Nurul Gufron : Kasus Dugaan Pemerasan di Polda Tidak Akan Mempengaruhi Proses Hukum Kasus Korupsi di Kementan

Tuesday, 10 October 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (Ist)

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (Ist)

JAKARTA—Wakil KPK Nurul Ghufron menepis kemungkinan kasus pemerasan diduga dilakukan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat ini ditangani penyidik Polda Metro Jaya, bakal mempengaruhi proses hukum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“KPK menghormati proses hukum terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Namun pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dipastikan akan tetap berjalan sesuai proses hukum,” kata Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/10/2023)

Lebih jauh, Gufron mengatakan, KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan tetap menjalankan proses berdasarkan hukum dan alat bukti sesuai tahapan.

“Proses hukum di Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan dengan kasus dugaan korupsi di Kementan adalah dua hal terpisah. Proses di Polda Metro Jaya , tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang ditangani KPK,”katanya.

Dikabarkan, penyidik KPK hari ini, Selasa (10/10/2023Z) memanggil Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain yang identitasnya masih dirahasiakan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, Sekjen Kementan Kasdi sudah datang memenuhi panggilan penyidik. “Diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” ujar Ali Fokri

Informasi yang beredar menyebutkan, Kasdi merupakan salah satu dari tiga pihak yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Sebelumnya juga beredar kabar, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 01:58 WIB

Hari Pertama di Polda Metro, Keramahan Kecil Duet Dadang-Adex Mencuri Hati

Wednesday, 7 October 2026 - 22:41 WIB

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Tuesday, 6 October 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI

Monday, 5 October 2026 - 12:16 WIB

Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri

Sunday, 27 September 2026 - 23:40 WIB

Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari

Saturday, 26 September 2026 - 17:41 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang

Saturday, 26 September 2026 - 13:11 WIB

Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi

Friday, 25 September 2026 - 16:57 WIB

Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Ragam

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Wednesday, 7 Oct 2026 - 22:41 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat Rony Samtana Tarigan menjadi Irjen Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam,3 Oktober 2026. (Foto: Istimewa).

Profil

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Wednesday, 7 Oct 2026 - 19:30 WIB