Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Polda Metro Jaya Digugat Untuk Kedua Kalinya

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firli Bahuri

Firli Bahuri

JAKARTA–Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firki Bahuri kembali mengajukan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya. Polda Metro Jaya secara tegas menyatakan siap menghadapi praperadilan tersangaka Firli Bahuri. 

Penyidik kepolisian menyakini penetapan tersangka terhadap Firli dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah sesuai prosedur.

“Pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak,  Selasa (23/1/2024).
 
Proses penyidikan terhadap Firli menurut Kombes Ade Safri berjalan profesional, transparan dan akuntabel. Pada sidang praperadilan pertama pun telah dinyatakan penetapan tersangka oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sah oleh pengadilan.

“Penanganan perkara a quo dan penetapan status tersangka terhadap FB yang dilakukan penyidik adalah sah,” tegas Kombes Ade Safri Simanjuntak.
 
Gugatan praperadilan kedua yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memuat materi yang sama dengan gugatan pertama, yakni terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka. Gugatan pertama sudah diputus oleh hakim dengan isi putusan gugatan Firli Bahuri ditolak. Hakim menyatakan bahwa status tersangka sah.
 
Untuk diketahui, tersangka Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini merupakan yang kedua kalinya dia menggugat keabsahan penetapan tersangka dalam kasus pemerasan tetsebut.

Gugatan Firli telah masuk di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan per tanggal 22 Januari 2024. Gugatan teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. 
 
Dalam perkara ini, tergugat adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Sedang gugatan sebelumnya diajukan Firli Bahuri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya gugatan praperadilan Firli Bahuri. Gugatan pertama yang diajukan Firli Bahuri sebelumnyaditolak pengadilan. “Permohonan praperadilan Firli dimasukkan pada Senin, 22 Januari 2024,” kata Djuyamto.
 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal Estiono untuk memimpin persidangan. “Sidang pertama akan digelar pada Senin 30 Januari 2024.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Amankan Masa Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Polda Metro Kerahkan 800 Personil
Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo : “Alhamdulillah, Pilkada Berjalan Aman dan Damai”
Jakarta Kondusif Usai Pilkada, Polda Metro Jaya Tetap Siaga 24 Jam Sehari
Tak Lupa Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Kapolri-Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Jaga Semangat Persatuan Jelang Pilkada, Kapolri Harap Bali Pertahankan Indeks Persepsi Demokrasi
Kapolri Tinjau Langsung Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Tim Trauma Healing Polri Datangi Titik Posko Pengungsi
Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan, Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:47 WIB

Kasak-Kusuk Pembuatan SIM di Polres Tangerang Kota, Calo dan Oknum Satpas Raup Miliaran Rupiah Perbulan

Jumat, 22 November 2024 - 15:36 WIB

Pengacara Alamsyah Hanafian : “Pemalsuan Akta Koperasi Dharma Tani Harus Diusut Tuntas”

Rabu, 20 November 2024 - 13:52 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolda Metro Jaya Ajak Warga Jadi Petani Kecil

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:21 WIB

Peduli Penyandang Disabilitas, Polda Metro Jaya Bagikan Kaki Palsu di Hari Jadi Humas Polri ke-73

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Polda Metro Jaya Peringati Hari Sumpah Pemuda

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:47 WIB

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan Menilai Pemerintah Prabowo-Gibran Abai Persoalan Lalulintas

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:00 WIB

Seminggu Gelar Operasi Zebra Jaya, 34.827 Pelanggar Lalin Ditindak

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Jalin Komunikasi Dengan Warga, Polres Metro Jakarta Utara Gelar “Program Minggu Kasih” di Gereja HKBP Cilincing

Berita Terbaru