JAKARTA—Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
Mantan Gubernuf DKI itu didengar keterangannya untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan. “Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Menurut Ali, Ahok sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik. Namun dia tidak merincikan kapan tibanya Ahok untuk menjalani pemeriksaan.
“Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rutan KPK. Penetapan tersangka dan penahanan Karen buntut adanya dugaan kasus korupsi pengadaan LNG.
Akibat dugaan korupsi tersebut, negara merugi sebesar 140 juta dollar Amerika Serikat atau setara sekira Rp2,1 triliun. (tra/tom)