JAKARTA–Polisi menangkap tiga pria terduga pelaku pemerasan terhadap dua penumpang yang baru tiba dari Bandara Soekarno-Hatta di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan tersebut berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat 110, korban berhasil diselamatkan sebelum mengalami kerugian lebih jauh.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa laporan dari warga menjadi kunci penanganan cepat itu.
Ia menjelaskan, kedua korban awalnya baru mendarat di Terminal 2F Soetta lalu menumpangi mobil Toyota Avanza.
“Namun di perjalanan, mereka diminta membayar ongkos hingga Rp 780 ribu dan pintu kendaraan dikunci untuk memaksa korban menuruti permintaan tersebut,” kata Kombes Budi kepada wartawan, Rabu (3/12/25).
“Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak untuk mengamankan korban,” sambungnya.
Merespons informasi yang diterima dari masyarakat, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera melakukan pencarian berdasarkan ciri-ciri kendaraan.
Dalam waktu singkat, petugas menemukan kendaraan beserta pelaku dan korban di kawasan Jalan Enggano. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menghadirkan rasa aman di wilayahnya.
Ia memastikan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secepat mungkin agar pelaku kejahatan jalanan tidak memiliki ruang untuk beraksi.
“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dalam penindakan itu, polisi menyita satu unit Avanza warna hitam metalik, uang tunai, ponsel, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda.
Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku juga dinyatakan positif narkoba jenis amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine awal.
Seluruh terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila melihat tindakan mencurigakan, karena respons cepat dapat menyelamatkan keselamatan warga,” katanya.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : humas pmj








