Pemdalaman Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, Giliran Politisi Nasdem Ahmad Sahroni Diperiksa KPK

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Anggota DPR RI Ahmad Sahroni diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tersangkanya mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ahmad Sahroni yang juga Bendahara Umum Partai NasDem, Jumat (22/3/2024) pagi datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. “Mungkin KPK bertanya, kan kapasitas saya sebagai Bendahara Umum, apakah ada keterlibatan di Partai secara langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.

Sahroni membenarkan ada transfer uang dari SYL sebesar Rp40 juta ke Partai NasDem. Menurutnya uang tersebut adalah sumbangan dari Syahrul Yasin Limpo untuk korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.

“Iya, memang bener ada, Rp40 juta ya, dua kali transfer ke fraksi NasDem itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur. Itu saja,” ujarnya.

Dikatakan Sahroni, pihaknya memang telah menerima uang sebesar Rp800 juta sebagai sumbangan. Namun uang tersebut akhirnya tidak digunakan dan dikembalikan sekitar tiga bulan lalu.

“Pertama Rp800 juta sudah dipulangin, jadi ada dua, Rp800 juta dengan Rp40 juta. Yang Rp800 juta sudah tiga bulan lalu kalau nggak salah, sudah dipulangin,” tutur Sahroni.

Seluruh aktivitas keuangan tercatat di Partai NasDem. Sahroni juga mengatakan pihaknya siap mengembalikan seluruh uang tersebut apabila diminta oleh KPK (tom).

Facebook Comments Box

Editor : Tra Ginting

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik
Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel
IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine di Bogor, Barang Bukti Yang Disita Bernilai Rp350 Miliar
Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:07 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WIB

Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:45 WIB

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:44 WIB

IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:07 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:06 WIB

Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Berita Terbaru

Ragam

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:58 WIB