Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Rabu (28/01)

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Rabu (28/01)

JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, seperti dugaan pelanggaran oleh oknum polisi, penipuan miliaran rupiah, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak, tengah ditangani secara serius.

Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan memutasi AKBP B. dan tiga anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus dimaksud, Mereka saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum secara prosedural, proporsional, dan profesional,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Rabu (29/1/2025).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyelidiki dugaan penipuan Rp6,5 miliar yang melibatkan seorang pengacara perempuan berinisial EDH. Korban mengaku diminta menjual mobil mewahnya untuk keperluan perkara hukum. Namun, uang hasil penjualan sebesar Rp3,5 miliar tak diberikan, sementara mobil korban juga tidak dikembalikan.

Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, kepolisian memastikan komitmen dalam menangani kejahatan terhadap kelompok rentan, termasuk kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap anak. Dalam kasus pencabulan, penyidik telah menyerahkan dua tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau tahap P21.

“Kami akan menyelesaikan proses hukum hingga tuntas, terutama untuk kasus yang menyangkut perempuan dan anak. Semua proses penyidikan dilakukan sesuai fakta hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Ade Ary.

Polda Metro Jaya mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap berbagai kasus yang ditangani dan menegaskan bahwa semua proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel. (red)

Facebook Comments Box

Editor : Tra Ginting

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana: Tanggung Jawab di Akhirat
Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Diminta Tancap Gas Atasi Kemacetaan Jakarta
Ketua ITW: Kapolda Metro Jaya Buat Terobosan Atasi Kemacetan Jakarta
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri
Sah! Komjen Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri
Semarak Parade HUT RI Ke-80, Polri Akan Turunkan ‘Pasukan Ketahanan Pangan’ Hingga ‘Pasukan Majapahit’
Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran Di Depok Di “Dor” Polisi
Masih Menyoal Mutasi Jenderal Polri, Begini Kritik Bambang Rukminto

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:29 WIB

Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:09 WIB

Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:17 WIB

Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:47 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Empat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diteriaki ‘Penipu’

Berita Terbaru