JAKARTA–Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi narkoba tanpa tebang pilih. Kali ini, ketegasan tersebut ditunjukkan lewat penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama beberapa personel lainnya oleh Bareskrim Polri. Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada perlakuan khusus atau kekebalan hukum (impunitas) bagi siapapun yang bermain-main dengan barang haram ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pimpinan Polri menjamin proses hukum akan berjalan tegas dan transparan.
“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat demi menjaga muruah institusi,” ujar Johnny di Jakarta, Senin.
Langkah berani ini adalah bagian dari upaya pembersihan internal. Sebagai garda terdepan penegak hukum, Polri sadar betul bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, toleransi nol berlaku bagi siapapun—baik masyarakat biasa maupun anggota kepolisian sendiri.
Saat ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus bergerak cepat mendalami peran masing-masing oknum untuk membongkar jaringan ini secara tuntas. Tidak hanya hukuman pidana, para oknum ini juga harus bersiap menghadapi sanksi pemecatan dan pelanggaran kode etik yang kini tengah diproses oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.
Polri memastikan seluruh proses penyidikan akan dibuka secara profesional dan transparan kepada publik. Informasi lengkap mengenai perkembangan kasus ini akan segera disampaikan secara resmi oleh Bareskrim Polri. Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berbenah demi menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi Indonesia dari bahaya narkoba.**
Penulis : jeffri pinem









