JAKARTA–Terjadi aksi penyerangan oleh sekelompok warga terhadap para pemuda pengiat konservasi Tambling Wildlife Nature Concervation (TWNC-Lampung). Penyerangan ini terjadi di Desa Martanda, Pematang Sawah, Kab. Tanggamus – Lampung pada malam jelang pencoblosan, Selasa (13/2/2024).
Kronologis penyerangan berawal dari adanya kelompok penyerang yang mengendarai sepeda motor dengan suara meraung kencang di wilayah pemukiman warga Limus , Tanggamus. Salah satu yang menjadi korban berinisal J, menanyakan perihal maksud dan tujuan kelompok tersebut mengendarai sepeda motor dengan suara kencang di malam hari. “Apakah dari kami ada yang salah? Kok geber-geber motor di sini,” tanya J.
Namun, bukannya jawaban yang didapat malah terjadi keributan antara petugas TWNC dengan kelompok warga penyerang. Untuk menghindari keributan berkepanjangan, petugas TWNC memilih menghindar dan masuk ke dalam rumah salah satu warga bernama S.
Para pelaku mengejar para korban dan melempari rumah S dengan batu sehingga jendela dan atap rumah hancur berantakan.
Situasi makin tak terkendali, kelompok penyerang masuk ke rumah dan mengobrak abrik isi rumah dan mengancam para korban dengan pisau.
Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap para korban dengan melempar botol bekas minuman keras, memukul dengan gagang badik serta menginjak-injak para korban.
Akibatnya korban berinisial J menderita luka robek di lengan kiri terkena sabeten badik dan luka goresan di dada kiri. Sedang korban
berinisial O mengalami luka serius dibagian mata karena disiram cairan asam berbau pesing, menggunakan botol Wipol kebagian mata kirinya. Akibatnya penglihatan korban menjadi samar-samar dan kondisi tubuhnya menggigil.
Korban berinisial M menderita luka lebam akibat pukulan dibagian pelipis, mata, hidung dan dada sehingga korban mengalami sesak nafas.
Sementara petugas TWNC yang lain berusaha melaporkan kejadian aksi penyerangan itu kepada pihak berwajib nsmun mendapat intimidasi dan meminta para petugas dan karyawan TWNC untuk tidak keluar rumah.
Pasalnya esok hari (hari ini) pemuda setempat akan melakukan pencoblosan pemilu. Oknum aparat ini meminta para petugas TWNC dan korban supaya tidak menggunakan hak pilihnya.
Kelompok warga penyerang ini selain melakukan tindakan melawan hukum seperti penyerangan (penganiayaan dengan kekerasan) mereka juga menghambat petugas TWNC dan korban untuk menggunakan hak pilih (pemilu). Padahal para petugas TWNC dan korban sudah terkonfirmasi melalui DPT (KPU-D) untuk dapat mengikuti pemilu di wilayah Lampung.
Informasi terkini, para korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan tim medis akibat luka yang diderita korban sangat parah.(Tom)