JAKARTA– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sempat mencicipi kompor, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat 07 di Gang Akoh sudah duluan ‘dikunyah’ oleh komplotan maling. Ironisnya, otak dari aksi kriminal ini bukanlah orang jauh, melainkan oknum petugas keamanan (sekuriti) berinisial TRS yang harusnya menjaga tempat tersebut dari marabahaya.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi bahwa polisi berhasil meringkus tiga orang aktor utama, yaitu TRS, DC, dan GZ. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial HK tampaknya memilih jalur karir baru sebagai buron dan resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Total ada tiga tersangka yang sudah kami amankan. Mereka punya peran masing-masing,” ujar Kompol Bambang via WhatsApp, Rabu (29/7/2026).
Pencurian Dicicil
Dari Kompor Sampai Ribuan Wadah Stainless SteelAksi penjarahan ini memanfaatkan momen Dapur SPPG yang masih sunyi senyap karena belum beroperasi pada Juni 2026. Alih-alih melakukan pencurian kilat ala film laga, komplotan ini memilih metode ‘menabung’.
Mereka mencicil aksi pencurian secara bertahap dalam rentang waktu hampir satu bulan, sejak 16 Juni hingga 7 Juli 2026.Hasil ‘panen’ para pelaku terbilang sangat spesifik untuk ukuran dapur umum. Bukan cuma membawa kabur 2 unit kompor gas Rinnai, 1 unit blender, 1 unit printer, dan 1 unit genset, mereka juga sukses mengangkut 1.700 unit ompreng (wadah makan) berbahan stainless steel.
Agar jejak digitalnya bersih, komplotan ini juga nekat mengondol satu set power box beserta alat perekam CCTV. Saking totalitasnya, satu bundel kunci akses gerbang hingga ruangan pun ikut disapu bersih.
Sekuriti Bertindak Sebagai ‘Sutradara’Polisi mengungkapkan bahwa tersangka TRS bukan sekadar ikut-ikutan, melainkan bertindak sebagai sutradara alias otak dari skenario kriminal ini. Memanfaatkan statusnya sebagai sekuriti, ia tahu betul kapan situasi aman untuk mulai ‘bersih-bersih’ aset dapur.
“Sekuriti T ini punya peran sangat dominan. Dia sebagai kreator yang membuat skenario bagaimana pencurian pemberatan ini berlangsung sampai dia memerintahkan orang untuk melakukan aksi tersebut,” tegas Kompol Bambang.
Sementara dua pelaku lainnya, DC dan GZ, berbagi tugas di lapangan: ada yang mengeksekusi barang, ada pula yang kebagian peran sebagai penadah hasil curian.Ancaman 9 Tahun Penjara MenantiAksi petualangan para pemburu ompreng ini resmi berakhir setelah pihak pengelola melaporkan kejadian ke Polsek Ciputat Timur pada 8 Juli 2026.
Lewat pemeriksaan lima saksi dan insting tajam aparat di lapangan, identitas para pelaku langsung terkunci.Meski gaya pencuriannya mengundang geleng-geleng kepala, jerat hukum yang menanti mereka sangatlah serius. Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal sembilan tahun penjara.
Kini, TRS dan kawan-kawan dipastikan tidak akan mendapatkan makan gratis dari program SPPG, melainkan jatah makan gratis di dalam sel tahanan. Sementara itu, polisi menegaskan proses perburuan terhadap HK masih terus dilakukan hingga ke lubang semut.**
Penulis : jeffri pinem









