi Kabareskrim Polri
Jaksa KPK Meyakini Ada “Aksi Rendam HP”, Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Jabatan Wakapolri Kosong, Komjen Pol Ahmad Dofiri Resmi Pensiun
Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan
Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:37 WIB

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Dua Kurir Sabu Lintas Negara Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngumpet Dekat Kantor BNN

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:27 WIB

Irjen Pol Agus Irianto: BNN Buka Peluang Penelitian Ganja Tapi Bukan Upaya Legalisasi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:30 WIB

Modus Baru Pengedar Narkoba, Sabu Diterbangkan Pakai Drone Hingga Ke Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:35 WIB

Kasus Narkoba, Pemerhati Kepolisian Minta Kompol Satria Nanda Segera di-PTDH

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:00 WIB

Ungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Etomidate, Polresta Bandara Soeta Cari Gembong di Thailand

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bantu Istri Edarkan Narkoba

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:33 WIB

Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Polda Kalteng Ditangkap

Berita Terbaru

Irjen Pol Karyoto (ist)

Kabar

Irjen Pol Karyoto Berpeluang Menjadi Kabareskrim Polri

Senin, 7 Jul 2025 - 02:47 WIB