Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Polda Metro Jaya Digugat Untuk Kedua Kalinya

Tuesday, 23 January 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firli Bahuri

Firli Bahuri

JAKARTA–Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firki Bahuri kembali mengajukan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya. Polda Metro Jaya secara tegas menyatakan siap menghadapi praperadilan tersangaka Firli Bahuri. 

Penyidik kepolisian menyakini penetapan tersangka terhadap Firli dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah sesuai prosedur.

“Pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak,  Selasa (23/1/2024).
 
Proses penyidikan terhadap Firli menurut Kombes Ade Safri berjalan profesional, transparan dan akuntabel. Pada sidang praperadilan pertama pun telah dinyatakan penetapan tersangka oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sah oleh pengadilan.

“Penanganan perkara a quo dan penetapan status tersangka terhadap FB yang dilakukan penyidik adalah sah,” tegas Kombes Ade Safri Simanjuntak.
 
Gugatan praperadilan kedua yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memuat materi yang sama dengan gugatan pertama, yakni terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka. Gugatan pertama sudah diputus oleh hakim dengan isi putusan gugatan Firli Bahuri ditolak. Hakim menyatakan bahwa status tersangka sah.
 
Untuk diketahui, tersangka Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini merupakan yang kedua kalinya dia menggugat keabsahan penetapan tersangka dalam kasus pemerasan tetsebut.

Gugatan Firli telah masuk di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan per tanggal 22 Januari 2024. Gugatan teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. 
 
Dalam perkara ini, tergugat adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Sedang gugatan sebelumnya diajukan Firli Bahuri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya gugatan praperadilan Firli Bahuri. Gugatan pertama yang diajukan Firli Bahuri sebelumnyaditolak pengadilan. “Permohonan praperadilan Firli dimasukkan pada Senin, 22 Januari 2024,” kata Djuyamto.
 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal Estiono untuk memimpin persidangan. “Sidang pertama akan digelar pada Senin 30 Januari 2024.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri
Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan
Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare
PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian
Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI
Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 22:31 WIB

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri

Friday, 21 August 2026 - 14:09 WIB

Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar

Wednesday, 19 August 2026 - 15:24 WIB

Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 16:06 WIB

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB