Pemerintah Bereskan Tumpang Tindih Aturan Ekspor Mineral dan LTJ demi Kepastian Usaha

Wednesday, 29 July 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah berkomitmen menyelesaikan tuntas tumpang tindih regulasi terkait tata kelola ekspor mineral strategis dan Logam Tanah Jarang (LTJ). Langkah ini diambil guna mengatasi mandeknya aktivitas ekspor sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdulrachman mengungkapkan bahwa tumpang tindih aturan selama ini membuat banyak kapal tujuan ekspor tertahan. Kondisi tersebut dipicu oleh kekhawatiran pelaku usaha dalam mengambil tindakan hukum di tengah ketidakpastian regulasi.

Menurut Dudung, situasi hambatan birokrasi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada iklim investasi dan aktivitas perdagangan nasional.

“Nah, yang seperti ini mestinya jangan sampai terjadi,” ujar Dudung di Jakarta, Rabu (29/7)

Guna menyelesaikan hambatan tersebut, Dudung mengapresiasi fleksibilitas dan sinergi yang ditunjukkan oleh kementerian terkait dan aparat penegak hukum.

“Alhamdulillah para dirjen, pelaku usaha, Bareskrim, dan Kejaksaan sangat fleksibel. Semua stakeholder mendukung. Kita ingin ekspor berjalan tertib dan lancar tanpa ada keragu-raguan lagi bagi dunia usaha,” pungkasnya.

Pemberesan tata kelola ekspor mineral strategis dan LTJ ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengawal program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Melalui langkah penyelarasan ini, Dudung menjamin pemerintah akan menuntaskan hambatan birokrasi agar pengusaha memiliki kepastian hukum. Kendati demikian, ia mengingatkan agar aspek kepatuhan terhadap negara tetap menjadi prioritas utama untuk mencegah kerugian negara.

“Ke depan tidak boleh ada keragu-raguan bagi kalangan pengusaha untuk menjalankan ekspor. Tapi aturan tetap harus dipenuhi supaya tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara,” tegas Dudung.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Berita Terkait

Satlantas Polres Metro Bekasi Gelar Polantas Peduli Kasih dan Edukasi Kamseltibcarlantas
Dasco Turun Tangan, Drama ‘Lu Punya Otak Enggak’ Hotman Paris vs Wartawan Berujung Damai
Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama Polda Metro, Komjen Asep Edi: Jaga Hati Rakyat!
Kasus Firli Bahuri: Hidup Segan Mati Tak Mau
Jenderal Listyo Sigit Berseloroh Bakal Memimpin Demo Buruh jika Penerusnya Tak Pro-Pekerja, Sinyal Pergantian Kapolri?
Kritik Pidato Prabowo, Feri Amsari: Kalau Pakai Data Sejarah, Adik dan Ayahnya Bisa Dituding “Londo Ireng”
Heboh ‘Londo Ireng’, Direktur Anti Kekerasan PWI Ungkap Kemungkinan Laporkan Prabowo ke Polisi
Parabowo Sebut ‘Londo Ireng’ Berbaju Wartawan, Jurnalis Senior Protes Keras

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:00 WIB

Sasar Jakarta, Polda Metro Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional

Monday, 27 July 2026 - 12:16 WIB

Pagar Makan Tanaman: Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Polisi Terciduk Kasus Narkoba

Tuesday, 7 July 2026 - 19:30 WIB

Terungkap! Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Keluarga Umrah Pakai Uang Setoran Narkoba

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:50 WIB

Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng

Thursday, 2 July 2026 - 17:27 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Berita Terbaru