Polisi Belum Pastikan Apakah 12 Pucuk Senpi Di Rumah Mentan Legal Atau Ilegal

Tuesday, 3 October 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

Syahrul Yasin Limpo (foto : Ist)

JAKARTA–Penanganan kasus temuan 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah diambil alih Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, 12 pucuk senpi itu ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas tersebut.

Pengambilalihan penanganan kasus 12 senpi itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Namun kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, ada tidaknya unsur pidana dalam kasus yang menggemparkan itu.

“Saat ini masih penyelidikan. Penanganannya kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Seluruh senpi itu menurut Brigjen Ramadhan telah diserahkan pihak KPK kepada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk dicocokkan dengan data yang ada.

Pihak kepolisian menurut Ramadhan belum dapat memastikan apakah seluruh senjata laras pendek yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo ilegal atau tidak karena masih dalam tahap pengecekan.

“Dari data Baintelkam Polri nanti bisa dilihat senjata ini milik siapa. Peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada didatanya,” tutur Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebagaimana diberitakan, pekan lalu penyidik KPK menemukan dan menyita 12 pucut  senpi dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan yang berlangsung Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (30/9/2023) pagi terkait upaya penyidik KPK mencari bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian  Pertanian (Kementan).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo sebelumnya membenarkan pihaknya menerima 12 pucuk senpi yang diserahkan pihak KPK. Selain menyita 12 pucut senpi, penyidik KPK saat itu juga menyita uang puluhan miliar rupiah di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi
SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”
Polda Metro Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Berujung Kematian Pedagang Kaca di Pejompongan
Lima Jurnalis Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda, Polda Metro Gelar Doa Bersama
Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Jakbar Kerahkan AWC Siram Sejumlah Jalan Protokol
43.838 Korban Keracunan MBG, PBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 14:42 WIB

Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus

Monday, 14 September 2026 - 14:47 WIB

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 10 September 2026 - 15:03 WIB

Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Wednesday, 26 August 2026 - 10:16 WIB

Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Friday, 21 August 2026 - 14:01 WIB

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba

Thursday, 20 August 2026 - 22:08 WIB

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Berita Terbaru