Pemerintah Bereskan Tumpang Tindih Aturan Ekspor Mineral dan LTJ demi Kepastian Usaha

Wednesday, 29 July 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah berkomitmen menyelesaikan tuntas tumpang tindih regulasi terkait tata kelola ekspor mineral strategis dan Logam Tanah Jarang (LTJ). Langkah ini diambil guna mengatasi mandeknya aktivitas ekspor sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdulrachman mengungkapkan bahwa tumpang tindih aturan selama ini membuat banyak kapal tujuan ekspor tertahan. Kondisi tersebut dipicu oleh kekhawatiran pelaku usaha dalam mengambil tindakan hukum di tengah ketidakpastian regulasi.

Menurut Dudung, situasi hambatan birokrasi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada iklim investasi dan aktivitas perdagangan nasional.

“Nah, yang seperti ini mestinya jangan sampai terjadi,” ujar Dudung di Jakarta, Rabu (29/7)

Guna menyelesaikan hambatan tersebut, Dudung mengapresiasi fleksibilitas dan sinergi yang ditunjukkan oleh kementerian terkait dan aparat penegak hukum.

“Alhamdulillah para dirjen, pelaku usaha, Bareskrim, dan Kejaksaan sangat fleksibel. Semua stakeholder mendukung. Kita ingin ekspor berjalan tertib dan lancar tanpa ada keragu-raguan lagi bagi dunia usaha,” pungkasnya.

Pemberesan tata kelola ekspor mineral strategis dan LTJ ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengawal program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Melalui langkah penyelarasan ini, Dudung menjamin pemerintah akan menuntaskan hambatan birokrasi agar pengusaha memiliki kepastian hukum. Kendati demikian, ia mengingatkan agar aspek kepatuhan terhadap negara tetap menjadi prioritas utama untuk mencegah kerugian negara.

“Ke depan tidak boleh ada keragu-raguan bagi kalangan pengusaha untuk menjalankan ekspor. Tapi aturan tetap harus dipenuhi supaya tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara,” tegas Dudung.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Berita Terkait

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 00:15 WIB

Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru