Kasus Firli Bahuri, Pengamat: Semoga Kegagalan Kapolda Sebelumnya Tidak Terulang

Wednesday, 14 January 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Penasihat hukum eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ian Iskandar berharap Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Irjen Pol Asep Edi Suheri bisa sesegera mungkin menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat kliennya.

“Kasus ini sudah menggantung dua tahun lebih. Kami berharap penyidikan kasus dihentikan dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Sudah saatnya pak Firli mendapat keadilan,” kata Ian Iskandar, Rabu (14/1).

Seperti yang sering diungkapkan sebelumnya, pengacara jebolan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini mengklaim penyidik Polda Metro Jaya tidak bisa membuktikan perbuatan yang disangkakan kepada kliennya.

“Sudah empat kali berkas dikembalikan oleh Jaksa ke penyidik Polda Metro Jaya dan hingga saat ini pun berkas tersebut belum juga dinyatakan lengkap (P-21). Lalu sampai kapan kasus menggantung seperti ini ?,” katamya.

Seperti diketahui, Firli Bahuri yang diduga melakukan tindak pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Yasin Limpo, menjadi tersangka pada November 2023 lalu. Akan tetapi penetapan tersebut tidak diikuti dengan penahanan. Padahal, jika pemerasan dan gratifikasi dilakukan oleh penyelenggara negara, ancaman hukumannya berat bahkan bisa seumur hidup.

Angkat Jempol

Ditemui terpisah, Ketua Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan mengatakan, wajar jika Ian Iskandar meminta penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus yang menjerat kliennya Firli Bahuri.

“Dia (Ian Iskandar) tentu membela kliennya. Wajar dongdia minta kasus di SP-3.. Lagi pula, kasus ini kan sudah menggantung dua tahun lebih. Pertanyaannya, apakah Polda Metro Jaya mau menjadikan Firli Bahuri itu sebagai tersangka seumur hidup ?, ” kata Edison.

Edison Siahaan, mantan wartawan yang juga pengamat kepolisian berpendapat, sudah saatnya Polda Metro Jaya mentuntaskan kasus Firli Bahuri. Dikatakan, penyidik sudah tak perlu lagi melontarkan alasan klasik, misalnya mengatakan kasus yang menyangkut purnawirawan jenderal Polri berbintang tiga itu masih berproses atau janji-janji lainnya.

“Jika memang cukup bukti,ya lanjutkan, segera lengkapi BAP. Jika tidak ada atau tidak cukup bukti, jangan dipaksakan, kasus dihentikan. Sesimpel itu. Jangan ‘nasib’ orang digantung hingga berlarut-larut seperti ini,” katanya.

Dikatakan Edison, dirinya justru angkat jempol untuk Polda Metro Jaya jika nantinya pengusutan Kasus Firli Bahuri benar-benar dihentikan. Ditekankan Edison, penerbitan SP-3 itu juga merupakan bagian dari penegakan hukum.

“Jujur, saya angkat jempol jika memang Polda Metro berbesar hati menghentikan kasus ini. Tapi dengan catatan, dihentikan karena tidak cukup bukti. Sebaliknya jika ada bukti, ya jangan ditunda-tunda lagi,”katanya.

Ditanya kemungkinan adanya pihak yang mengintervensi kasus ini, Edison mengaku enggan berspekulasi.

“Saya justru berharap begini, semoga ‘kegagalan’ Kapolda Metro Jaya sebelumnya dalam menuntaskan kasus Firli Bahuri tidak terulang di era kepemimpinan Kapolda baru Irjen Asep Edi Suheri,” katanya.

Edison berpendapat, penanganan kasus Firli merupakan ujian bagi kredibilitas institusi Polri dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan tokoh berpangkat tinggi.

“Lha, kalau penanganan kasus yang terkatung-katung seperti ini akan memunculkan spekulasi, polisi masih “tebang pilih” dalam menegakkan hukum,” katanya

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Berita Terkait

Kedepankan Pelayanan Humanis, Polisi Himbau Mahasiswa Pengunjuk Rasa Waspadai Penumpang Gelap
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sebut Jenderal Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Perkuat Program Jaga Jakarta, Kapolda Metro Bersama Pangdam Jaya Gelar Dialog Dengan Warga Jakbar
Usung Program Jakarta On The Spot, Kabid Humas dan Dirreskrimsus PMJ Gelar Layanan Interaktif Dengan Warga Cikarang Barat
IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit
SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran
Polisi Bubarkan Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah
Sempat Dianugerahi Bintang Maha Putra, Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 13:41 WIB

Kedepankan Pelayanan Humanis, Polisi Himbau Mahasiswa Pengunjuk Rasa Waspadai Penumpang Gelap

Wednesday, 10 June 2026 - 00:26 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sebut Jenderal Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Tuesday, 9 June 2026 - 23:42 WIB

Perkuat Program Jaga Jakarta, Kapolda Metro Bersama Pangdam Jaya Gelar Dialog Dengan Warga Jakbar

Monday, 8 June 2026 - 19:38 WIB

IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit

Saturday, 6 June 2026 - 18:21 WIB

SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Saturday, 6 June 2026 - 18:04 WIB

Polisi Bubarkan Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah

Wednesday, 3 June 2026 - 13:50 WIB

Sempat Dianugerahi Bintang Maha Putra, Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa

Tuesday, 2 June 2026 - 17:03 WIB

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Berita Terbaru