Bareskrim Polri Patahkan Sayap Pilot Malaysia, Misi Penyelundupan 25 Kg Ekstasi Kandas

Friday, 31 July 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso (Ist)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso (Ist)

JAKARTA – Sebuah koper misterius di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menjadi kunci pembuka tabir kejahatan internasional. Selasa, 28 Juli 2026, radar intuis petugas Bea Cukai menangkap gelombang mencurigakan. Layar X-Ray menangkap siluet janggal di dalam bagasi seorang penumpang internasional.

Pemilik koper itu bukan orang biasa. Ia adalah MSBO, seorang pilot aktif berkewarganegaraan Malaysia. Namun hari itu, ia tidak sedang menerbangkan pesawat, melainkan mengemban misi gelap sebagai kurir narkoba lintas negara. Begitu MSBO mengklaim kopernya, tim gabungan Bea Cukai dan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung bergerak senyap. Koper digeledah. Di balik dinding kompartemen, petugas menemukan intersep maut: 14 bungkus besar ekstasi siap edar dan satu paket sabu-sabu.

“Jumlah total barang bukti ekstasi mencapai 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram—setara dengan 25 kilogram,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, membuka tabir operasi.

Jejak Remang di Balik Kemudi Penerbangan

Hasil interogasi mendalam di ruang penyidikan mengonfirmasi bahwa MSBO dikendalikan oleh seorang operator bayangan yang diduga kuat berdomisili di Malaysia. Sang pilot dijanjikan upah menggiurkan sebesar 50.000 Ringgit untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke jantung ibu kota.

“Skenarionya, setibanya di Jakarta, tersangka akan menunggu instruksi lanjutan dari Malaysia. Seseorang dijadwalkan akan mengambil paket tersebut langsung di kamar hotel tempatnya menginap,” jelas Brigjen Pol Eko, mengurai benang kusut jaringan ini.

Detektif Bareskrim pun berhasil mengorek rekam jejak kelam sang pilot. Ini bukan infiltrasi pertamanya. MSBO tercatat sudah tiga kali lolos dari radar penegak hukum:

1.Misi Pertama: Menyelundupkan sabu-sabu ke Sabah, Malaysia.
2.Misi Kedua: Sukses meloloskan 7 kilogram sabu-sabu ke Jakarta.
3.Misi Ketiga: Langkahnya terhenti di Cengkareng bersama 25 kilogram ekstasi.

Alat Bukti dan Jerat Hukum

Plot semakin tebal saat hasil tes laboratorium keluar. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan sang pilot mengonsumsi koktail narkotika yang mematikan: positif metamfetamina (sabu-sabu), positif MDMA (ekstasi), dan kokaina. Sang kapten nyatanya terbang di bawah pengaruh ilusi.

Kini, burung besi sang pilot telah dikandangkan. Kasus telah resmi naik ke tahap penyidikan, dan MSBO mendekam di balik dinginnya jeruji Rutan Bareskrim Polri.

Atas petualangan kriminalnya, penyidik menjerat sang pilot dengan pasal berlapis tanpa ampun: Pasal 113 Ayat (2) Juncto Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal pun kini menanti di ujung ketukan palu hakim.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Sasar Jakarta, Polda Metro Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional
Komitmen Bersih-Bersih Polri: Tidak Ada Tempat bagi Oknum Polisi Pemain Narkoba
Pagar Makan Tanaman: Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Terciduk Kasus Narkoba
Terungkap! Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Keluarga Umrah Pakai Uang Setoran Narkoba
Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan
Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur
Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng
BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 12:38 WIB

Maling ‘Dalam Selimut”, Oknum Sekuriti Gondol 1.700 Ompreng MBG di Tangerang Selatan

Friday, 31 July 2026 - 11:24 WIB

Damai di Meja Makan, Pencabutan Laporan Terhadap Hotman Paris Memicu Gelombang Kritik

Wednesday, 29 July 2026 - 14:40 WIB

Pemerintah Bereskan Tumpang Tindih Aturan Ekspor Mineral dan LTJ demi Kepastian Usaha

Wednesday, 29 July 2026 - 13:31 WIB

Satlantas Polres Metro Bekasi Gelar Polantas Peduli Kasih dan Edukasi Kamseltibcarlantas

Tuesday, 28 July 2026 - 12:35 WIB

Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama Polda Metro, Komjen Asep Edi: Jaga Hati Rakyat!

Monday, 27 July 2026 - 02:08 WIB

Kasus Firli Bahuri: Hidup Segan Mati Tak Mau

Sunday, 26 July 2026 - 18:20 WIB

Jenderal Listyo Sigit Berseloroh Bakal Memimpin Demo Buruh jika Penerusnya Tak Pro-Pekerja, Sinyal Pergantian Kapolri?

Saturday, 25 July 2026 - 17:33 WIB

Kritik Pidato Prabowo, Feri Amsari: Kalau Pakai Data Sejarah, Adik dan Ayahnya Bisa Dituding “Londo Ireng”

Berita Terbaru