Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Polda Metro Jaya Digugat Untuk Kedua Kalinya

Tuesday, 23 January 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firli Bahuri

Firli Bahuri

JAKARTA–Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firki Bahuri kembali mengajukan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya. Polda Metro Jaya secara tegas menyatakan siap menghadapi praperadilan tersangaka Firli Bahuri. 

Penyidik kepolisian menyakini penetapan tersangka terhadap Firli dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah sesuai prosedur.

“Pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak,  Selasa (23/1/2024).
 
Proses penyidikan terhadap Firli menurut Kombes Ade Safri berjalan profesional, transparan dan akuntabel. Pada sidang praperadilan pertama pun telah dinyatakan penetapan tersangka oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sah oleh pengadilan.

“Penanganan perkara a quo dan penetapan status tersangka terhadap FB yang dilakukan penyidik adalah sah,” tegas Kombes Ade Safri Simanjuntak.
 
Gugatan praperadilan kedua yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memuat materi yang sama dengan gugatan pertama, yakni terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka. Gugatan pertama sudah diputus oleh hakim dengan isi putusan gugatan Firli Bahuri ditolak. Hakim menyatakan bahwa status tersangka sah.
 
Untuk diketahui, tersangka Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini merupakan yang kedua kalinya dia menggugat keabsahan penetapan tersangka dalam kasus pemerasan tetsebut.

Gugatan Firli telah masuk di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan per tanggal 22 Januari 2024. Gugatan teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. 
 
Dalam perkara ini, tergugat adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Sedang gugatan sebelumnya diajukan Firli Bahuri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya gugatan praperadilan Firli Bahuri. Gugatan pertama yang diajukan Firli Bahuri sebelumnyaditolak pengadilan. “Permohonan praperadilan Firli dimasukkan pada Senin, 22 Januari 2024,” kata Djuyamto.
 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal Estiono untuk memimpin persidangan. “Sidang pertama akan digelar pada Senin 30 Januari 2024.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hercules Dipolisikan Putri Ahmad Bahar Soal Dugaan Penyekapan, Begini Respons GRIB Jaya
Tak Sampai Sebulan, Polisi Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Pelaku Ditangkap
Ada Tindakan Tegas Terukur, Tim Pemburu Begal Polda Metro Kembali Bekuk 4 Pelaku Curas Bersenpi
Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat
Melawan Saat Ditangkap, Begal Penembak Polisi di Lampung Tewas di Dor
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap
Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2
Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar

Berita Terkait

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 22 April 2026 - 15:30 WIB

Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri

Tuesday, 21 April 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Tuesday, 14 April 2026 - 18:36 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Berita Terbaru