Polda Metro Jaya Minta Hakim Objektif Putuskan Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Monday, 18 December 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dijadwalkan besok, Selasa (19/12/2023) akan diputuskan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jalarta Selatan (Jaksel). Putusan itu akan menentukan sah atau tidak penetapan Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Polda Metro Jaya berharap hakim PN Jaksel bersikap objektif dalam memutuskan perkara tersebut. “Kita berharap PN Jaksel memberikan putusan yang lebih objektif. Sebab, fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta,” kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Pihak kepolisian menurut Kombes Putu  juga telah menemukan sejumlah temuan baru  terkait perkara pemerasan yang menyeret Firli sebagai tersangka. Salah satunya dokumen yang disampaikan pihak Firli saat sidang praperadilan.

Polda Metro Jaya dalam kasus ini melakukan penyidikan terkait perkara Firli yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan. Namun, Firli di persidangan malah membawa bukti dokumen-dokumen penyidikan di Kementerian Perhubungan yang tidak sesuai objek sidang praperadilan itu.

“Kita menyidik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka. Di mana ini terjadi di Kementerian Pertanian. Namun ada beberapa dokumen yang tidak linier di Kementerian Perhubungan dalam hal ini, kereta api,” tutur Kombes Putu.

Pihak Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim terkait putusan praperadilan Firli Bahuri. “Kita berdoa. Ikhtiaran sudah. Tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan sama tentunya mohon doanya dan Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik,” jelasnya.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Jakarta, Bekasi, Tangerang
Tragis! Warga Bekasi Tewas Terlindas Bus Antar Kota di Flyover Daan Mogot, Jakbar
Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB