Penyidik Polda Metro Jaya Teliti  Kembali Berkas Tersangka Firli Bahuri

Wednesday, 3 January 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Berkas tersangka Firli Bahuri yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih diteliti penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.(PMJ). 

Mantan Ketua KPK itu terjerat kasus pemerasan yang membuat Firli Bahuri terancam masuk penjara. Penyidik Polda Metro Jaya memiliki bukti dan saksi yang cukup terkait tindak pidana pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. 

Alasan pihak kejaksaan mengembalikan berkas Firli ke penyidik karena dinilai belum lengkap. “Betul masih diteliti,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Kapan berkas perlara tersebut akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan, kata Kombes Ade Safri pihaknya segera menyampaikan perkembangannya. “Nanti kita update'” ujarya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Namun setelah diteliti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), baik kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan dinilai belum lengkap. “Masih belum lengkap,” kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangan tertulisnya pekan lalu.

Menurutnya, pemberitahuan kepada penyidik Polda Metro Jaya telah dilakukan pada Kamis (21/12/2023). Selain itu lanjut Herlangga, pihak JPU juga bakal menyusun sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dijelaskan Herlangga, pada 21 Desember 2023 lalu pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka Firli Bahuri belum lengkap kepada penyidik (P18).

Untuk diketahui, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi
Polisi Amankan Penyiram Air Keras di Bekasi, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita
13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi
Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang
Apresiasi Langkah Cepat Satgas Pangan Bareskrim Polri, Mentan Minta Aktor Penyelundupan Bawang-Cabai di Kalbar Diusut

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara

Tuesday, 28 April 2026 - 16:27 WIB

Polda Metro Jaya Umumkan 15 Orang Meninggal Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Saturday, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

Friday, 24 April 2026 - 16:42 WIB

Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita

Tuesday, 21 April 2026 - 16:50 WIB

13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi

Monday, 20 April 2026 - 14:20 WIB

Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang

Sunday, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Apresiasi Langkah Cepat Satgas Pangan Bareskrim Polri, Mentan Minta Aktor Penyelundupan Bawang-Cabai di Kalbar Diusut

Sunday, 19 April 2026 - 17:05 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Kalbar Asal Thailand dan China

Berita Terbaru