JAKARTA–Pengamat kepolisian Bambang Rukminto berpendapat, meritokrasi atau sistem penempatan dan promosi jabatan berdasarkan prestasi dan kompetensi, belum menjadi kultur di kepolisian.
“Tak bisa dipungkiri bahwa meritokrasi belum menjadi kultur di kepolisian,” kata Bambang saat dimintai pendapatnya terkait bongkar pasang jabatan level jenderal bintang tiga di lingkaran Mabes Polri, Senin (11/8).
Bambang yang juga peneliti di Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) ini mencontohkan, penempatan Komjen Pol Syahardiantono yang belum pernah menjabat Kapolda sebagai Kabareskrim, cenderung disebabkan meritokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Dulu ada tradisi, jabatan Kabareskrim yang menjadi ujung tombak penegakan hukum, diisi oleh pati bintang tiga yang pernah menjabat sebagai kapolda dua kali. Tapi tradisi tersebut bisa berubah sewaktu-waktu seiring dinamika politik. Saya melihat, kondisi seperti ini terjadi karena meritokrasi di Polri tidak berjalan,”katanya.
Menambahkan penjelasannya, Bambang mengatakan meskipun ada Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) yang bertugas memberi usulan atas kebijakan Kapolri, hak preogratif Kapolri sering lebih dikedepankan.
“Terlepas dari usulan wanjakti, Kapolri memiliki hak preogratif dalam menentukan siapa sosok pejabat yang terpilih. Tentunya pengisian jabatan didasari pertimbangan-pertimbangan yang komprehensif di internal maupun pertimbangan Kapolri sendiri,” bebernya.
Masih terkait rotasi jabatan level jenderal bintang tiga tersebut, menurut Bambang, sudah tidak perlu diperdebatkan lagi karena keputusan sudah diambil.
“Yang lebih penting bagaimana mengawasi kinerja para pejabat tersebut ke depan,” katanya.
Hanya saja, ditambahkan Bambang,meski pengangkatan seorang pejabat merupakan hak preogratif kapolri, meritokrasi harus dijalankan dengan transparan dan akuntable.
“Meritokrasi harus dijalankan untuk memberi pedoman bagi kader-kader Polri agar memiiki road map yg jelas dalam membangun karir. Bukan hanya asal dekat pimpinan apalagi dekat-dekat politisi yang sangat sarat kepentingan dan sangat berdampak pada profesionalisme Polr,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo lewat Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Kep/1186/VIII/2025 diterbitkan, Selasa (5/8/2025) memutasi pejabat utama di lingkungan Mabes Polri.
Irjen Pol Karyoto yang sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Dengan jabatan baru tersebut, Karyoto resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen). Komjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kabaharkam dimutasi menjadi Asisten Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).
Sementara itu, Komjen Akhmad Wiyagus yang sebelumnya menjabat Astamaops kini dipercaya sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk untuk mengisi jabatan Wakapolri menggantikan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri yang memasuki masa pensiun per 1 Juli 2025.
Perombakan juga menyentuh posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim). Komjen Syahardiantono ditunjuk menggantikan Komjen Wahyu Widada yang kini menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.**
Penulis : tra ginting