Polisi Ringkus Tiga Pemeras Penumpang Pesawat, Bukti Layanan Darurat 110 Efektif Tangkal Kejahatan

Wednesday, 3 December 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto (ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto (ist)

JAKARTA–Polisi menangkap tiga pria terduga pelaku pemerasan terhadap dua penumpang yang baru tiba dari Bandara Soekarno-Hatta di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan tersebut berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat 110, korban berhasil diselamatkan sebelum mengalami kerugian lebih jauh.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa laporan dari warga menjadi kunci penanganan cepat itu.

Ia menjelaskan, kedua korban awalnya baru mendarat di Terminal 2F Soetta lalu menumpangi mobil Toyota Avanza.

“Namun di perjalanan, mereka diminta membayar ongkos hingga Rp 780 ribu dan pintu kendaraan dikunci untuk memaksa korban menuruti permintaan tersebut,” kata Kombes Budi kepada wartawan, Rabu (3/12/25).

“Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak untuk mengamankan korban,” sambungnya.

Merespons informasi yang diterima dari masyarakat, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera melakukan pencarian berdasarkan ciri-ciri kendaraan.

Dalam waktu singkat, petugas menemukan kendaraan beserta pelaku dan korban di kawasan Jalan Enggano. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menghadirkan rasa aman di wilayahnya.

Ia memastikan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secepat mungkin agar pelaku kejahatan jalanan tidak memiliki ruang untuk beraksi.

“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dalam penindakan itu, polisi menyita satu unit Avanza warna hitam metalik, uang tunai, ponsel, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda.

Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku juga dinyatakan positif narkoba jenis amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine awal.

Seluruh terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila melihat tindakan mencurigakan, karena respons cepat dapat menyelamatkan keselamatan warga,” katanya.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga
Pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot Semakin ‘Sat- Set’, Warga Merasa Puas
Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel
Ada Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, INW Minta Menteri Imipas Agus Adrianto Bertindak Tegas
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM Terkait NGO
Wow, MBG Gelontorkan Rp423 Miliar untuk Pengadaan Seragam SPPG
Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 16:01 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Polri Siagakan 2.746 Posko

Saturday, 28 February 2026 - 15:32 WIB

Jaga Harga dan Mutu Pangan Jelang Lebaran, Satgas Saber Pangan Ditreskrimsus PMJ Gelar Rakorda

Saturday, 28 February 2026 - 14:47 WIB

Kapolri Beri Pujian, Polisi Sabar Yang Dicaci Mahasiswa Saat Demo di Depan Mabes Polri Bakal Naik Pangkat

Friday, 27 February 2026 - 12:20 WIB

Layani Mahasiswa Berunjuk Rasa, Kabid Humas PMJ: Hak Menyampaikan Pendapat Dilindungi Undang-Undang dan Kami Menjamin Itu

Tuesday, 24 February 2026 - 21:20 WIB

Terungkap! Ternyata Penganiaya Pegawai SPBU Cipinang Bukan Polisi, Tapi Warga Sipil

Tuesday, 24 February 2026 - 00:14 WIB

Aniaya Remaja Hingga Tewas, Kapolri Minta Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Monday, 23 February 2026 - 23:58 WIB

Tenteng Pistol Rakitan, Dua Begal Yang Beraksi di Jakbar Dibekuk

Sunday, 22 February 2026 - 22:42 WIB

Diduga Akibat Dianiaya Senior, Bintara Muda Polda Sulsel Tewas

Berita Terbaru