Penyidik Polda Metro Jaya Teliti  Kembali Berkas Tersangka Firli Bahuri

Wednesday, 3 January 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Berkas tersangka Firli Bahuri yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih diteliti penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.(PMJ). 

Mantan Ketua KPK itu terjerat kasus pemerasan yang membuat Firli Bahuri terancam masuk penjara. Penyidik Polda Metro Jaya memiliki bukti dan saksi yang cukup terkait tindak pidana pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. 

Alasan pihak kejaksaan mengembalikan berkas Firli ke penyidik karena dinilai belum lengkap. “Betul masih diteliti,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Kapan berkas perlara tersebut akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan, kata Kombes Ade Safri pihaknya segera menyampaikan perkembangannya. “Nanti kita update'” ujarya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Namun setelah diteliti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), baik kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan dinilai belum lengkap. “Masih belum lengkap,” kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangan tertulisnya pekan lalu.

Menurutnya, pemberitahuan kepada penyidik Polda Metro Jaya telah dilakukan pada Kamis (21/12/2023). Selain itu lanjut Herlangga, pihak JPU juga bakal menyusun sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dijelaskan Herlangga, pada 21 Desember 2023 lalu pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka Firli Bahuri belum lengkap kepada penyidik (P18).

Untuk diketahui, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga “Tor” di Polda Metro: Dadang Konseptor, Adex Eksekutor, Media Monitor
Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 23:59 WIB

PP Polri Buka Hidroterapi Gratis, Wujud Kepedulian kepada Purnawirawan

Saturday, 10 October 2026 - 23:53 WIB

Dari Reuni Kecil Para Jenderal, Muncul Pesan untuk Kapolri Baru

Saturday, 10 October 2026 - 01:58 WIB

Hari Pertama di Polda Metro, Keramahan Kecil Duet Dadang-Adex Mencuri Hati

Tuesday, 6 October 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI

Monday, 5 October 2026 - 12:58 WIB

Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?

Monday, 5 October 2026 - 12:16 WIB

Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri

Sunday, 27 September 2026 - 23:40 WIB

Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari

Saturday, 26 September 2026 - 17:41 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang

Berita Terbaru