Polisi Belum Pastikan Apakah 12 Pucuk Senpi Di Rumah Mentan Legal Atau Ilegal

Tuesday, 3 October 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

JAKARTA–Penanganan kasus temuan 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah diambil alih Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, 12 pucuk senpi itu ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas tersebut.

Pengambilalihan penanganan kasus 12 senpi itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Namun kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, ada tidaknya unsur pidana dalam kasus yang menggemparkan itu.

“Saat ini masih penyelidikan. Penanganannya kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Seluruh senpi itu menurut Brigjen Ramadhan telah diserahkan pihak KPK kepada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk dicocokkan dengan data yang ada.

Pihak kepolisian menurut Ramadhan belum dapat memastikan apakah seluruh senjata laras pendek yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo ilegal atau tidak karena masih dalam tahap pengecekan.

“Dari data Baintelkam Polri nanti bisa dilihat senjata ini milik siapa. Peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada didatanya,” tutur Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebagaimana diberitakan, pekan lalu penyidik KPK menemukan dan menyita 12 pucut  senpi dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan yang berlangsung Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (30/9/2023) pagi terkait upaya penyidik KPK mencari bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian  Pertanian (Kementan).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo sebelumnya membenarkan pihaknya menerima 12 pucuk senpi yang diserahkan pihak KPK. Selain menyita 12 pucut senpi, penyidik KPK saat itu juga menyita uang puluhan miliar rupiah di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Celotehannya Dinilai Kurang Beretika, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Kepada Insan Pers
Bela Eks Jampidsus, Hotman Paris Langsung “Nge-gas”, Bawa-bawa Nama Prabowo
Anak Hotman Paris Kecewa Berat Sang Ayah Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus
Keras! SETARA Institute Sebut Kejaksaan Agung Menghina Publik, KPK Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Mantan Jampidsus
GMCPI Geruduk Polda Metro Jaya, Pertanyakan Dasar Kenaikan Pangkat Komjen Pol Asep Edi Suheri
Kunjungi Pusat Olah Seni (POS) di Jayawijaya, Komjen Pol Fadil Imran Gelorakan Semangat Belajar Generasi Muda Papua
Belum Ditahan, Febrie Adriansyah Hilang Usai Jadi Tersangka, Muncul Kabar Sedang ‘Umrah’ Saat Cekal Diterbitkan
Foto ‘Kompak” Kapolri, Jaksa Agung, dan TNI Tepis Isu Konflik Panas Menyusul Skandal Eks Jampidsus

Berita Terkait

Sunday, 19 July 2026 - 13:45 WIB

Celotehannya Dinilai Kurang Beretika, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Kepada Insan Pers

Saturday, 18 July 2026 - 19:12 WIB

Bela Eks Jampidsus, Hotman Paris Langsung “Nge-gas”, Bawa-bawa Nama Prabowo

Saturday, 18 July 2026 - 18:37 WIB

Anak Hotman Paris Kecewa Berat Sang Ayah Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus

Thursday, 16 July 2026 - 14:04 WIB

Keras! SETARA Institute Sebut Kejaksaan Agung Menghina Publik, KPK Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Mantan Jampidsus

Wednesday, 15 July 2026 - 04:33 WIB

Kunjungi Pusat Olah Seni (POS) di Jayawijaya, Komjen Pol Fadil Imran Gelorakan Semangat Belajar Generasi Muda Papua

Monday, 13 July 2026 - 18:56 WIB

Belum Ditahan, Febrie Adriansyah Hilang Usai Jadi Tersangka, Muncul Kabar Sedang ‘Umrah’ Saat Cekal Diterbitkan

Monday, 13 July 2026 - 18:45 WIB

Foto ‘Kompak” Kapolri, Jaksa Agung, dan TNI Tepis Isu Konflik Panas Menyusul Skandal Eks Jampidsus

Monday, 13 July 2026 - 18:30 WIB

Pengamat Sebut 2 Alasan Polri Limpahkan ‘Bola Panas’ Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Berita Terbaru