Penyidik Polda Metro Jaya Teliti  Kembali Berkas Tersangka Firli Bahuri

Wednesday, 3 January 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Berkas tersangka Firli Bahuri yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih diteliti penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.(PMJ). 

Mantan Ketua KPK itu terjerat kasus pemerasan yang membuat Firli Bahuri terancam masuk penjara. Penyidik Polda Metro Jaya memiliki bukti dan saksi yang cukup terkait tindak pidana pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. 

Alasan pihak kejaksaan mengembalikan berkas Firli ke penyidik karena dinilai belum lengkap. “Betul masih diteliti,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Kapan berkas perlara tersebut akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan, kata Kombes Ade Safri pihaknya segera menyampaikan perkembangannya. “Nanti kita update'” ujarya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Namun setelah diteliti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), baik kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan dinilai belum lengkap. “Masih belum lengkap,” kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangan tertulisnya pekan lalu.

Menurutnya, pemberitahuan kepada penyidik Polda Metro Jaya telah dilakukan pada Kamis (21/12/2023). Selain itu lanjut Herlangga, pihak JPU juga bakal menyusun sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dijelaskan Herlangga, pada 21 Desember 2023 lalu pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka Firli Bahuri belum lengkap kepada penyidik (P18).

Untuk diketahui, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri
Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan
Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare
PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian
Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI
Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 22:31 WIB

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri

Friday, 21 August 2026 - 14:09 WIB

Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar

Wednesday, 19 August 2026 - 15:24 WIB

Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 16:06 WIB

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB