JAKARTA–Kegiatan perkemahan yang diikuti oleh ratusan remaja dan anak-anak dari komunitas pemuda Ahmadiyah, di Karanganyar, Jawa Tengah dibubarkan oleh pihak kepolisian, Jumat (5/6/2026).
Langkah pembubaran ini diambil setelah lokasi kegiatan didatangi oleh sekelompok massa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak keberadaan kegiatan tersebut.
Juru Bicara dan Sekretaris Pers PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyayangkan tindakan pembubaran yang dinilai tidak memiliki dasar administratif yang kuat.
Yendra menjelaskan bahwa sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Ukhuwah Islamiah mendatangi lokasi perkemahan. Jumlah massa diperkirakan berkisar antara 50 hingga 150 orang.
Meski jumlah massa aksi jauh lebih kecil dibandingkan peserta perkemahan yang mencapai hampir 1.000 orang, pihak kepolisian tetap mengambil keputusan untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Polisi hanya mengecek dan menghitung jumlah kelompok yang melakukan tekanan. Dalam negosiasi, kami sempat meminta surat perintah tertulis terkait pembubaran ini, namun pihak kepolisian tidak memberikan surat resmi tersebut,” ungkap Yendraseperti dilansir SuaraJabar.
PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia menegaskan bahwa agenda yang dilaksanakan di lokasi tersebut murni merupakan kegiatan luar ruang (camping) bagi para pemuda dan remaja.
Yendra memastikan tidak ada muatan dakwah atau aktivitas keagamaan tertentu yang bersifat provokatif.
“Sebenarnya acaranya itu camping anak-anak dan remaja. Harapan kami, seharusnya polisi memberikan perlindungan dan pengayoman karena tidak ada aktivitas dakwah di sana. Kami fokus pada keselamatan karena peserta di sana banyak anak-anak,” tambahnya.
Saat ini kata dia, JAI memprioritaskan proses pemulangan seluruh peserta perkemahan ke rumah masing-masing dengan aman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun secara hukum, Yendra menekankan perlunya evaluasi terhadap pola penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait perlindungan terhadap hak warga negara dalam berkegiatan secara normal.
“Sebenarnya acaranya itu camping anak-anak dan remaja. Harapan kami, seharusnya polisi memberikan perlindungan dan pengayoman karena tidak ada aktivitas dakwah di sana. Kami fokus pada keselamatan karena peserta di sana banyak anak-anak,” tambahnya.
Saat ini kata dia, JAI memprioritaskan proses pemulangan seluruh peserta perkemahan ke rumah masing-masing dengan aman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun secara hukum, Yendra menekankan perlunya evaluasi terhadap pola penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait perlindungan terhadap hak warga negara dalam berkegiatan secara normal.**
Sumber Berita : suarajabar




![Kondisi Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah Dibubarkan Polisi [Ist]](https://kabarpersada.com/wp-content/uploads/2026/06/bubar-ahmadyah-225x129.webp)




