Polda Metro Jaya Minta Hakim Objektif Putuskan Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Senin, 18 Desember 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dijadwalkan besok, Selasa (19/12/2023) akan diputuskan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jalarta Selatan (Jaksel). Putusan itu akan menentukan sah atau tidak penetapan Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Polda Metro Jaya berharap hakim PN Jaksel bersikap objektif dalam memutuskan perkara tersebut. “Kita berharap PN Jaksel memberikan putusan yang lebih objektif. Sebab, fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta,” kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Pihak kepolisian menurut Kombes Putu  juga telah menemukan sejumlah temuan baru  terkait perkara pemerasan yang menyeret Firli sebagai tersangka. Salah satunya dokumen yang disampaikan pihak Firli saat sidang praperadilan.

Polda Metro Jaya dalam kasus ini melakukan penyidikan terkait perkara Firli yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan. Namun, Firli di persidangan malah membawa bukti dokumen-dokumen penyidikan di Kementerian Perhubungan yang tidak sesuai objek sidang praperadilan itu.

“Kita menyidik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka. Di mana ini terjadi di Kementerian Pertanian. Namun ada beberapa dokumen yang tidak linier di Kementerian Perhubungan dalam hal ini, kereta api,” tutur Kombes Putu.

Pihak Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim terkait putusan praperadilan Firli Bahuri. “Kita berdoa. Ikhtiaran sudah. Tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan sama tentunya mohon doanya dan Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik,” jelasnya.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Politisi Senayan Minta Satgas Antipremanisme Tangkap Preman Berkedok Pers
Inovasi Samsat Jakarta Barat, Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Cuma 30 Menit
ITW Minta Tilang Elektronik Dievaluasi, Jangan Sekadar Memburu Denda
Jumpa Anak Bernama “Presisi”, Kapolri Jenderal Sigit Terharu
Kapolrestro Bekasi Serahkan Kursi Roda Kepada Nenek Rukiyah, Pihak Keluarga Terharu
Dorong Gerakan Rise And Speak, Direktur PPA dan PPO Ajak Siswa MTsN Salatiga Berani Bicara
Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka
Di Samsat Ciputat, Ada Pemutihan Rasa Pungli

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11 WIB

Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:19 WIB

Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:54 WIB

Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:53 WIB

Kapolri: Tidak Ada Toleransi Untuk Aksi Premanisme

Berita Terbaru