JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika Golongan II jenis Etomidate jaringan internasional. Dalam operasi ini, polisi menyita total barang bukti sebanyak 8.698 cartridge berisi cairan Etomidate dan menangkap empat orang tersangka.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengungkapkan bahwa para tersangka ditangkap di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
“Empat orang tersangka yang diamankan terdiri dari tiga laki-laki berinisial R (22), AF (29), AG (28), dan satu perempuan berinisial AM (36),” ujar Ade Candra dalam siaran persnya, Selasa (28/7/2026).
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (21/7/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka R (22).
“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 3 pcs cartridge Etomidate yang disimpan di dalam sebuah paperbag,” jelas Ade.
Dari penangkapan R, penyidik langsung melakukan pengembangan ke beberapa lokasi:
TKP Kedua: Sebuah rumah di Jakarta Selatan. Polisi menangkap AG (28) beserta 171 pcs cartridge Etomidate.
TKP Ketiga: Petugas mengamankan AF (29) dan AM (36).
Hasil interogasi menuntun polisi ke sebuah apartemen di Jakarta Selatan, tempat penyimpanan 4.384 pcs cartridge di dalam koper dan tas.
Pengembangan Lanjutan: Pada Kamis (23/7/2026), polisi kembali menginterogasi R dan menemukan lagi 4.140 pcs cartridge di lokasi terpisah di Jakarta Selatan.
Total Barang Bukti
Secara akumulatif, operasi berantai ini berhasil mengamankan 8.698 pcs cartridge Etomidate siap edar.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna memutus rantai jaringan internasional tersebut.
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : humas pmj









